31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Skandal Kacang, Putri Dirut Korean Air Bebas dari Penjara

Cho, yang juga dikenal dengan nama Cho Hyun-ah, Cho meledak marah dalam pesawat Korean Air di New York ketika dia disuguhi kacang macadamia dalam bungkusan, bukan di mangkuk.
Cho, yang juga dikenal dengan nama Cho Hyun-ah, Cho meledak marah dalam pesawat Korean Air di New York ketika dia disuguhi kacang macadamia dalam bungkusan, bukan di mangkuk.

SUMUTPOS.CO – Putri direktur utama maskapai penerbangan Korean Air, Heather Cho, yang dipenjarakan karena memaksa pesawat memutar balik gara-gara sajian kacang, dibebaskan setelah memenangi banding pengadilan.
Cho divonis penjara selama setahun pada Februari lalu. Namun, pada Jumat (22/05), pengadilan mengatakan hukumannya ditangguhkan.
Cho, yang sempat menjabat wakil direktur Korean Air, dihukum karena melanggar keselamatan penerbangan setelah meminta pesawat di landasan untuk kembali ke bandara guna menurunkan seorang pramugara yang dia nilai meletakkan sajian kacang dengan salah.
Namun pengadilan memutuskan bahwa dia tidak mengakibatkan perubahan pada rute pesawat.
Konsekuensinya, dia tidak harus menjalani vonis hukuman penjara selama satu tahun.
Meski demikian, dia tetap bersalah menggunakan kekerasan pada pramugara.
Wartawan BBC di Seoul, Steve Evans, mengatakan Cho tampak pucat dan kurus ketika meninggalkan pengadilan setelah berganti baju dari seragam penjaranya.
Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan lokasi naik mobil.

Cho, yang juga dikenal dengan nama Cho Hyun-ah, Cho meledak marah dalam pesawat Korean Air di New York ketika dia disuguhi kacang macadamia dalam bungkusan, bukan di mangkuk.
Cho, yang juga dikenal dengan nama Cho Hyun-ah, Cho meledak marah dalam pesawat Korean Air di New York ketika dia disuguhi kacang macadamia dalam bungkusan, bukan di mangkuk.

SUMUTPOS.CO – Putri direktur utama maskapai penerbangan Korean Air, Heather Cho, yang dipenjarakan karena memaksa pesawat memutar balik gara-gara sajian kacang, dibebaskan setelah memenangi banding pengadilan.
Cho divonis penjara selama setahun pada Februari lalu. Namun, pada Jumat (22/05), pengadilan mengatakan hukumannya ditangguhkan.
Cho, yang sempat menjabat wakil direktur Korean Air, dihukum karena melanggar keselamatan penerbangan setelah meminta pesawat di landasan untuk kembali ke bandara guna menurunkan seorang pramugara yang dia nilai meletakkan sajian kacang dengan salah.
Namun pengadilan memutuskan bahwa dia tidak mengakibatkan perubahan pada rute pesawat.
Konsekuensinya, dia tidak harus menjalani vonis hukuman penjara selama satu tahun.
Meski demikian, dia tetap bersalah menggunakan kekerasan pada pramugara.
Wartawan BBC di Seoul, Steve Evans, mengatakan Cho tampak pucat dan kurus ketika meninggalkan pengadilan setelah berganti baju dari seragam penjaranya.
Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan lokasi naik mobil.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/