25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Kasus Sodomi Anwar Masuk Babak Final

Anwar Ibrahim yakin bebas di pengadilan.
Anwar Ibrahim yakin bebas dalam kasus sodomi yang menjeratnya.

PUTRAJAYA, SUMUTPOS.CO – Malaysia sepertinya belum lelah menyidangkan kasus sodomi Anwar Ibrahim. Kemarin (28/10) giliran Pengadilan Federal yang menggelar kembali hearing kasus yang melibatkan tokoh oposisi paling tenar Negeri Menara Petronas tersebut. Itu bakal menjadi jalan terakhir bagi Anwar untuk mendapatkan keadilan.

‘Saya yakin bisa memenangkan kasus ini jika sistem peradilan benar-benar independen,’ ujar tokoh 67 tahun tersebut sebelum melangkahkan kakinya ke dalam gedung pengadilan. Kemarin tidak kurang dari 200 pendukung Anwar hadir di lembaga peradilan di Kota Putrajaya itu. Mereka memberikan dukungan moral kepada mantan wakil perdana menteri (PM) Malaysia tersebut dalam menghadapi kasusnya.

‘Secara mental, saya sangat siap. Tapi, saya tahu, saya tidak punya banyak harapan,’ ungkap Anwar. Hearing kasus sodomi itu bakal menjadi jalan terakhir bagi suami Wan Azizah Wan Ismail tersebut untuk membersihkan namanya. Jika pengadilan mengabulkan permohonannya, politikus yang juga dosen itu bakal bebas. Dia pun akan bisa kembali leluasa melenggang di panggung politik Malaysia.

Sebaliknya, jika pengadilan menolak permohonan Anwar untuk membatalkan vonis pengadilan di bawahnya, pria berkacamata tersebut harus mendekam di dalam penjara. Maret lalu pengadilan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada bapak enam anak itu atas kasus sodomi 2008. Tetapi, pengadilan federal bisa saja menambah masa hukuman Anwar menjadi maksimal 20 tahun penjara.

Di Malaysia sodomi adalah kejahatan. Berdasar hukum yang berlaku di negara yang mayoritas berpenduduk muslim tersebut, para pelaku sodomi harus mendapatkan hukuman. Itu juga berlaku bagi pasangan sejenis yang melakukan sodomi atas dasar suka sama suka. Hukum Malaysia mengganjar pelaku sodomi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

‘Sidang ini tidak adil,’ kritik Wan Azizah. Kemarin perempuan 61 tahun tersebut mengajak para pendukung Anwar untuk berharap dan berdoa supaya hukum benar-benar ditegakkan. ‘Bukan hanya bagi Anwar, tetapi juga bagi seluruh rakyat Malaysia. Tapi, kita harus tetap berdoa dan berharap bahwa hukum akan ditegakkan,’ imbuhnya.

Kemarin para kritikus dan aktivis HAM independen angkat bicara. Mereka sepakat dengan Anwar bahwa kasus sodomi yang terus-menerus digulirkan itu berlatar politik. Pemerintah yang sedang berkuasa tampaknya khawatir Anwar bakal sukses merebut tampuk kekuasaan setelah menuai banyak dukungan dalam kebangkitan politiknya.

‘Tidak akan ada vonis sampai Kamis lusa (besok, Red),’ kata Muhammad Shafee Abdullah, salah seorang jaksa dalam kasus tersebut. Vonis pengadilan federal itu akan menjadi keputusan final bagi Anwar. Sebelumnya, dia sudah mendekam selama enam tahun di penjara karena terlibat kasus sodomi. Dalam kasus sodomi pertama pada 1998 tersebut, Anwar dituding menyodomi mantan sopir keluarganya.

Kasus sodomi pertama itu membuat Anwar terjungkal dari pemerintahan. Dia lantas bebas pada 2004 setelah pengadilan federal menjatuhkan vonis tidak bersalah kepadanya. Tetapi, lagi-lagi Anwar harus menghadapi tudingan sodomi. Pada 2008 dia dituduh menyodomi salah seorang ajudannya. Sidang terus bergulir sampai sekarang seiring surutnya pamor pemerintahan PM Najib Razak di mata publik. (AP/AFP/hep/c20/ami)

Anwar Ibrahim yakin bebas di pengadilan.
Anwar Ibrahim yakin bebas dalam kasus sodomi yang menjeratnya.

