25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Poldasu Gelar Operasi Keselamatan Toba 2018

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lanjut Kapoldasu, adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. lalu, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dikatakan Kaloldasu, keempat point itu merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri. Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Untuk itu, diharapkan pada jajaran korlantas polri, mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantab. Ini  untuk menindaklanjuti kebijakan nawacita Presiden yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri, program Promoter (profesional, modern dan terpercaya).

“Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain melawan arah lalu lintas, khususnya kendaraan roda dua, menggunakan handphone waktu mengemudi, erboncengan lebih dari 1 dan berkendaraan belum cukup umur,” tegas Kapoldasu.

Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, lanjutnya, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Yakni, minimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta mewujudkan situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada wilayah Sumatera Utara tahun 2018,” pungkas Kapoldasu. (ain/ila)

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lanjut Kapoldasu, adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. lalu, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dikatakan Kaloldasu, keempat point itu merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri. Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Untuk itu, diharapkan pada jajaran korlantas polri, mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantab. Ini  untuk menindaklanjuti kebijakan nawacita Presiden yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri, program Promoter (profesional, modern dan terpercaya).

“Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain melawan arah lalu lintas, khususnya kendaraan roda dua, menggunakan handphone waktu mengemudi, erboncengan lebih dari 1 dan berkendaraan belum cukup umur,” tegas Kapoldasu.

Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, lanjutnya, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Yakni, minimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta mewujudkan situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada wilayah Sumatera Utara tahun 2018,” pungkas Kapoldasu. (ain/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/