25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

MIRIS! Ayah Kandung Tampari Bayi Kembarnya, 1 Tewas

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang datang ke rumah sakit mengatakan, pasca Rayden tewas, pihaknya langsung menangkap Fredy dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah sekitar dua bulan belakangan ini telah menganiaya kedua putra kembarnya, namun yang paling parah ya saat inilah. Untuk pelaku tak terindikasi narkoba,” imbuhnya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas di Mapolsek Sunggal. Polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi yakni pembantu rumah tangga pelaku. “Rayden meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB tadi, dia mengalami pendarahan di kepala. Sementara, Jayden masih menjalani perawatan di ICU, hasil ronsen, dia tidak seperti korban yang pertama,” terangnya.

Masih kata Menurut Mardiaz, dari hasil pemeriksaan pelaku tega melakukan hal tersebut karena tak tahan mendengar suara tangisan anaknya.”Dari pengakuan tersangka, dia kesal ketika mendengar anaknya menangis,”jelasnya. Penganiayaan itu diketahui polisi setelah pembantu tersangka yang tak tega melihat penyiksaan itu membuat laporan ke Polsek Sunggal. “Jadi pembantunya yang tak tahan melihat korban dianiaya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal,” bebernya. Ketika disinggung bagaimana kronologis penangkapan tersangka? Mardiaz mengaku ketika hendak ditangkap, Fredy yang bestatus pengangguran itu sempat berusaha melawan petugas. “Saat ditangkap tersangka sempat melawan dan bersembunyi di dalam rumahnya, lalu bersama Kepling, pintu rumah kami dobrak dan pelaku berhasil diamankan,” ucapnya. Mardiaz berencana menyerahkan anak-anak tersangka ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

“Kami juga akan melakukan kordinasi dengan KPAID Sumut untuk menyerahkan anak-anak tersangka ke Dinas Sosial, untuk sementara waktu anak-anak tersangka tidak kami perbolehkan ditemui orangtuanya,”ungkapnya. Lebih lanjut orang nomor satu di Polresta Medan itu menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memantau kondisi Rayden yang masih dirawat di ruang ICU. Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinsosnaker Medan, Zailun SH yang ditemui saat datang menjenguk mengaku akan mengasuh Rayden. “Nanti kami akan minta izin kepada orangtuanya agar korban kami asuh sementara di panti asuhan untuk pemulihannya,” tandasnya. (riz/deo)

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang datang ke rumah sakit mengatakan, pasca Rayden tewas, pihaknya langsung menangkap Fredy dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah sekitar dua bulan belakangan ini telah menganiaya kedua putra kembarnya, namun yang paling parah ya saat inilah. Untuk pelaku tak terindikasi narkoba,” imbuhnya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas di Mapolsek Sunggal. Polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi yakni pembantu rumah tangga pelaku. “Rayden meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB tadi, dia mengalami pendarahan di kepala. Sementara, Jayden masih menjalani perawatan di ICU, hasil ronsen, dia tidak seperti korban yang pertama,” terangnya.

Masih kata Menurut Mardiaz, dari hasil pemeriksaan pelaku tega melakukan hal tersebut karena tak tahan mendengar suara tangisan anaknya.”Dari pengakuan tersangka, dia kesal ketika mendengar anaknya menangis,”jelasnya. Penganiayaan itu diketahui polisi setelah pembantu tersangka yang tak tega melihat penyiksaan itu membuat laporan ke Polsek Sunggal. “Jadi pembantunya yang tak tahan melihat korban dianiaya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal,” bebernya. Ketika disinggung bagaimana kronologis penangkapan tersangka? Mardiaz mengaku ketika hendak ditangkap, Fredy yang bestatus pengangguran itu sempat berusaha melawan petugas. “Saat ditangkap tersangka sempat melawan dan bersembunyi di dalam rumahnya, lalu bersama Kepling, pintu rumah kami dobrak dan pelaku berhasil diamankan,” ucapnya. Mardiaz berencana menyerahkan anak-anak tersangka ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

“Kami juga akan melakukan kordinasi dengan KPAID Sumut untuk menyerahkan anak-anak tersangka ke Dinas Sosial, untuk sementara waktu anak-anak tersangka tidak kami perbolehkan ditemui orangtuanya,”ungkapnya. Lebih lanjut orang nomor satu di Polresta Medan itu menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memantau kondisi Rayden yang masih dirawat di ruang ICU. Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinsosnaker Medan, Zailun SH yang ditemui saat datang menjenguk mengaku akan mengasuh Rayden. “Nanti kami akan minta izin kepada orangtuanya agar korban kami asuh sementara di panti asuhan untuk pemulihannya,” tandasnya. (riz/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/