30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pekan Depan, 4 Rekanan Diperiksa

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, pihak sudah menjadwalkan pemeriksaan 4 saksi pada pekan depan.

“Ada 4 saksi akan kita minta keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.? Pemeriksaan tersebut, akan dilaksanakan, Senin, 3 April 2017,” ungkap Sumanggar kepada Sumut Pos, Jumat (31/3) siang.

Sumanggar mengungkapkan, keempat saksi itu merupakan pihak rekanan dalam kasus korupsi ini. Dengan ini, Penyidik Kejati Sumut akan meminta keterangan hasil pekerjaan.”Kita akan terus optimalkan penyidikan dalam kasus ini. Makanya, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi ini, nantinya,” jelasnya.

Dia tidak menepis status kasus korupsi ini, tingkat penyidikan (Dik) sudah ada nama tersangka yang dikantongi penyidik Kejati Sumut saat ini.”Sudah tinggal menunggu gelar pekara, semua mengarah kesitu (penetapan tersangka),” jelasnya.

Begitu juga, Sumanggar mengungkapkan pihak terus optimalkan penyidikan hingga kepenuntutan dalam kasus ini.”Kita akan terus melakukan pemeriksaan saksi dari penyelenggara dan pihak rekanan,” kata Sumanggar.

Sementara itu, penyidik Kejati Sumut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara ini, yakni Syahril ketua Pokja dan Gunar Seniman Nainggolan, seketaris Pokja dan Willian Josua Wakil dirut CV Alfa Omega selaku Rekanan dan Bapon Rizal Tambunan selaku agen penghubung antara penyelenggara dan rekanan dalam perkara ini.? Dengan ini, ada puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumut.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.(gus/ila)

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, pihak sudah menjadwalkan pemeriksaan 4 saksi pada pekan depan.

“Ada 4 saksi akan kita minta keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.? Pemeriksaan tersebut, akan dilaksanakan, Senin, 3 April 2017,” ungkap Sumanggar kepada Sumut Pos, Jumat (31/3) siang.

Sumanggar mengungkapkan, keempat saksi itu merupakan pihak rekanan dalam kasus korupsi ini. Dengan ini, Penyidik Kejati Sumut akan meminta keterangan hasil pekerjaan.”Kita akan terus optimalkan penyidikan dalam kasus ini. Makanya, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi ini, nantinya,” jelasnya.

Dia tidak menepis status kasus korupsi ini, tingkat penyidikan (Dik) sudah ada nama tersangka yang dikantongi penyidik Kejati Sumut saat ini.”Sudah tinggal menunggu gelar pekara, semua mengarah kesitu (penetapan tersangka),” jelasnya.

Begitu juga, Sumanggar mengungkapkan pihak terus optimalkan penyidikan hingga kepenuntutan dalam kasus ini.”Kita akan terus melakukan pemeriksaan saksi dari penyelenggara dan pihak rekanan,” kata Sumanggar.

Sementara itu, penyidik Kejati Sumut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara ini, yakni Syahril ketua Pokja dan Gunar Seniman Nainggolan, seketaris Pokja dan Willian Josua Wakil dirut CV Alfa Omega selaku Rekanan dan Bapon Rizal Tambunan selaku agen penghubung antara penyelenggara dan rekanan dalam perkara ini.? Dengan ini, ada puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumut.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/