31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Ratusan Ormas Islam Demo Benny Basri

MEDAN- Ratusan massa yang tergabung pada Aliansi Ormasi Islam melakukan aksi di Jalan Multatuli Medan menun-tut dibangunnya kembali Masjid At Thayyibah yang dirubuhkan. Bahkan, para pendemo berkali-kali meminta pengembang Benny Basri sebagai biang kerok perubuhan masjid agar segera membangun kembali masjid tersebut di Komplek Multatuli.

Koordinator aksi, Indra Suheri menyatakan, Aliansi Ormas Islam pembela masjid punya komitmen membela masjid yang dirubuhkan sehingga Pangdam dan Pemko bisa membangun kembali masjid tersebut, seperti Masjid Raudhatul Islam yang sudah dibangun kembali.

“Pertama Penghancuran ini adalah tindak pidana yang bukan delik aduan, mestinya polisi tanpa adanya pengaduan warga. Polisi langsung menangkap yang menghancurkan masjid oleh 11 orang baju yang seragam hijau tersebut,” ucapnya Jumat (1/03).

Menurutnya, status hukumnya masih kasasi dan di Mahkama Agung, tapi masjid sudah dihancurkan. “Pengembang terlalu diistimewakan sehingga tindakan itu dikawal oleh aparat. Sampai saya melakukan salat di masjid ini dikawal dengan laras panjang. Ini sangat luar biasa diskriminasinya lembaga penegak hukum terhadap umat Islam, “ucapnya.

Dikatakan Indra, hasil musyawarah yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Medan Kota, KUA dan Polsek Medan Kota itu rapatnya untuk voting tidak ada masjid yang dihancurkan “Musyawarah sepakat masjid ini harus dipertahankan. Tapi selang beberapa bulan turun surat fatwa MUI Kota Medan yang bunyinya boleh menghancurkan masjid demi kepentingan umum. Nyatanya, malah dibangun perumahan. Ini melanggar fatwa yang ada. Kita minta Benny Basri sebagai pengembangnya harus membangun masjid ini kembali,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam fatwa itu juga harus dibangun masjid baru sebagai pengganti masjid yang dihancurkan karena alasan penghancuran masjid demi kepentingan umum.

“Pengembang juga sudah melecehkan Undang-Undang wakaf, di mana dalam Undang tersebut, masjid hanya bisa dipindahkan bila untuk kepentingan umum, termasuk dalam keadaan darurat untuk kepentingan jalan negara. Pasti itu kita tidak akan protes, karena mengikuti peraturan hukum,” ucapnya.
Indra menegaskan tetap melakukan aksi kembali untuk menuntut adanya pembangunan masjid At Thayyibah. “Walaupun kami belum musyawah untuk melakukan aksi, tapi kami tetap menuntut,” ucapnya.

Pantauan di lapangan, rausan ormas Islam tersebut melakukan orasi di depan komplek Multatuli. Massa aksi langsung berjalan memasuki komplek dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian. Massa aksi meneriakan akan adanya aksi selanjutnya untuk mempertahankan masjid At Thayyibah yang semula dibangun yang sekarang menjadi basment komplek tersebut. Setelah itu, massa aksi langsung bergerak ke kantor Benny Basri sebagai pengembang untuk melakukan orasi. Berselang beberapa menit, massa membubarkan diri dengan melakukan salat Ashar bersama. (mag-19)

MEDAN- Ratusan massa yang tergabung pada Aliansi Ormasi Islam melakukan aksi di Jalan Multatuli Medan menun-tut dibangunnya kembali Masjid At Thayyibah yang dirubuhkan. Bahkan, para pendemo berkali-kali meminta pengembang Benny Basri sebagai biang kerok perubuhan masjid agar segera membangun kembali masjid tersebut di Komplek Multatuli.

Koordinator aksi, Indra Suheri menyatakan, Aliansi Ormas Islam pembela masjid punya komitmen membela masjid yang dirubuhkan sehingga Pangdam dan Pemko bisa membangun kembali masjid tersebut, seperti Masjid Raudhatul Islam yang sudah dibangun kembali.

“Pertama Penghancuran ini adalah tindak pidana yang bukan delik aduan, mestinya polisi tanpa adanya pengaduan warga. Polisi langsung menangkap yang menghancurkan masjid oleh 11 orang baju yang seragam hijau tersebut,” ucapnya Jumat (1/03).

Menurutnya, status hukumnya masih kasasi dan di Mahkama Agung, tapi masjid sudah dihancurkan. “Pengembang terlalu diistimewakan sehingga tindakan itu dikawal oleh aparat. Sampai saya melakukan salat di masjid ini dikawal dengan laras panjang. Ini sangat luar biasa diskriminasinya lembaga penegak hukum terhadap umat Islam, “ucapnya.

Dikatakan Indra, hasil musyawarah yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Medan Kota, KUA dan Polsek Medan Kota itu rapatnya untuk voting tidak ada masjid yang dihancurkan “Musyawarah sepakat masjid ini harus dipertahankan. Tapi selang beberapa bulan turun surat fatwa MUI Kota Medan yang bunyinya boleh menghancurkan masjid demi kepentingan umum. Nyatanya, malah dibangun perumahan. Ini melanggar fatwa yang ada. Kita minta Benny Basri sebagai pengembangnya harus membangun masjid ini kembali,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam fatwa itu juga harus dibangun masjid baru sebagai pengganti masjid yang dihancurkan karena alasan penghancuran masjid demi kepentingan umum.

“Pengembang juga sudah melecehkan Undang-Undang wakaf, di mana dalam Undang tersebut, masjid hanya bisa dipindahkan bila untuk kepentingan umum, termasuk dalam keadaan darurat untuk kepentingan jalan negara. Pasti itu kita tidak akan protes, karena mengikuti peraturan hukum,” ucapnya.
Indra menegaskan tetap melakukan aksi kembali untuk menuntut adanya pembangunan masjid At Thayyibah. “Walaupun kami belum musyawah untuk melakukan aksi, tapi kami tetap menuntut,” ucapnya.

Pantauan di lapangan, rausan ormas Islam tersebut melakukan orasi di depan komplek Multatuli. Massa aksi langsung berjalan memasuki komplek dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian. Massa aksi meneriakan akan adanya aksi selanjutnya untuk mempertahankan masjid At Thayyibah yang semula dibangun yang sekarang menjadi basment komplek tersebut. Setelah itu, massa aksi langsung bergerak ke kantor Benny Basri sebagai pengembang untuk melakukan orasi. Berselang beberapa menit, massa membubarkan diri dengan melakukan salat Ashar bersama. (mag-19)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/