29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Wow… Biaya Haji 2016 Hanya Rp34,6 Juta

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana haru pemulangan jemaah haji saat berjumpa dengan keluarga di embarkasi Asrama Haji Medan, Kamis (1/10/2015). Sebanyak 382 jemaah haji kloter 3 asal Medan, Tobasa dan Deliserdang tiba di tanah suci setelah menunaikan ibadah ketanah suci.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Suasana haru pemulangan jemaah haji saat berjumpa dengan keluarga di embarkasi Asrama Haji Medan, Kamis (1/10/2015). Tahun 2016 ini, biaya naik haji turun menjadi hanya Rp34,5 juta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2016 sebesar Rp34.641.304 atau setara dengan USD 2.585. Dibandingkan tahun lalu, BPIH yang besarnya USD2.717, besaran BPIH tahun ini turun sebesar USD 132.

Dengan demikian, penurunan BPIH pada masa periode ini telah mencapai USD 684, karena tahun 2015 lalu juga telah diturunkan sebesar USD 502.

“Tadi malam (Minggu dini hari, Red), rapat panja BPIH dengan Pemerintah ditutup pukul 3.30 dinihari. Ini adalah bentuk kesungguhan dan komitmen DPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji sekaligus penurunan beban jamaah haji Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada redaksi rmol.com (grup Sumut Pos), Minggu (1/5).

Jelas Saleh, penurunan BPIH ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru dalam pembahasan BPIH tahun ini. Salah satu kebijakan yang dinilai berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jamaah hanya dibayar dalam mata uang rupiah dan riyal. Sementara tahun lalu, pembiayaan masih didominasi mata uang dollar. Akibatnya, fluktuasi nilai dollar seringkali merugikan jamaah haji.

“Sebagai contoh, tahun lalu kita harus mengalokasikan dana safeguarding untuk melindungi nilai mata uang rupiah sebesar 100 miliar. Sekarang, safeguarding turun drastis menjadi hanya 40 milliar. Itupun sudah termasuk perlindungan rupiah atas fluktuasi nilai riyal dan antisipasi force major,” ujar anggota Fraksi PAN dari Dapil Sumut II ini.

Selain itu, lanjut Saleh, ada sejumlah efisiensi yang dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap penyelenggaraan tahun lalu, seperti penurunan pagu biaya pemondokan di Mekkah. Efisiensi pemondokan sebesar 40 milliar tahun lalu di Mekkah dapat digunakan untuk menghemat pembiayaan.

“Selain itu masih ada beberapa komponen lain yang secara signifikan dapat meringankan beban jamaah dalam melunasi BPIH,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, walaupun biaya haji dalam dalam dolar Amerika berhasil ditekan dan diturunkan dari 2.717 dolar tahun lalu ke 2.528 dolar (Rp34.641.304) tahun ini, namun beberapa komponen utama yang langsung dirasakan jamaah dinaikkan anggarannya oleh DPR dan pemerintah.

“Ini semua dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tamu Allah,” katanya.

Komponen-komponen yang anggarannya dinaikkan antara lain jumlah makan di Makkah dari 15 kali tahun lalu menjadi 24 kali. Biaya peningkatan bus antarkota di Arab Saudi, biaya peningkatan kualitas makan, fasilitas dan pelayanan selama di Arafah Muzdalifah dan Mina, biaya dan frekuensi manasik haji, hingga biaya diklat petugas haji.

“Adapun biaya-biaya lain yang berhasil diturunkan seperti biaya pondokan di Madinah, biaya pesawat bukan dengan menurunkan mutu tapi karena negosiasi yang sangat ketat antara DPR dengan Kemenag,” terangnya.

Bahkan dalam beberapa kasus seperti negosiasi dengan pesawat dan pondokan-pondokan, Panja BPIH Komisi VIII DPR ikut menemani langsung tim Kemenag. Komponen lain yang juga berhasil ditekan oleh DPR adalah biaya-biaya yang tak langsung berkaitan dengan jamaah seperti biaya badal haji, biaya rapat, biaya SPJ.

“Dalam penetapan biaya haji, Komisi VIII tidak hanya berorientasi pada penurunan biaya tapi terutama pada peningkatan mutu pelayanan bagi jamaah. Itulah sebabnya masukan dan aspirasi masyarakat seperti biaya upgrade bus dan biaya manasik kami naikan lagi,” terang Sodik.

Hal yang paling menggembirakan dalam dua kali penetapan biaya haji adalah DPR semakin mendapatkan format standar kegiatan dan standar komponen serta standar biaya bagi masing-masing kegiatan atau komponen tersebut. Hal ini akan memudahkan bagi siapa saja yang nanti akan bertugas sebagai Panja Biaya Haji DPR di masa mendatang.

