31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kado Pahit Ahok di Milad NU

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sumut juga menyayangkan sikap Ahok yang  telah menghina dan melecehkan KH Ma’ruf Amin saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan penistaan agama, kemarin. Pelaksana Harian Ketua ISNU Sumut, Faisal Tarigan menyebutkan, pihaknya selama ini sudah menahan diri untuk tidak melakukan sesuatu atau aksi ketika Gubenur DKI Jakarta nonaktif melakukan penistaan kepada Al-Quran.

“Kasus penistaan agama telah masuk ke proses hukum, malah telah masuk dalam tahap persidangan. Jadi, tunggu saja proses hukumnya berlangsung,” ujar Faisal didampingi Sekretaris ISNU Sumut, Fadli Yasir di sekretariat NU Sumut di Jalan Sei Batang Hari, Rabu (1/2).

Ketika, Ahok menghardik dan melecehkan ulama saat memberikan kesaksian pada sidang diakuinya telah melukai hati orang-orang NU. “Jakarta tidak bisa menampung seluruh orang NU, jadi jangan macam-macam dengan NU. Ulama itu wakilnya Rasulullah di dunia, jadi harus diperlakukan secara baik,” tegasnya.

Ahok, kata dia, harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai sikapnya. Jika tidak, maka sesuatu yang besar akan terjadi dikemudian hari.

“Mulut Ahok sudah keterlaluan, jangan dia bilang tidak ada niat melecehkan ulama. Mengenai sikap selanjutnya, tergantung arahan dari PB NU,” paparnya.

Andai, Ahok jadi melaporkan KH Ma’ruf Amin ke Polisi seperti ancamannya, maka 80 juta warga NU akan siap menghadapinya. “Selama ini warga NU masih menahan diri karena demi menjaga keutuhan NKRI, tapi kalau sudah menghina dan mengkerdilkan kredibilitas ulama NU, tidak bisa lagi ditolerir,” timpal Fadli.

Fadli menambahkan, ketika  Ahok merasa tidak puas dalam persidangan, silahkan menempuh jalur hukum, tapi jangan menghina dengan menghardik seorang ulama. “Kalau detik ini ada instruksi dari PB NU untuk bergerak melakukan aksi, kami sudah siapkan pasukan yang siap melakukan jihad,” tandasnya.

Menyikapi kemarahan warga NU, Ahok akhirnya meminta maaf atas ucapannya. “Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI. Saya mengakui beliau juga sesepuh NU,” ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (1/2).

Ahok mengaku menghormati Ma’ruf sebagai sesepuh NU, sebagaimana tokoh-tokoh lainnya seperti, Gus Dur dan Gus Mus. “Tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti,” sambungnya.

Terkait informasi telepon mantan Presiden SBY terhadap Ma’ruf Amin, katanya, itu merupakan urusan penasihat hukum. Dia menegaskan, hanya disodorkan link berita online yang menyatakan bahwa petinggi PBNU itu sempat dihubungi SBY. Selain itu, dia juga memastikan tak akan melaporkan Ma’ruf Amin kepada polisi. Kalau pun ada yang dilaporkan halnya saksi pelapor.

“Sedangkan Kiai Ma’ruf bukan saksi pelapor. Beliau sama seperti saksi dari KPUD DKI yang tidak mungkin dilaporkan,” terangnya.

“Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana,” pungkasnya.  (jpnn/rmol/jpg/dik/adz)

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sumut juga menyayangkan sikap Ahok yang  telah menghina dan melecehkan KH Ma’ruf Amin saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan penistaan agama, kemarin. Pelaksana Harian Ketua ISNU Sumut, Faisal Tarigan menyebutkan, pihaknya selama ini sudah menahan diri untuk tidak melakukan sesuatu atau aksi ketika Gubenur DKI Jakarta nonaktif melakukan penistaan kepada Al-Quran.

“Kasus penistaan agama telah masuk ke proses hukum, malah telah masuk dalam tahap persidangan. Jadi, tunggu saja proses hukumnya berlangsung,” ujar Faisal didampingi Sekretaris ISNU Sumut, Fadli Yasir di sekretariat NU Sumut di Jalan Sei Batang Hari, Rabu (1/2).

Ketika, Ahok menghardik dan melecehkan ulama saat memberikan kesaksian pada sidang diakuinya telah melukai hati orang-orang NU. “Jakarta tidak bisa menampung seluruh orang NU, jadi jangan macam-macam dengan NU. Ulama itu wakilnya Rasulullah di dunia, jadi harus diperlakukan secara baik,” tegasnya.

Ahok, kata dia, harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai sikapnya. Jika tidak, maka sesuatu yang besar akan terjadi dikemudian hari.

“Mulut Ahok sudah keterlaluan, jangan dia bilang tidak ada niat melecehkan ulama. Mengenai sikap selanjutnya, tergantung arahan dari PB NU,” paparnya.

Andai, Ahok jadi melaporkan KH Ma’ruf Amin ke Polisi seperti ancamannya, maka 80 juta warga NU akan siap menghadapinya. “Selama ini warga NU masih menahan diri karena demi menjaga keutuhan NKRI, tapi kalau sudah menghina dan mengkerdilkan kredibilitas ulama NU, tidak bisa lagi ditolerir,” timpal Fadli.

Fadli menambahkan, ketika  Ahok merasa tidak puas dalam persidangan, silahkan menempuh jalur hukum, tapi jangan menghina dengan menghardik seorang ulama. “Kalau detik ini ada instruksi dari PB NU untuk bergerak melakukan aksi, kami sudah siapkan pasukan yang siap melakukan jihad,” tandasnya.

Menyikapi kemarahan warga NU, Ahok akhirnya meminta maaf atas ucapannya. “Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI. Saya mengakui beliau juga sesepuh NU,” ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (1/2).

Ahok mengaku menghormati Ma’ruf sebagai sesepuh NU, sebagaimana tokoh-tokoh lainnya seperti, Gus Dur dan Gus Mus. “Tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti,” sambungnya.

Terkait informasi telepon mantan Presiden SBY terhadap Ma’ruf Amin, katanya, itu merupakan urusan penasihat hukum. Dia menegaskan, hanya disodorkan link berita online yang menyatakan bahwa petinggi PBNU itu sempat dihubungi SBY. Selain itu, dia juga memastikan tak akan melaporkan Ma’ruf Amin kepada polisi. Kalau pun ada yang dilaporkan halnya saksi pelapor.

“Sedangkan Kiai Ma’ruf bukan saksi pelapor. Beliau sama seperti saksi dari KPUD DKI yang tidak mungkin dilaporkan,” terangnya.

“Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana,” pungkasnya.  (jpnn/rmol/jpg/dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/