27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Disbun Sebut PT ALAM Tak Bermasalah

Penggledahan kantor PT ALAM.

SUMUTPOS.CO – DINAS Perkebunan Sumut mengungkapkan, keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit miliki PT Alam di Kecamatan Seilepan dan Besitang menurut catatan pihaknya tidak ada masalah. Bahkan, perusahan yang dikelola Musa Idishah alias Dody ini disebut sudah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Tidak ada masalah dengan PT ALAM. Sudah ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil),” kata Kadis Perkebunan Sumut, Herawati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/2) malam.

Herawati tidak memaparkan mengenai proses hukum yang saat ini sedang mencuat ke permukaan, melainkan hanya menanggapi keberadaan perusahaan perkebunan yang dinyatakannya tidak ada masalah dan sudah ISPO.

Menurut dia, Kementerian Pertanian menargetkan seluruh pelaku usaha, termasuk petani di sektor perkebunan kelapa sawit dalam negeri telah bersertifikat ISPO pada 2020. Dengan adanya ISPO, maka hal itu bisa menjadi bukti komitmen industri sawit dalam menjalankan pengelolaan denga prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kata Herawati, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang pernah menyatakan, sertifikat ISPO bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang kerap menghadang industri sawit seperti masalah lingkungan, deforestasi, kebakaran hutan, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan penyalahgunaan kawasan hutan. Pasalnya, ISPO mengharuskan pengelolaan good agriculture practice di hulu dan sistem yang terintegrasi dengan sehat di hilir.

Menurut data Kementerian Pertanian pada 2017, sertifikat ISPO baru diberikan kepada 346 pelaku usaha dengan luasan lahan sebesar 2,11 juta hektare atau mencakup 19,84% dari total lahan sawit seluas 14,03 juta hektare. “Sehingga, baru 9,53 juta ton sawit yang memiliki sertifikat ISPO atau 25,21% dibanding keseluruhan produksi 37,18 juta ton,” pungkasnya.

Penggledahan kantor PT ALAM.

SUMUTPOS.CO – DINAS Perkebunan Sumut mengungkapkan, keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit miliki PT Alam di Kecamatan Seilepan dan Besitang menurut catatan pihaknya tidak ada masalah. Bahkan, perusahan yang dikelola Musa Idishah alias Dody ini disebut sudah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Tidak ada masalah dengan PT ALAM. Sudah ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil),” kata Kadis Perkebunan Sumut, Herawati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/2) malam.

Herawati tidak memaparkan mengenai proses hukum yang saat ini sedang mencuat ke permukaan, melainkan hanya menanggapi keberadaan perusahaan perkebunan yang dinyatakannya tidak ada masalah dan sudah ISPO.

Menurut dia, Kementerian Pertanian menargetkan seluruh pelaku usaha, termasuk petani di sektor perkebunan kelapa sawit dalam negeri telah bersertifikat ISPO pada 2020. Dengan adanya ISPO, maka hal itu bisa menjadi bukti komitmen industri sawit dalam menjalankan pengelolaan denga prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kata Herawati, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang pernah menyatakan, sertifikat ISPO bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang kerap menghadang industri sawit seperti masalah lingkungan, deforestasi, kebakaran hutan, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan penyalahgunaan kawasan hutan. Pasalnya, ISPO mengharuskan pengelolaan good agriculture practice di hulu dan sistem yang terintegrasi dengan sehat di hilir.

Menurut data Kementerian Pertanian pada 2017, sertifikat ISPO baru diberikan kepada 346 pelaku usaha dengan luasan lahan sebesar 2,11 juta hektare atau mencakup 19,84% dari total lahan sawit seluas 14,03 juta hektare. “Sehingga, baru 9,53 juta ton sawit yang memiliki sertifikat ISPO atau 25,21% dibanding keseluruhan produksi 37,18 juta ton,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/