25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pemerintah Terima Aspirasi Aksi 313

Ribuan Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi damai 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Jumat (31/3). Dalam aksinya mereka mendesak agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aksi 313 berjalan sesuai rencana, Jumat (31/3). Usai salat di Masjid Istiqlal, peserta aksi bergerak untuk berkumpul di sekitar Bundaran Patung Kuda. Sempat berniat bertahan sampai Polda Metro Jaya melepas Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (Sekjen FUI) Muhammad Al-Khaththath, mereka memutuskan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Keputusan itu diambil pasca perwakilan aksi berjumpa dengan Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, kemarin siang.

Koordinator Steering Committee Aksi 313 Usamah Hisyam mengungkapkan, pihaknya menghargai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wiranto sebagai perwakilan pemerintah. Melalui pertemuan singkat dengan mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu, dia menjelaskan aspirasi yang dibawa dalam aksi kemarin. Di antaranya tuntutan agar tidak terjadi lagi kriminalisasi ulama seperti terjadi pada Al-Khaththath. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya beberapa saat menjelang aksi.

Menurut Usamah, tuduhan makar yang ditujukan kepada Al-Khaththath tidak berdasar. Sebab, inisiator Aksi 313 itu tidak pernah mengungkapkan soal makar. ”Tidak mungkin makar,” kata Usamah usai bertemu dengan Wiranto. Karena itu, dia mempertanyakan alasan penangkapan Al-Khaththath kepada Polda Metro Jaya. Penangkapan itu pula yang melatarbelakangi munculnya rencana melakukan aksi sampai Al-Khaththath dibebaskan. Namun rencana itu urung dilakukan lantaran Polda Metro Jaya berjanji melepas Al-Khaththath paling lambat hari ini (1/4).

Sekitar pukul 16.00 WIB, kata Usamah, dia bernegosiasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana, dan Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Merdisyam. ”Kami negosiasi agar Ustad Al-Khaththath dibebaskan,” ungkap dia.

Dalam negosiasi itu, mereka sepakat bahwa Al-Khaththath dibebaskan dengan syarat menunggu pemeriksaan di Mako Brimob, Depok selesai. ”Pemeriksaan dipercepat sampai nanti (kemarin) malam,” tambahnya.

Karena itu, peserta Aksi 313 membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Namun demikian, mereka bakal menunggu janji Polda Metro Jaya. ”Kalau sampai besok pagi (Al-Khaththath) tidak dibebaskan. Kami akan jemput ke Mako Brimob,” tegas Usamah.

Meski kesepakatan itu hanya disampaikan secara lisan, dia berharap besar Polda Metro Jaya menempati janji. Sehingga peserta Aksi 313 tidak perlu berkumpul di Mako Brimob hari ini. ”Ustad Al-Khaththath dikembalikan kepada umat,” lanjutnya.

Senada dengan Usamah, Wiranto menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan perwakilan Aksi 313 langsung dia sampaikan kepada Presiden. Termasuk di antaranya permintaan membebaskan Al-Khaththath. ”Para ulama yang ditangkap tadi pagi akan dibebaskan,” ujarnya.

Ribuan Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi damai 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Jumat (31/3). Dalam aksinya mereka mendesak agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aksi 313 berjalan sesuai rencana, Jumat (31/3). Usai salat di Masjid Istiqlal, peserta aksi bergerak untuk berkumpul di sekitar Bundaran Patung Kuda. Sempat berniat bertahan sampai Polda Metro Jaya melepas Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (Sekjen FUI) Muhammad Al-Khaththath, mereka memutuskan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Keputusan itu diambil pasca perwakilan aksi berjumpa dengan Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, kemarin siang.

Koordinator Steering Committee Aksi 313 Usamah Hisyam mengungkapkan, pihaknya menghargai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wiranto sebagai perwakilan pemerintah. Melalui pertemuan singkat dengan mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu, dia menjelaskan aspirasi yang dibawa dalam aksi kemarin. Di antaranya tuntutan agar tidak terjadi lagi kriminalisasi ulama seperti terjadi pada Al-Khaththath. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya beberapa saat menjelang aksi.

Menurut Usamah, tuduhan makar yang ditujukan kepada Al-Khaththath tidak berdasar. Sebab, inisiator Aksi 313 itu tidak pernah mengungkapkan soal makar. ”Tidak mungkin makar,” kata Usamah usai bertemu dengan Wiranto. Karena itu, dia mempertanyakan alasan penangkapan Al-Khaththath kepada Polda Metro Jaya. Penangkapan itu pula yang melatarbelakangi munculnya rencana melakukan aksi sampai Al-Khaththath dibebaskan. Namun rencana itu urung dilakukan lantaran Polda Metro Jaya berjanji melepas Al-Khaththath paling lambat hari ini (1/4).

Sekitar pukul 16.00 WIB, kata Usamah, dia bernegosiasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana, dan Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Merdisyam. ”Kami negosiasi agar Ustad Al-Khaththath dibebaskan,” ungkap dia.

Dalam negosiasi itu, mereka sepakat bahwa Al-Khaththath dibebaskan dengan syarat menunggu pemeriksaan di Mako Brimob, Depok selesai. ”Pemeriksaan dipercepat sampai nanti (kemarin) malam,” tambahnya.

Karena itu, peserta Aksi 313 membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Namun demikian, mereka bakal menunggu janji Polda Metro Jaya. ”Kalau sampai besok pagi (Al-Khaththath) tidak dibebaskan. Kami akan jemput ke Mako Brimob,” tegas Usamah.

Meski kesepakatan itu hanya disampaikan secara lisan, dia berharap besar Polda Metro Jaya menempati janji. Sehingga peserta Aksi 313 tidak perlu berkumpul di Mako Brimob hari ini. ”Ustad Al-Khaththath dikembalikan kepada umat,” lanjutnya.

Senada dengan Usamah, Wiranto menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan perwakilan Aksi 313 langsung dia sampaikan kepada Presiden. Termasuk di antaranya permintaan membebaskan Al-Khaththath. ”Para ulama yang ditangkap tadi pagi akan dibebaskan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/