30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Adukan Majikan Selingkuh, Gadis Belia Disekap

Sumiati, PRT yang disekap karena adukan majikan selingkuh ke istri majikannya.

SUMUTPOS.CO – Miris sekali nasib Sumiati. Gara-gara memergoki majikannya selingkuh dengan seorang janda, gadis belia ini disekap, lalu disiksa selama tiga hari. Tidak diberi makan, bahkan wajahnya lebam juga bagian tubuh lainnya.

Gadis berusia 18 tahun itu, adalah seorang pembantu rumah tangga (PRT). Dia disekap, disiksa selama tiga hari oleh si janda yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dia berhasil diselamatkan polisi dalam keadaan babak belur. Tidak itu saja, di sejumlah bagian tubuh juga lebam-lebam. Perbuatan keji itu dilakukan Leni (37), seorang janda.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda. Wanita yang PNS di Pemkab Kukar itu, beralamat di Jalan Arwana Rt 16 Kelurahan Timbau, Tenggarong. Dia bersama kekasihnya, Exwan Suryadi (38), warga Jalan Gunung Sentul RT 45 Kelurahan Timbau, Tenggarong, menganiaya korban.

“Keterangan korban (Sumiati, Red), dia disekap dalam sebuah kamar rumah milik Heni di Jalan Lais Gang Beberkah Kelurahan Timbau, Tenggarong, sejak Rabu (25/10) sampai Sabtu (28/10) siang. Selama disekap tersebut dia tak diberi makan serta terus dianiaya oleh Heni dan Exwan, yang belakangan ini tinggal serumah. Sedangkan Sumiati, belakangan ini bekerja sebagai pembantu di rumah istri sah Exwan, yakni AL,” jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.

Terungkapnya aksi Heni dan Exwan bermula dari informasi diterima petugas Polres Kukar dari warga, menyebutkan seseorang disekap di Jalan Lais Nomor 2 Tenggarong.

Sekitar pukul 13.00 Wita, Sabtu (28/10) siang, sejumlah petugas dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar Ipda Aksaruddin Adam kemudian meluncur ke alamat dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, Heni dan Exwan semula bersikeras tidak mengaku tentang aksinya menyekap dan menganiaya Sumiati.

“Setelah sempat terjadi ketegangan, akhirnya petugas kami berhasil menemukan kamar korban disekap. Di situlah langsung diketahui kondisi korban lemas dan lebam-lebam dari muka sampai bagian tubuh lainnya, karena selama tiga hari tak diberikan makan serta terus dianiaya,” urainya lagi.

Sumiati, PRT yang disekap karena adukan majikan selingkuh ke istri majikannya.

SUMUTPOS.CO – Miris sekali nasib Sumiati. Gara-gara memergoki majikannya selingkuh dengan seorang janda, gadis belia ini disekap, lalu disiksa selama tiga hari. Tidak diberi makan, bahkan wajahnya lebam juga bagian tubuh lainnya.

Gadis berusia 18 tahun itu, adalah seorang pembantu rumah tangga (PRT). Dia disekap, disiksa selama tiga hari oleh si janda yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dia berhasil diselamatkan polisi dalam keadaan babak belur. Tidak itu saja, di sejumlah bagian tubuh juga lebam-lebam. Perbuatan keji itu dilakukan Leni (37), seorang janda.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda. Wanita yang PNS di Pemkab Kukar itu, beralamat di Jalan Arwana Rt 16 Kelurahan Timbau, Tenggarong. Dia bersama kekasihnya, Exwan Suryadi (38), warga Jalan Gunung Sentul RT 45 Kelurahan Timbau, Tenggarong, menganiaya korban.

“Keterangan korban (Sumiati, Red), dia disekap dalam sebuah kamar rumah milik Heni di Jalan Lais Gang Beberkah Kelurahan Timbau, Tenggarong, sejak Rabu (25/10) sampai Sabtu (28/10) siang. Selama disekap tersebut dia tak diberi makan serta terus dianiaya oleh Heni dan Exwan, yang belakangan ini tinggal serumah. Sedangkan Sumiati, belakangan ini bekerja sebagai pembantu di rumah istri sah Exwan, yakni AL,” jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.

Terungkapnya aksi Heni dan Exwan bermula dari informasi diterima petugas Polres Kukar dari warga, menyebutkan seseorang disekap di Jalan Lais Nomor 2 Tenggarong.

Sekitar pukul 13.00 Wita, Sabtu (28/10) siang, sejumlah petugas dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar Ipda Aksaruddin Adam kemudian meluncur ke alamat dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, Heni dan Exwan semula bersikeras tidak mengaku tentang aksinya menyekap dan menganiaya Sumiati.

“Setelah sempat terjadi ketegangan, akhirnya petugas kami berhasil menemukan kamar korban disekap. Di situlah langsung diketahui kondisi korban lemas dan lebam-lebam dari muka sampai bagian tubuh lainnya, karena selama tiga hari tak diberikan makan serta terus dianiaya,” urainya lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/