PUTRAJAYA, SUMUTPOS.CO – Malaysia sepertinya belum lelah menyidangkan kasus sodomi Anwar Ibrahim. Kemarin (28/10) giliran Pengadilan Federal yang menggelar kembali hearing kasus yang melibatkan tokoh oposisi paling tenar Negeri Menara Petronas tersebut. Itu bakal menjadi jalan terakhir bagi Anwar untuk mendapatkan keadilan.

‘Saya yakin bisa memenangkan kasus ini jika sistem peradilan benar-benar independen,’ ujar tokoh 67 tahun tersebut sebelum melangkahkan kakinya ke dalam gedung pengadilan. Kemarin tidak kurang dari 200 pendukung Anwar hadir di lembaga peradilan di Kota Putrajaya itu. Mereka memberikan dukungan moral kepada mantan wakil perdana menteri (PM) Malaysia tersebut dalam menghadapi kasusnya.

‘Secara mental, saya sangat siap. Tapi, saya tahu, saya tidak punya banyak harapan,’ ungkap Anwar. Hearing kasus sodomi itu bakal menjadi jalan terakhir bagi suami Wan Azizah Wan Ismail tersebut untuk membersihkan namanya. Jika pengadilan mengabulkan permohonannya, politikus yang juga dosen itu bakal bebas. Dia pun akan bisa kembali leluasa melenggang di panggung politik Malaysia.

Sebaliknya, jika pengadilan menolak permohonan Anwar untuk membatalkan vonis pengadilan di bawahnya, pria berkacamata tersebut harus mendekam di dalam penjara. Maret lalu pengadilan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada bapak enam anak itu atas kasus sodomi 2008. Tetapi, pengadilan federal bisa saja menambah masa hukuman Anwar menjadi maksimal 20 tahun penjara.

Di Malaysia sodomi adalah kejahatan. Berdasar hukum yang berlaku di negara yang mayoritas berpenduduk muslim tersebut, para pelaku sodomi harus mendapatkan hukuman. Itu juga berlaku bagi pasangan sejenis yang melakukan sodomi atas dasar suka sama suka. Hukum Malaysia mengganjar pelaku sodomi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

‘Sidang ini tidak adil,’ kritik Wan Azizah. Kemarin perempuan 61 tahun tersebut mengajak para pendukung Anwar untuk berharap dan berdoa supaya hukum benar-benar ditegakkan. ‘Bukan hanya bagi Anwar, tetapi juga bagi seluruh rakyat Malaysia. Tapi, kita harus tetap berdoa dan berharap bahwa hukum akan ditegakkan,’ imbuhnya.

Kemarin para kritikus dan aktivis HAM independen angkat bicara. Mereka sepakat dengan Anwar bahwa kasus sodomi yang terus-menerus digulirkan itu berlatar politik. Pemerintah yang sedang berkuasa tampaknya khawatir Anwar bakal sukses merebut tampuk kekuasaan setelah menuai banyak dukungan dalam kebangkitan politiknya.

‘Tidak akan ada vonis sampai Kamis lusa (besok, Red),’ kata Muhammad Shafee Abdullah, salah seorang jaksa dalam kasus tersebut. Vonis pengadilan federal itu akan menjadi keputusan final bagi Anwar. Sebelumnya, dia sudah mendekam selama enam tahun di penjara karena terlibat kasus sodomi. Dalam kasus sodomi pertama pada 1998 tersebut, Anwar dituding menyodomi mantan sopir keluarganya.

Kasus sodomi pertama itu membuat Anwar terjungkal dari pemerintahan. Dia lantas bebas pada 2004 setelah pengadilan federal menjatuhkan vonis tidak bersalah kepadanya. Tetapi, lagi-lagi Anwar harus menghadapi tudingan sodomi. Pada 2008 dia dituduh menyodomi salah seorang ajudannya. Sidang terus bergulir sampai sekarang seiring surutnya pamor pemerintahan PM Najib Razak di mata publik. (AP/AFP/hep/c20/ami)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/