26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Pemerintah Terima Aspirasi Aksi 313

Sesuai perkataan Usamah, keputusan itu diambil setelah aparat kepolisian bernegosiasi dengan perwakilan Aksi 313. ”Tadi saya langsung (sampaikan) kepada Kapolri. Mereka turunkan tim hukum dan terjadi dialog,” jelas dia.

Di samping menuntut agar Al-Khaththath dibebaskan, perwakilan Aksi 313 juga menyampaikan aspirasi lainnya kepada Wiranto. Yakni meminta bertemu dengan Presiden Jokowi serta menangkap dan mencopot Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya. Wiranto menyampaikan, kedua permintaan itu tidak bisa langsung dikabulkan. Sebab, presiden tidak mungkin menemui setiap pendemo. ”Demo di depan istana setiap hari. Kalau setiap hari (pendemo) diterima Presiden, kapan beliau kerja?,” terangnya.

Untuk itu, dirinya ditunjuk mewakili presiden untuk menerima perwakilan Aksi 313. ”Cukup dengan saya. Karena saya representasi resmi dari pemerintah,” ucap Wiranto. Semua aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan aksi sudah dia sampaikan kepada Jokowi. ”Presiden menerima (aspirasi peserta Aksi 313),” ujarnya.

Soal tuntutan menangkap dan mencopot Basuki sebagai gubernur DKI. Itu tidak serta merta dapat dipenuhi. Apalagi sampai saat ini proses peradilan terhadap gubernur yang akrab dipanggil Ahok itu masih berlangsung.

Wiranto menegaskan, pemerintah tidak bisa menyentuh wilayah peradilan. Mereka berkomitmen menunggu sampai proses peradilan selesai. Itu merujuk pada beberapa alasan. Termasuk di antaranya, fatwa Mahkamah Agung (MA). ”MA juga belum bisa putuskan. Tunggu dulu keputusan hukum,” kata dia tegas. ”Tunggu saja proses hukumnya. Sedang jalan kok,” tambahnya. Dia mengaku senang lantaran peserta Aksi 313 taat aturan. Mereka menyampaikan aspirasi secara bermartabat.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menolak berkomentar atas aksi yang dilakukan massa kemarin. Sebab, sehari sebelumnya dia sudah memberikan imbauan kepada para pengunjuk rasa untuk mengurungkan niat mereka. ”Jadi tidak ada komen lagi soal (Aksi) 313,” ujar Ma’ruf saat ditemui di kantor Presiden kemarin.

Sebelumnya, Ma’ruf memang meminta pengunjuk rasa untuk membatalkan niatnya. ”Seharusnya kita sudah tidak perlu lagi demo-demo itu, sebenarnya sudah cukup,”  ujar Ma’ruf. Kalaupun memaksakan unjuk rasa. Dia meminta dilakukan dengan tertib dan santun. Ma’ruf juga tidak banyak berkomentar mengenai penangkapan sekjen FUI dan empat orang lainnya oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan makar. ”Saya tidak tahu kalau makar. Apa betul makar, makanya kita tunggu,” lanjut Ulama yang juga menjabat Rais Aam PBNU itu.

Sesuai perkataan Usamah, keputusan itu diambil setelah aparat kepolisian bernegosiasi dengan perwakilan Aksi 313. ”Tadi saya langsung (sampaikan) kepada Kapolri. Mereka turunkan tim hukum dan terjadi dialog,” jelas dia.

Di samping menuntut agar Al-Khaththath dibebaskan, perwakilan Aksi 313 juga menyampaikan aspirasi lainnya kepada Wiranto. Yakni meminta bertemu dengan Presiden Jokowi serta menangkap dan mencopot Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya. Wiranto menyampaikan, kedua permintaan itu tidak bisa langsung dikabulkan. Sebab, presiden tidak mungkin menemui setiap pendemo. ”Demo di depan istana setiap hari. Kalau setiap hari (pendemo) diterima Presiden, kapan beliau kerja?,” terangnya.

Untuk itu, dirinya ditunjuk mewakili presiden untuk menerima perwakilan Aksi 313. ”Cukup dengan saya. Karena saya representasi resmi dari pemerintah,” ucap Wiranto. Semua aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan aksi sudah dia sampaikan kepada Jokowi. ”Presiden menerima (aspirasi peserta Aksi 313),” ujarnya.

Soal tuntutan menangkap dan mencopot Basuki sebagai gubernur DKI. Itu tidak serta merta dapat dipenuhi. Apalagi sampai saat ini proses peradilan terhadap gubernur yang akrab dipanggil Ahok itu masih berlangsung.

Wiranto menegaskan, pemerintah tidak bisa menyentuh wilayah peradilan. Mereka berkomitmen menunggu sampai proses peradilan selesai. Itu merujuk pada beberapa alasan. Termasuk di antaranya, fatwa Mahkamah Agung (MA). ”MA juga belum bisa putuskan. Tunggu dulu keputusan hukum,” kata dia tegas. ”Tunggu saja proses hukumnya. Sedang jalan kok,” tambahnya. Dia mengaku senang lantaran peserta Aksi 313 taat aturan. Mereka menyampaikan aspirasi secara bermartabat.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menolak berkomentar atas aksi yang dilakukan massa kemarin. Sebab, sehari sebelumnya dia sudah memberikan imbauan kepada para pengunjuk rasa untuk mengurungkan niat mereka. ”Jadi tidak ada komen lagi soal (Aksi) 313,” ujar Ma’ruf saat ditemui di kantor Presiden kemarin.

Sebelumnya, Ma’ruf memang meminta pengunjuk rasa untuk membatalkan niatnya. ”Seharusnya kita sudah tidak perlu lagi demo-demo itu, sebenarnya sudah cukup,”  ujar Ma’ruf. Kalaupun memaksakan unjuk rasa. Dia meminta dilakukan dengan tertib dan santun. Ma’ruf juga tidak banyak berkomentar mengenai penangkapan sekjen FUI dan empat orang lainnya oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan makar. ”Saya tidak tahu kalau makar. Apa betul makar, makanya kita tunggu,” lanjut Ulama yang juga menjabat Rais Aam PBNU itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/