26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tak Dijaga Polisi, Judi Dadu Dibuka Lagi

BELAWAN-Bandar judi dadu (samkwan) seperti harus kucing-kucingan dengan polisi. Salah satunya, markas judi dadu beromzet ratusan juta di pulau kecil, tepatnya di Paluh Janda, Perumahan Nelayan, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, yang digerebek polisi, Senin (27/5) lalu, kini dibuka lagi.

Padahal, pasca digerebek, lokasi itu sempat tutup, namun terhitung sejak dua hari lalu kembali beroperasi. Padahal, pasca digerebek itu, aparat Polres Pelabuhan Belawan bersiaga di di lokasi itu untuk mencegah agar lokasi itu tak dijadikan tempat judi lagi. Tapi kini tak seorang aparat ada di lokasi itu sehingga operasi judi dibuka lagi.

Hal ini terungkap dari M Asri, tokoh masyarakat setempat. Dengan kembali beroperasinya perjudian di sekitar permukimannya, membuat kenyamanan warga terusik karena dikhawatirkan akan mempengaruhi moral para pemuda di daerahnya. “Aparat penegak hukum kita sangat lemah, kenapa perjudian seperti ini terus dibiarkan bebas beroperasi, apa karena bandar dan para penjudinya etnis berduit?  Anehnya, polisi yang tadinya berada di sini untuk menggerebek judi, sekarang sudah tak kelihatan lagi,” ungkapnya dalam aksi penolakan warga sekitar seusai melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Masjid Al Muhajirin.

Warga yang bermukim di Perumahan Nelayan, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, saat ini menolak pemukiman mereka dijadikan lokasi transit (penyebrangan) bagi para penjudi dadu (samkwan). Mereka mengaku dengan kembali hadirnya para penjudi yang umumnya warga keturunan Tionghua tersebut, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat nelayan.

Warga yang kesal dengan bebasnya praktik perjudian dimaksud mengancam akan bertindak anarkis, apabila aparat penegak hukum tidak dapat berlaku tegas atau terkesan membiarkan berlangsungnya perjudian di tempat tinggal nelayan.

“Kami minta polisi dan TNI untuk menutup tempat judi dadu itu. Selama ini, permukiman warga nelayan sudah dikotori oleh orang-orang dari luar kampung ini yang datang untuk bermain judi, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Anwar, Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Muhajirin Nelayan Indah, Jumat (31/5) kemarin.

Camat Medan Labuhan Zain Noval STTP mengatakan, terkait keluhan masyarakatnya, pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Namun karena lokasi perjudian bukan berada diwilayah Kecamatan Medan Labuhan, sehingga membuat petugas Polres Pelabuhan Belawan sulit bertindak. “Memang benar transitnya melalui wilayah kita, tapikan lokasi judi di seberang atau naik perahu lagi menuju pertambakan, dan itu adalah wilayah Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, jadi kemungkinan karena itu Polres Pelabuhan Belawan tak bisa bertindak karena bukan wilayah hukumnya,” ujar, Noval.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Frianto sempat kaget begitu mendengar tempat perjudian jenis dadu dikelola pria Tionghua berinisial AB beroperasi kembali. Begitupun, Yudi meminta masyarakat setempat supaya menahan diri untuk tidak bertindak anarkis.
“Tiga hari lalu kita siaga disitu (perumahan nelayan) tidak buka mereka (bandarnya,Red), kalau bagitu nanti kita akan koordinasikan lagi ke Poltabes Medan, karena itu masuk dalam wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Begitu pun kita harap warga untuk bersabar,” katanya.(rul)

BELAWAN-Bandar judi dadu (samkwan) seperti harus kucing-kucingan dengan polisi. Salah satunya, markas judi dadu beromzet ratusan juta di pulau kecil, tepatnya di Paluh Janda, Perumahan Nelayan, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, yang digerebek polisi, Senin (27/5) lalu, kini dibuka lagi.

Padahal, pasca digerebek, lokasi itu sempat tutup, namun terhitung sejak dua hari lalu kembali beroperasi. Padahal, pasca digerebek itu, aparat Polres Pelabuhan Belawan bersiaga di di lokasi itu untuk mencegah agar lokasi itu tak dijadikan tempat judi lagi. Tapi kini tak seorang aparat ada di lokasi itu sehingga operasi judi dibuka lagi.

Hal ini terungkap dari M Asri, tokoh masyarakat setempat. Dengan kembali beroperasinya perjudian di sekitar permukimannya, membuat kenyamanan warga terusik karena dikhawatirkan akan mempengaruhi moral para pemuda di daerahnya. “Aparat penegak hukum kita sangat lemah, kenapa perjudian seperti ini terus dibiarkan bebas beroperasi, apa karena bandar dan para penjudinya etnis berduit?  Anehnya, polisi yang tadinya berada di sini untuk menggerebek judi, sekarang sudah tak kelihatan lagi,” ungkapnya dalam aksi penolakan warga sekitar seusai melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Masjid Al Muhajirin.

Warga yang bermukim di Perumahan Nelayan, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, saat ini menolak pemukiman mereka dijadikan lokasi transit (penyebrangan) bagi para penjudi dadu (samkwan). Mereka mengaku dengan kembali hadirnya para penjudi yang umumnya warga keturunan Tionghua tersebut, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat nelayan.

Warga yang kesal dengan bebasnya praktik perjudian dimaksud mengancam akan bertindak anarkis, apabila aparat penegak hukum tidak dapat berlaku tegas atau terkesan membiarkan berlangsungnya perjudian di tempat tinggal nelayan.

“Kami minta polisi dan TNI untuk menutup tempat judi dadu itu. Selama ini, permukiman warga nelayan sudah dikotori oleh orang-orang dari luar kampung ini yang datang untuk bermain judi, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Anwar, Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Muhajirin Nelayan Indah, Jumat (31/5) kemarin.

Camat Medan Labuhan Zain Noval STTP mengatakan, terkait keluhan masyarakatnya, pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Namun karena lokasi perjudian bukan berada diwilayah Kecamatan Medan Labuhan, sehingga membuat petugas Polres Pelabuhan Belawan sulit bertindak. “Memang benar transitnya melalui wilayah kita, tapikan lokasi judi di seberang atau naik perahu lagi menuju pertambakan, dan itu adalah wilayah Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, jadi kemungkinan karena itu Polres Pelabuhan Belawan tak bisa bertindak karena bukan wilayah hukumnya,” ujar, Noval.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Frianto sempat kaget begitu mendengar tempat perjudian jenis dadu dikelola pria Tionghua berinisial AB beroperasi kembali. Begitupun, Yudi meminta masyarakat setempat supaya menahan diri untuk tidak bertindak anarkis.
“Tiga hari lalu kita siaga disitu (perumahan nelayan) tidak buka mereka (bandarnya,Red), kalau bagitu nanti kita akan koordinasikan lagi ke Poltabes Medan, karena itu masuk dalam wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Begitu pun kita harap warga untuk bersabar,” katanya.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/