25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pengiriman TKI ke Malaysia Terancam Ditunda

KUALA LUMPUR – Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia terancam ditunda. Pasalnya, hingga kini belum terpenuhinya sejumlah ketentuan yang diminta untuk pembuatan demand letter, seperti data majikan dan pekerja, termasuk persyaratan lainnya yang masih dalam perundingan.

“Data majikan dan pekerja tidak satupun kami terima. Padahal demand letter sudah mencapai 7.150 permintaan TKI sebagai PLRT, “ kata Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk kerajaan Malaysia Mulya Wirana di sela-sela pelatihan jurnalistik dan fotografi untuk staf KBRI Kuala Lumpur di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, Sabtu (3/3).

Bahkan, kata dia, dari pihak Malaysia, juga belum bersedia mencantumkan besaran gaji yang diterima oleh pekerja dalam kontrak kerja yang dibuat oleh kedua belah pihak.

Menurutnya, data pekerja dan majikan itu diperlukan dan juga mengenai besaran gaji yang nantinya akan dicantumkan dalam kontrak kerja. “Kalau tidak ada (pencantuman gaji), apa dasar kita untuk melakukan penuntutan apabila terjadi sengketa antara pekerja dengan majikannya,” ungkap Wirana.
Senada disampaikan Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja, bahwa selama moratorium ini masih terjadi penggunaan PLRT, bahkan baru-baru ini juga diterima laporan, terjadi eksploitasi PLRT oleh seorang pejabat tinggi Malaysia yang selama delapan bulan tidak membayar gaji.

Karena itu, KBRI Kuala Lumpur berharap segala sesuatu yang sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu seperti pencantuman data majikan dan pekerja serta besaran gaji bisa dipenuhi.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan, sekitar 50 ribu tenaga PLRT siap diberangkatkan ke Malaysia pada 2012 ini pascapencabutan moratorium pada 1 Desember 2011 lalu. (net/jpnn)

KUALA LUMPUR – Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia terancam ditunda. Pasalnya, hingga kini belum terpenuhinya sejumlah ketentuan yang diminta untuk pembuatan demand letter, seperti data majikan dan pekerja, termasuk persyaratan lainnya yang masih dalam perundingan.

“Data majikan dan pekerja tidak satupun kami terima. Padahal demand letter sudah mencapai 7.150 permintaan TKI sebagai PLRT, “ kata Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk kerajaan Malaysia Mulya Wirana di sela-sela pelatihan jurnalistik dan fotografi untuk staf KBRI Kuala Lumpur di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, Sabtu (3/3).

Bahkan, kata dia, dari pihak Malaysia, juga belum bersedia mencantumkan besaran gaji yang diterima oleh pekerja dalam kontrak kerja yang dibuat oleh kedua belah pihak.

Menurutnya, data pekerja dan majikan itu diperlukan dan juga mengenai besaran gaji yang nantinya akan dicantumkan dalam kontrak kerja. “Kalau tidak ada (pencantuman gaji), apa dasar kita untuk melakukan penuntutan apabila terjadi sengketa antara pekerja dengan majikannya,” ungkap Wirana.
Senada disampaikan Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja, bahwa selama moratorium ini masih terjadi penggunaan PLRT, bahkan baru-baru ini juga diterima laporan, terjadi eksploitasi PLRT oleh seorang pejabat tinggi Malaysia yang selama delapan bulan tidak membayar gaji.

Karena itu, KBRI Kuala Lumpur berharap segala sesuatu yang sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu seperti pencantuman data majikan dan pekerja serta besaran gaji bisa dipenuhi.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan, sekitar 50 ribu tenaga PLRT siap diberangkatkan ke Malaysia pada 2012 ini pascapencabutan moratorium pada 1 Desember 2011 lalu. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/