32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

RS: Yang Dibilang Malpraktik Itu yang Mana?

Foto: Indra/PM Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).
Foto: Indra/PM
Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait kematian Maruli Silalahi (33) usai dioperasi usus buntu di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3), Humas RS Mitra Sejati, Erwinsyah Dimyati Lubis SH MH, didampingi dr. Ari menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tugas dengan baik.

”Kalau pihak keluarga pasien merasa keberatan, silakan menempuh jalur hukum. Kami sudah menanyakan kepada dokternya, dan jawabannya sudah ada,” tandasnya.

Ia menjelaskan, setelah korban Maruli masuk ke rumah sakit, pihaknya langsung memberikan tindakan medis dengan merawat dan melakukan pemeriksaan. Diputuskan, korban harus dioperasi.

Setelah disetujui pihak keluarga, operasi berlangsung dan berhasil. Selanjutnya, korban mendapatkan perawatan kembali.

“Mengenai penyakit korban, dia mengalami penyakit usus buntu dan darahnya sudah terinfeksi oleh kuman. Sehingga seluruh tubuhnya mendapat gangguan (sepsis). Karena Sepsis, kesehatannya terus menurun,” tegasnya.

Mengenai perawatan yang dikeluhkan keluarga korban serta tidak hadirnya dokter sewaktu dipanggil, dr. Ari menambahkan, pihaknya terus mengecek setiap pasien. “Begitu juga yang dilakukan oleh dr. Harry Butar-butar, dia selalu menanyakan kepada dokter jaga mengenai kesehatan pasiennya, termasuk Maruli. Dokter jaga bilang, kesehatan pasiennya tidak ada yang gawat,” tambahnya.

Karena itu, lanjutnya, ketika dipanggil keluarga, dokter Harry tidak berada di tempat. ”Namun karena keluarga pasien panik, mereka ribut di sini (RS Mitra Sejati, red) dan kita merasa terganggu. Namun kami sudah memanggil pihak keluarga untuk membicarakan hal ini supaya tidak ada persepsi lain,” paparnya.

Ia mengaku, pihak RS akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. ”Jadi, yang dibilang malpraktik itu yang mana? Kami juga punya hak melakukan pembelaan. Pembuktian bersalah di pengadilan,” pungkasnya. (gib/trg)

Foto: Indra/PM Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).
Foto: Indra/PM
Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait kematian Maruli Silalahi (33) usai dioperasi usus buntu di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3), Humas RS Mitra Sejati, Erwinsyah Dimyati Lubis SH MH, didampingi dr. Ari menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tugas dengan baik.

”Kalau pihak keluarga pasien merasa keberatan, silakan menempuh jalur hukum. Kami sudah menanyakan kepada dokternya, dan jawabannya sudah ada,” tandasnya.

Ia menjelaskan, setelah korban Maruli masuk ke rumah sakit, pihaknya langsung memberikan tindakan medis dengan merawat dan melakukan pemeriksaan. Diputuskan, korban harus dioperasi.

Setelah disetujui pihak keluarga, operasi berlangsung dan berhasil. Selanjutnya, korban mendapatkan perawatan kembali.

“Mengenai penyakit korban, dia mengalami penyakit usus buntu dan darahnya sudah terinfeksi oleh kuman. Sehingga seluruh tubuhnya mendapat gangguan (sepsis). Karena Sepsis, kesehatannya terus menurun,” tegasnya.

Mengenai perawatan yang dikeluhkan keluarga korban serta tidak hadirnya dokter sewaktu dipanggil, dr. Ari menambahkan, pihaknya terus mengecek setiap pasien. “Begitu juga yang dilakukan oleh dr. Harry Butar-butar, dia selalu menanyakan kepada dokter jaga mengenai kesehatan pasiennya, termasuk Maruli. Dokter jaga bilang, kesehatan pasiennya tidak ada yang gawat,” tambahnya.

Karena itu, lanjutnya, ketika dipanggil keluarga, dokter Harry tidak berada di tempat. ”Namun karena keluarga pasien panik, mereka ribut di sini (RS Mitra Sejati, red) dan kita merasa terganggu. Namun kami sudah memanggil pihak keluarga untuk membicarakan hal ini supaya tidak ada persepsi lain,” paparnya.

Ia mengaku, pihak RS akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. ”Jadi, yang dibilang malpraktik itu yang mana? Kami juga punya hak melakukan pembelaan. Pembuktian bersalah di pengadilan,” pungkasnya. (gib/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/