28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Mayoritas Bangunan Tua Milik Swasta

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANGUNAN TUA_Beberapa pengendara melintas di kawasan bangunan tua Jalan Hindu Medan, Rabu (31/5)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan memastikan bangunan rumah toko di Kesawan yang rubuh pada Sabtu (27/5) bukan bagian dari cagar budaya Kota Medan, namun milik swasta. Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Budi Hariono kepada Sumut Pos, kemarin.

Budi menjelaskan, tidak semua bangunan-bangunan tua di Medan merupakan bagian dari cagar budaya. Pemko, tidak bisa ikut campur tangan bangunan atau ruko yang dikelola oleh swasta. Terlebih bangunan tua yang tidak masuk ke dalam aset milik Pemko Medan. “Umumnya di samping punya swasta, juga domain dari pemerintah provinsi. Data-data bangunan tua ini sebenarnya ada di Dinas Kebudayaan. Di situ ada seksinya tersendiri,” katanya.

Saat disinggung lagi soal pemetaan bangunan tua yang ada di Medan rawan terjadi rubuh karena di makan usia, Budi kembali mengatakan pihaknya tak punya wewenang atas gedung-gedung yang dikelola pihak swasta.

Sebelumnya Kepala Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono mengatakan bahwa bangunan ruko tersebut bukan merupakan aset Pemko Medan. “Ya, itu bukan aset kita,” katanya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANGUNAN TUA_Beberapa pengendara melintas di kawasan bangunan tua Jalan Hindu Medan, Rabu (31/5)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan memastikan bangunan rumah toko di Kesawan yang rubuh pada Sabtu (27/5) bukan bagian dari cagar budaya Kota Medan, namun milik swasta. Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Budi Hariono kepada Sumut Pos, kemarin.

Budi menjelaskan, tidak semua bangunan-bangunan tua di Medan merupakan bagian dari cagar budaya. Pemko, tidak bisa ikut campur tangan bangunan atau ruko yang dikelola oleh swasta. Terlebih bangunan tua yang tidak masuk ke dalam aset milik Pemko Medan. “Umumnya di samping punya swasta, juga domain dari pemerintah provinsi. Data-data bangunan tua ini sebenarnya ada di Dinas Kebudayaan. Di situ ada seksinya tersendiri,” katanya.

Saat disinggung lagi soal pemetaan bangunan tua yang ada di Medan rawan terjadi rubuh karena di makan usia, Budi kembali mengatakan pihaknya tak punya wewenang atas gedung-gedung yang dikelola pihak swasta.

Sebelumnya Kepala Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono mengatakan bahwa bangunan ruko tersebut bukan merupakan aset Pemko Medan. “Ya, itu bukan aset kita,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/