31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Tangkap Bos Judi Penganiaya Wartawan!

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Polri Watch, Abdul Salam Karim meminta agar bos judi yang menganiaya wartawan senior Pos Metro Medan, Budi Hariadi (38) yang terjadi saat sedang melakukan liputan lokasi judi di Kompleks Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kamis (28/3) kemarin, segera ditangkap.

Sebab, lanjut Abdul Salam Karim, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pemilik lokasi judi tersebut tentunya menciderai nama baik aparat penegak hukum. “Pertama wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi UU, ada payung hukumnya. Kedua, kalau memang itu lokasi judi, kenapa bisa beroperasi seenaknya tak diberi tindakan tegas oleh aparat kepolisian,” kata pria yang akrab disapa Salum ini kepada Sumut Pos, Minggu (31/3).

Diketahui lokasi judi tersebut disamarkan pelaku dengan membuat permainan ketangkasan, mesin permainan tembak ikan. Kabarnya, hadiah dari pemenang yang bermain bisa ditukar dengan uang.

“Sebagaimana kita ketahui selama ini polisi intens dalam memberantas praktik perjudian, mau bagaimana itu modelnya. Sangat disayangkan kalau memang lokasi judi tembak ikan yang berada di Komplek Brayan Trade Center ini tak ditindak,” terangnya.

Kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, dirinya mengimbau agar memberikan penegasan kepada jajarannya. Aksi aniaya dan adanya lokasi judi yang terang-terangan beroperasi telah mencoreng kredibilitas korps yang dia pimpin.

“Kalau mau tegas ayo kita sama-sama berantas judi, jangan ada yang ditindak yang lainnya dibiarkan. Ya jangan ada tebang pilih, semuanya ditindak. Penganiayaan itu menjadi bukti kalau memang lokasi itu lokasi judi, kalau tidak kenapa pemiliknya takut ketika datang wartawan ke lokasi untuk melakukan tugas jurnalistiknya,” jelas Salum.

Sedangkan Komisi A DPRD Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan mengusut tuntas kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menyayangkan adanya insiden kekerasan dan intimidasi yang terjadi terhadap wartawan. Untuk itu, Sabar meminta agar Polres Pelabuhan Belawan mengusut tuntas kasusnya dan menangkap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan tersebut.

“Wartawan itu dilindungi Undang Undang Pers saat menjalankan tugas, tidak boleh ada ancaman atau tindakan kekerasan. Kapolres Pelabuhan Belawan harus cepat mengusut peristiwa itu dan menangkap para pelakunya,” ujar Sabar, kemarin (31/3).

Diutarakan dia, apabila pihak kepolisian tidak segera menuntaskan kasus ini, dikhawatir akan banyak wartawan lain yang mengalami perlakuan serupa.”Lokasi yang didatangi wartawan Posmetro diduga sebagai tempat judi tembak ikan. Kalau betul lokasinya memang tempat judi, kita minta segera ditutup dan jangan dibiarkan,” tegasnya.

Senada disampaikan Anggota Komisi A, Zulkarnain Yusuf Nasution. Dia mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bandar judi bersama kelompoknya. “Harus diungkap dan ditangkap pelakunya. Tak hanya itu, tempat lokasi perjudian ditutup,” ujarnya.

Diketahui, Budi Hariadi (38) dianiaya dan diancam akan dibunuh di lokasi judi tembak ikan, Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kamis (28/3) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Penganiayaan itu terjadi ketika Budi ingin mengkonfirmasi ke areal perjudian tersebut.

Setiba di lokasi, Budi masuk ke lokasi judi di areal pertokoan dua pintu. Di dalam, ia bertemu dengan pria turunan tionghoa diketahui bernama Ationg. Ia pun memperkenalkan diri sebagai wartawan ingin konfirmasi dengan pria tionghoa tersebut. “Aku jumpa sama si Ationg itu, ku bilang aku wartawan mau konfirmasi. Si Ationg membawa aku ke belakang arena judi,” kata Budi.

