32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

5 Februari, Poldasu Launching E-Policing

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polda Sumut dan Polres jajaran akan meluncurkan sebuah program yang dinamai E-Policing. Atau dikenal sebagai Elektronik Policing, pada Minggu (5/2) mendatang. Sebuah program yang sistem kerjanya berbasis IT oleh Polri ini rencananya akan diresmikan oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian di Lapangan Merdeka Medan.

Demi meningkatkan pelayanan publik, menjadi alasan diluncurkannya program tersebut. Tak tanggung, dapat 7×24 jam aktif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, ada konten pelayanan berbasis IT di dalam E-Policing tersebut. Masing-masing memiliki definisi yang berbeda.

Rina menyebut, pertama adalah informatif atau dapat diartikan sebagai komunikasi yang bersifat satu arah. Konten kedua, interaktif, atau juga dimaksud sebagai komunikasi dua arah tentang interaksi antara individu dengan individu kemudian individu dengan kelompok.

“Misalnya, proses tanya jawab untuk mempercepat reaksi,” kata dia, Selasa (31/1).

Terakhir, transaktif yaitu interaktif yang tercipta dengan menjembatani suatu individu atau kelompok untuk diteruskan dengan individu atau kelompok lainnya. “Misal, pengaduan masyarakat mengenai adanya peristiwa kebakaran. Dari hal itu personel bisa memberitahu langsung kepada pemadam kebakaran,” jelas Rina.

Ditambahkannya, pelaksanaan E-Policing dicanangkan berdasar pertimbangan atas perkembangan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampaknya, terjadinya globalisasi yang membawa permasalahan, berkaitan dengan gangguan keamanan maupun kejahatan.

“Permasalahan negatif lain juga terjadi dalam masyarakat. Khususnya berhubungan dengan aksi kejahatan yang semakin kompleks karena kecanggihan yang semakin sistematis terorganisir dan professional. Kejahatan semakin sulit untuk dicegah, dilacak dan dibuktikan. Karena itu E-Policing ini menjadi salah satu inovasi Polri,” tandasnya.

Kepada masyarakat harapannya, bisa menilai semakin meningkat kinerja polisi. Apalagi dalam hal pelayanan prima. E-Policing juga diharap dapat memberi pemahanan sebagai pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan informatif serta mudah diakses.

“E-Policing bukan berarti menghapus cara-cara manual yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan antara Polisi dengan masyarakat. Tapi justru untuk menyempurnakan serta meningkatkan kualitas kinerja. Sehingga Polisi benar-benar menjadi sosok yang profesional,” sebutnya.(ted/ala)

 

 

 

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polda Sumut dan Polres jajaran akan meluncurkan sebuah program yang dinamai E-Policing. Atau dikenal sebagai Elektronik Policing, pada Minggu (5/2) mendatang. Sebuah program yang sistem kerjanya berbasis IT oleh Polri ini rencananya akan diresmikan oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian di Lapangan Merdeka Medan.

Demi meningkatkan pelayanan publik, menjadi alasan diluncurkannya program tersebut. Tak tanggung, dapat 7×24 jam aktif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, ada konten pelayanan berbasis IT di dalam E-Policing tersebut. Masing-masing memiliki definisi yang berbeda.

Rina menyebut, pertama adalah informatif atau dapat diartikan sebagai komunikasi yang bersifat satu arah. Konten kedua, interaktif, atau juga dimaksud sebagai komunikasi dua arah tentang interaksi antara individu dengan individu kemudian individu dengan kelompok.

“Misalnya, proses tanya jawab untuk mempercepat reaksi,” kata dia, Selasa (31/1).

Terakhir, transaktif yaitu interaktif yang tercipta dengan menjembatani suatu individu atau kelompok untuk diteruskan dengan individu atau kelompok lainnya. “Misal, pengaduan masyarakat mengenai adanya peristiwa kebakaran. Dari hal itu personel bisa memberitahu langsung kepada pemadam kebakaran,” jelas Rina.

Ditambahkannya, pelaksanaan E-Policing dicanangkan berdasar pertimbangan atas perkembangan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampaknya, terjadinya globalisasi yang membawa permasalahan, berkaitan dengan gangguan keamanan maupun kejahatan.

“Permasalahan negatif lain juga terjadi dalam masyarakat. Khususnya berhubungan dengan aksi kejahatan yang semakin kompleks karena kecanggihan yang semakin sistematis terorganisir dan professional. Kejahatan semakin sulit untuk dicegah, dilacak dan dibuktikan. Karena itu E-Policing ini menjadi salah satu inovasi Polri,” tandasnya.

Kepada masyarakat harapannya, bisa menilai semakin meningkat kinerja polisi. Apalagi dalam hal pelayanan prima. E-Policing juga diharap dapat memberi pemahanan sebagai pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan informatif serta mudah diakses.

“E-Policing bukan berarti menghapus cara-cara manual yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan antara Polisi dengan masyarakat. Tapi justru untuk menyempurnakan serta meningkatkan kualitas kinerja. Sehingga Polisi benar-benar menjadi sosok yang profesional,” sebutnya.(ted/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/