“Dengan telah disepakati BPIH maka DPR minta agar Presiden segera menindaklanjutinya dengan Perpres secepat mungkin,” ujar Sodik.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana haru pemulangan jemaah haji saat berjumpa dengan keluarga di embarkasi Asrama Haji Medan, Kamis (1/10/2015). Sebanyak 382 jemaah haji kloter 3 asal Medan, Tobasa dan Deliserdang tiba di tanah suci setelah menunaikan ibadah ketanah suci.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Suasana haru pemulangan jemaah haji saat berjumpa dengan keluarga di embarkasi Asrama Haji Medan, Kamis (1/10/2015). Tahun 2016 ini, biaya naik haji turun menjadi hanya Rp34,5 juta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2016 sebesar Rp34.641.304 atau setara dengan USD 2.585. Dibandingkan tahun lalu, BPIH yang besarnya USD2.717, besaran BPIH tahun ini turun sebesar USD 132.

Dengan demikian, penurunan BPIH pada masa periode ini telah mencapai USD 684, karena tahun 2015 lalu juga telah diturunkan sebesar USD 502.

“Tadi malam (Minggu dini hari, Red), rapat panja BPIH dengan Pemerintah ditutup pukul 3.30 dinihari. Ini adalah bentuk kesungguhan dan komitmen DPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji sekaligus penurunan beban jamaah haji Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada redaksi rmol.com (grup Sumut Pos), Minggu (1/5).

Jelas Saleh, penurunan BPIH ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru dalam pembahasan BPIH tahun ini. Salah satu kebijakan yang dinilai berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jamaah hanya dibayar dalam mata uang rupiah dan riyal. Sementara tahun lalu, pembiayaan masih didominasi mata uang dollar. Akibatnya, fluktuasi nilai dollar seringkali merugikan jamaah haji.

“Sebagai contoh, tahun lalu kita harus mengalokasikan dana safeguarding untuk melindungi nilai mata uang rupiah sebesar 100 miliar. Sekarang, safeguarding turun drastis menjadi hanya 40 milliar. Itupun sudah termasuk perlindungan rupiah atas fluktuasi nilai riyal dan antisipasi force major,” ujar anggota Fraksi PAN dari Dapil Sumut II ini.

Selain itu, lanjut Saleh, ada sejumlah efisiensi yang dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap penyelenggaraan tahun lalu, seperti penurunan pagu biaya pemondokan di Mekkah. Efisiensi pemondokan sebesar 40 milliar tahun lalu di Mekkah dapat digunakan untuk menghemat pembiayaan.

“Selain itu masih ada beberapa komponen lain yang secara signifikan dapat meringankan beban jamaah dalam melunasi BPIH,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, walaupun biaya haji dalam dalam dolar Amerika berhasil ditekan dan diturunkan dari 2.717 dolar tahun lalu ke 2.528 dolar (Rp34.641.304) tahun ini, namun beberapa komponen utama yang langsung dirasakan jamaah dinaikkan anggarannya oleh DPR dan pemerintah.

“Ini semua dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tamu Allah,” katanya.

Komponen-komponen yang anggarannya dinaikkan antara lain jumlah makan di Makkah dari 15 kali tahun lalu menjadi 24 kali. Biaya peningkatan bus antarkota di Arab Saudi, biaya peningkatan kualitas makan, fasilitas dan pelayanan selama di Arafah Muzdalifah dan Mina, biaya dan frekuensi manasik haji, hingga biaya diklat petugas haji.

“Adapun biaya-biaya lain yang berhasil diturunkan seperti biaya pondokan di Madinah, biaya pesawat bukan dengan menurunkan mutu tapi karena negosiasi yang sangat ketat antara DPR dengan Kemenag,” terangnya.

Bahkan dalam beberapa kasus seperti negosiasi dengan pesawat dan pondokan-pondokan, Panja BPIH Komisi VIII DPR ikut menemani langsung tim Kemenag. Komponen lain yang juga berhasil ditekan oleh DPR adalah biaya-biaya yang tak langsung berkaitan dengan jamaah seperti biaya badal haji, biaya rapat, biaya SPJ.

“Dalam penetapan biaya haji, Komisi VIII tidak hanya berorientasi pada penurunan biaya tapi terutama pada peningkatan mutu pelayanan bagi jamaah. Itulah sebabnya masukan dan aspirasi masyarakat seperti biaya upgrade bus dan biaya manasik kami naikan lagi,” terang Sodik.

Hal yang paling menggembirakan dalam dua kali penetapan biaya haji adalah DPR semakin mendapatkan format standar kegiatan dan standar komponen serta standar biaya bagi masing-masing kegiatan atau komponen tersebut. Hal ini akan memudahkan bagi siapa saja yang nanti akan bertugas sebagai Panja Biaya Haji DPR di masa mendatang.

“Dengan telah disepakati BPIH maka DPR minta agar Presiden segera menindaklanjutinya dengan Perpres secepat mungkin,” ujar Sodik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/