Dilaporkan, Presiden Dilma Rousseff mengaitkan sikapnya itu dengan keputusan Indonesia terkait hukuman tegas soal narkoba.
“Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan, sehingga hubungan Indonesia dengan Brasil bisa diperjelas,” kata Rousseff kepada para wartawan, setelah upacara resmi tersebut.
Rousseff menggarisbawahi, apa yang dilakukannya (menunda credentials) hanya sedikit untuk memperlambat. “Tidak lebih dari itu,” tegasnya.
Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia pun langsung bereaksi dengan peristiwa ini. Kemenlu memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, sekitar pukul 22.00, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut, sekaligus menyampaikan nota protes resmi.
Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil, sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil.
“Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba,” tegas pernyataan resmi Kemenlu RI. (adk/jpnn)