MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan bekerja sama melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintaas di Jalan KH Zainul Arifin, persisnya depan Sun Plaza Medan. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi akbat penumpukan kendaraan.
Menurut Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat ATD MT didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan, AKB Indra Warman, manajemen dan rekayasa lalu-lintas ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.
“Selama ini setiap hari baik sore hingga menjelang malam, sering terjadi kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin, terutama depan Sun Plaza. Kondisi ini terjadi akibat penumpukan kendaraan bermotor. Untuk itulah kita bekerjasama dengan satlantas Polrestabes Medan akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu- lintas,” kata Renward di Medan, Jumat (25/8)
Dari hasil pantauan dan pengamatan yang mereka lakukan, jelas Renward, kondisi eksisting di Jalan KH Zainul Arifin itu lantaran tidak adanya rambu larangan parkir, terutama di depan Sun Plaza sehingga mengakibatkan kendaraan umum parkir di badan jalan. “Kondisi itulah yang memicu terjadinya kemacetan,” tandsnya.
Selain itu papar Renward lagi, Jalan Candi Biara selama ini dibuat satu arah dari Jalan Kejaksaan menuju arah Jalan KH Zainul Arifin. Akibatnya terjadilah antrean kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin.
Dengan mengacu kondisi eksisting di Jalan KH Zainul Arifin inilah, Renward mengatakan akan melakukan perubahan bersama Satlantas Polrestabes Medan. Adapun perubahan yang akan dilakukan, ungkapnya, memasang rambu larangan parkir di Jalan KH Zainul Arifin depan Sun palza sebanyak 2 buah.“Dengan pemasangan rambu ini, setiap kendaraan dilarang parkir di lokasi tersebut,” tegasnya.
Kemudian melakukan perubahan arus lalu-lintas di jalan Candi Biara satu arah dari Jalan KH Zainul Arifin menuju Jalan Kejaksaan. Dikatakan Renward, perubahan ditandai dengan pemasangan rambu satu arah di Simpang Jalan KH Zainul Arifin – Jalan Candi Biara dan pemasangan rambu dilarang masuk di Simpang Jalan Kejaksaan–Jalan Candi Biara.
“Selama masa sosialisasi perubahan arus lalu lintas akan ditempatkan personel baik dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satlantas Polrestabes Medan. Kita harapkan melalui manajemen dan rekayasa lalu-lintas yang dilakukan ini mampu mengurai kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin, persisnya depan Sun Plaza,” harap renward. (prn/azw)