Di belakang itu, ia dipertemukan dengan pria berbadan tegap berambut cepak yang sedang duduk di kantin. Pria cepak sebagai pengawas judi di lokasi itu, menanyakan jati dirinya dengan meminta kartu pers dan KTP.

“Waktu KTP dan kartu pers aku diambil, mereka memfoto kartu aku itu sambil mengancam akan membunuh aku dan keluarga aku. Bahkan mereka bilang, jangan macam – macam kau, nanti bisa dipecat dari wartawan,” beber pria berusia 38 tahun menirukan ancaman pengawas lokasi judi tersebut.

Setelah itu, kartu pers dan KTP pun dipulangkan mereka. Ia beranjak dari belakang itu menuju keluar melewati arean perjudian ikan tersebut. Kesempatan itulah dimanfaatkannya untuk mengambil foto sambil berjalan keluar dari arena judi tersebut.

Tak disangka, Ationg dan pria berbadan tegap melihat pengambilan foto itu. Pria tegap itu langsung menarik Hp nya sambil membawa ia ke belakang arean lokasi judi tadi. Lantas, data di Hp itu dihapus oleh mereka, selanjutnya si Ationg tiba – tiba memulai memukulnya. Aksi brutal pria tegap lainnya diperkirakan berjumlah 8 orang pun ikut memukulinya hingga babak belur.

“Ketika Hp aku diambil, si Ationg itu mulai mukuli aku. Makanya yang lain ikut mukul, aku dihajar pakai bangku, gelas dan dipijak – pijak mereka. Ibu yang jaga kantin itu sampai menjerit melihat aku dipukuli,” cerita Budi saat membuat laporan di kantor polisi.

Setelah babak belur dianiaya, Hp nya yang telah dirusak dengan dicelupkan ke air, Hp nya dipulangkan dan diperintahkan pulang. “Pas aku pulang, sempat dibilang mereka jangan takut Hp kau rusak, nanti bisa diganti,” ungkap Budi menirukan ucapan mereka.

Pasca kejadian itu, Budi melaporkan penganiayaan terhadapnya ke Polsek Medan Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan. (dvs/ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Polri Watch, Abdul Salam Karim meminta agar bos judi yang menganiaya wartawan senior Pos Metro Medan, Budi Hariadi (38) yang terjadi saat sedang melakukan liputan lokasi judi di Kompleks Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kamis (28/3) kemarin, segera ditangkap.

Sebab, lanjut Abdul Salam Karim, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pemilik lokasi judi tersebut tentunya menciderai nama baik aparat penegak hukum. “Pertama wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi UU, ada payung hukumnya. Kedua, kalau memang itu lokasi judi, kenapa bisa beroperasi seenaknya tak diberi tindakan tegas oleh aparat kepolisian,” kata pria yang akrab disapa Salum ini kepada Sumut Pos, Minggu (31/3).

Diketahui lokasi judi tersebut disamarkan pelaku dengan membuat permainan ketangkasan, mesin permainan tembak ikan. Kabarnya, hadiah dari pemenang yang bermain bisa ditukar dengan uang.

“Sebagaimana kita ketahui selama ini polisi intens dalam memberantas praktik perjudian, mau bagaimana itu modelnya. Sangat disayangkan kalau memang lokasi judi tembak ikan yang berada di Komplek Brayan Trade Center ini tak ditindak,” terangnya.

Kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, dirinya mengimbau agar memberikan penegasan kepada jajarannya. Aksi aniaya dan adanya lokasi judi yang terang-terangan beroperasi telah mencoreng kredibilitas korps yang dia pimpin.

“Kalau mau tegas ayo kita sama-sama berantas judi, jangan ada yang ditindak yang lainnya dibiarkan. Ya jangan ada tebang pilih, semuanya ditindak. Penganiayaan itu menjadi bukti kalau memang lokasi itu lokasi judi, kalau tidak kenapa pemiliknya takut ketika datang wartawan ke lokasi untuk melakukan tugas jurnalistiknya,” jelas Salum.

