25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Komisi B Panggil Kadisdik Marasutan

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar untuk menjelaskan kesemrawutan tentang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016 sangat dinantikan Komisi B DPRD Medan. Sesuai jadwal, Komisi B hari ini (1/8) akan memanggil sang kadisdik guna menjawab banyaknya dugaan penyimpangan PPDB itu.

“Kita akan panggil kadisnya. Kalau tidak datang akan kita panggil lagi sampai 3 kali. Karena ada banyak keluhan masyarakat yang mau kita tanyakan,” ujar anggota Komisi B Maruli Tua kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Dia mengungkapkan pihaknya tidak hanya menanyakan terkait masalah PPDB, melainkan juga menanyakan isu-isu yang sebelumnya mencuat menimpa Marasutan Siregar. “Kami harap Kadisdik bersedia menghadiri undangan Komisi B,” tegasnya.

Kolega Maruli dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan, Bahrumsyah, mengungkapkan akan menagih komitmen Marasutan Siregar. Di mana Marasutan pada pertemuan dengan Komisi B waktu lalu telah berkomitmen untuk tidak melanggar petunjuk teknis PPDB. Ia juga berjanji akan memberikan hukuman bagi kepala sekolah yang berani melanggar aturan.

Dugaan pelanggaran juknis tersebut, didasari banyaknya aduan orang tua siswa terkait pelaksanaan PPDB. Bahrum mengakui Komisi B DPRD Medan mengaku menerima banyak laporan masyarakat terkait PPDB 2016. Terutama banyak orang tua siswa yang melaporkan anaknya yang memiliki nilai tinggi, tetapi tidak dapat lulus seleksi.

“Selain itu adanya jumlah siswa yang melebihi kuota. Bahkan ada juga sekolah yang mau menambah ruang kelas karena yang murid yang diterima sangat banyak,” kata politisi asal Medan Utara tersebut.

Menurutnya, dengan temuan ini sudah jelas melanggar juknis. Apalagi pelanggaran ini muncul karena adanya persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan Medan, Marasutan Siregar. “Kita melihat juknis ini sudah dilanggar. Kepsek tidak berani melakukan itu tanpa ada persetujuan dari kadis. Kita juga akan mengembangkan isu yang berkembang terkait adanya kutipan liar di sekolah-sekolah. Isunya pun ada terget yang telah ditetapkan kepada masing-masing kepsek,” katanya.

Sementara itu, mengenai ancaman pembunuhan terhadap anggota Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala, yang vokal mengkritisi buruknya pelaksanaan PPDB, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya tugas seorang legislator memang harus bersuara menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kalau sampai itu terjadi, kami tentu sangat menyayangkan hal tersebut. Akan tetapi memang, tugas anggota dewan atau parlemen untuk ngomong. Kalau ada dewan yang gak pernah ngomong, itu baru diragukan kedewanannya,” ujar mantan anggota DPRD Medan periode 2004-2009 itu.

Akhyar lantas menyarankan, nada teror maupun ancaman yang diterima politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib. “Ya laporkan saja ke polisi biar polisi yang mengusut itu. Cara-cara seperti itukan sudah tidak baik dan pola lama,” pungkasnya.

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar untuk menjelaskan kesemrawutan tentang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016 sangat dinantikan Komisi B DPRD Medan. Sesuai jadwal, Komisi B hari ini (1/8) akan memanggil sang kadisdik guna menjawab banyaknya dugaan penyimpangan PPDB itu.

“Kita akan panggil kadisnya. Kalau tidak datang akan kita panggil lagi sampai 3 kali. Karena ada banyak keluhan masyarakat yang mau kita tanyakan,” ujar anggota Komisi B Maruli Tua kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Dia mengungkapkan pihaknya tidak hanya menanyakan terkait masalah PPDB, melainkan juga menanyakan isu-isu yang sebelumnya mencuat menimpa Marasutan Siregar. “Kami harap Kadisdik bersedia menghadiri undangan Komisi B,” tegasnya.

Kolega Maruli dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan, Bahrumsyah, mengungkapkan akan menagih komitmen Marasutan Siregar. Di mana Marasutan pada pertemuan dengan Komisi B waktu lalu telah berkomitmen untuk tidak melanggar petunjuk teknis PPDB. Ia juga berjanji akan memberikan hukuman bagi kepala sekolah yang berani melanggar aturan.

Dugaan pelanggaran juknis tersebut, didasari banyaknya aduan orang tua siswa terkait pelaksanaan PPDB. Bahrum mengakui Komisi B DPRD Medan mengaku menerima banyak laporan masyarakat terkait PPDB 2016. Terutama banyak orang tua siswa yang melaporkan anaknya yang memiliki nilai tinggi, tetapi tidak dapat lulus seleksi.

“Selain itu adanya jumlah siswa yang melebihi kuota. Bahkan ada juga sekolah yang mau menambah ruang kelas karena yang murid yang diterima sangat banyak,” kata politisi asal Medan Utara tersebut.

Menurutnya, dengan temuan ini sudah jelas melanggar juknis. Apalagi pelanggaran ini muncul karena adanya persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan Medan, Marasutan Siregar. “Kita melihat juknis ini sudah dilanggar. Kepsek tidak berani melakukan itu tanpa ada persetujuan dari kadis. Kita juga akan mengembangkan isu yang berkembang terkait adanya kutipan liar di sekolah-sekolah. Isunya pun ada terget yang telah ditetapkan kepada masing-masing kepsek,” katanya.

Sementara itu, mengenai ancaman pembunuhan terhadap anggota Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala, yang vokal mengkritisi buruknya pelaksanaan PPDB, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya tugas seorang legislator memang harus bersuara menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kalau sampai itu terjadi, kami tentu sangat menyayangkan hal tersebut. Akan tetapi memang, tugas anggota dewan atau parlemen untuk ngomong. Kalau ada dewan yang gak pernah ngomong, itu baru diragukan kedewanannya,” ujar mantan anggota DPRD Medan periode 2004-2009 itu.

Akhyar lantas menyarankan, nada teror maupun ancaman yang diterima politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib. “Ya laporkan saja ke polisi biar polisi yang mengusut itu. Cara-cara seperti itukan sudah tidak baik dan pola lama,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/