Sedangkan Komisi A DPRD Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan mengusut tuntas kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menyayangkan adanya insiden kekerasan dan intimidasi yang terjadi terhadap wartawan. Untuk itu, Sabar meminta agar Polres Pelabuhan Belawan mengusut tuntas kasusnya dan menangkap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan tersebut.

“Wartawan itu dilindungi Undang Undang Pers saat menjalankan tugas, tidak boleh ada ancaman atau tindakan kekerasan. Kapolres Pelabuhan Belawan harus cepat mengusut peristiwa itu dan menangkap para pelakunya,” ujar Sabar, kemarin (31/3).

Diutarakan dia, apabila pihak kepolisian tidak segera menuntaskan kasus ini, dikhawatir akan banyak wartawan lain yang mengalami perlakuan serupa.”Lokasi yang didatangi wartawan Posmetro diduga sebagai tempat judi tembak ikan. Kalau betul lokasinya memang tempat judi, kita minta segera ditutup dan jangan dibiarkan,” tegasnya.

Senada disampaikan Anggota Komisi A, Zulkarnain Yusuf Nasution. Dia mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bandar judi bersama kelompoknya. “Harus diungkap dan ditangkap pelakunya. Tak hanya itu, tempat lokasi perjudian ditutup,” ujarnya.

Diketahui, Budi Hariadi (38) dianiaya dan diancam akan dibunuh di lokasi judi tembak ikan, Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kamis (28/3) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Penganiayaan itu terjadi ketika Budi ingin mengkonfirmasi ke areal perjudian tersebut.

Setiba di lokasi, Budi masuk ke lokasi judi di areal pertokoan dua pintu. Di dalam, ia bertemu dengan pria turunan tionghoa diketahui bernama Ationg. Ia pun memperkenalkan diri sebagai wartawan ingin konfirmasi dengan pria tionghoa tersebut. “Aku jumpa sama si Ationg itu, ku bilang aku wartawan mau konfirmasi. Si Ationg membawa aku ke belakang arena judi,” kata Budi.

Di belakang itu, ia dipertemukan dengan pria berbadan tegap berambut cepak yang sedang duduk di kantin. Pria cepak sebagai pengawas judi di lokasi itu, menanyakan jati dirinya dengan meminta kartu pers dan KTP.

“Waktu KTP dan kartu pers aku diambil, mereka memfoto kartu aku itu sambil mengancam akan membunuh aku dan keluarga aku. Bahkan mereka bilang, jangan macam – macam kau, nanti bisa dipecat dari wartawan,” beber pria berusia 38 tahun menirukan ancaman pengawas lokasi judi tersebut.

Setelah itu, kartu pers dan KTP pun dipulangkan mereka. Ia beranjak dari belakang itu menuju keluar melewati arean perjudian ikan tersebut. Kesempatan itulah dimanfaatkannya untuk mengambil foto sambil berjalan keluar dari arena judi tersebut.

Tak disangka, Ationg dan pria berbadan tegap melihat pengambilan foto itu. Pria tegap itu langsung menarik Hp nya sambil membawa ia ke belakang arean lokasi judi tadi. Lantas, data di Hp itu dihapus oleh mereka, selanjutnya si Ationg tiba – tiba memulai memukulnya. Aksi brutal pria tegap lainnya diperkirakan berjumlah 8 orang pun ikut memukulinya hingga babak belur.

“Ketika Hp aku diambil, si Ationg itu mulai mukuli aku. Makanya yang lain ikut mukul, aku dihajar pakai bangku, gelas dan dipijak – pijak mereka. Ibu yang jaga kantin itu sampai menjerit melihat aku dipukuli,” cerita Budi saat membuat laporan di kantor polisi.

Setelah babak belur dianiaya, Hp nya yang telah dirusak dengan dicelupkan ke air, Hp nya dipulangkan dan diperintahkan pulang. “Pas aku pulang, sempat dibilang mereka jangan takut Hp kau rusak, nanti bisa diganti,” ungkap Budi menirukan ucapan mereka.

Pasca kejadian itu, Budi melaporkan penganiayaan terhadapnya ke Polsek Medan Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan. (dvs/ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/