31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kampanye Sebulan di Danau Toba

Foto: triadi Wibowo/Sumut Pos
Warga mengenakan life jacket saat membantu pencarian korban KM Sinar Bangun, di Danau Toba belum lama ini.

SUMUTPOS.CO – Pascatragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba yang memakan korban hingga hingga 164 orang, Kementerian Perhubungan menerapkan Operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba. Kampanye ini guna memperbaiki dan menyelesaikan masalah angkutan sungai dan danau dari segala aspek. Kampanye akan berlangsung selama satu bulan, dimulai hari ini, Senin (2/7).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba ini sudah dikoordinasikan dengan TNI, Polri, dan Menteri Koordinator Kemaritiman.

”Menhub sudah membuat instruksi untuk semua lembaga, baik di bawah Kemenhub maupun lembaga lain yang terkait hal tersebut, untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,”ujar Budi.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, output dari Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba ini dapat memperbaiki administrasi dan kelayakan kapal. “Dari mulai nahkodanya dan masyarakat, sama semua harus bergerak menjadi lebih baik. Dinamikanya dibebankan ke semua pihak terkait,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, jika Operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba ini tidak hanya berhenti pada batas waktu satu bulan tersebut. Penertiban itu dapat dilanjutkan apabila dalam sebulan masih ada hal yang belum terselesaikan.

Budi kembali memaparkan, akan dilakukan pembagian tugas Tim Ad Hoc Peningkatan Keselamatan Angkutan Sungai dan Danau. Di antaranya, Sekretaris Jenderal Kemenhub bersama dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Darat, akan melakukan analisa dan evaluasi untuk regulasi terhadap ketentuan dan aturan terkait kinerja dalam penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau yang berkeselamatan.

Melakukan evaluasi dan penentuan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam tata kelola Angkutan Sungai dan Danau yang berkeselamatan, yang mana hal ini juga diminta dukungan dari TNI dan Polri. Inspektorat Jenderal Kemenhub harus melakukan audit kinerja terhadap penyelenggaraan angkutan di Danau, memberikan pendamping teknis maupun pembiayaan terhadap konsekuensi anggaran kepada anggota Tim Ad Hoc.

Sedangkan Ditjen Perhubungan Darat, lanjutnya, tetap melaksanakan Rampcheck, mengevaluasi trayek eksiting, menetapkan Dermaga sebagai tempat pemberangkatan dan kedatangan kapal. Kemudian, pengawasan terhadap pembuatan manifest penumpang oleh nahkoda. “Kampanye tentang keselamatan dan keamanan pelayaran yang dibantu oleh TNI dan Polri yang di kawasan Danau Toba,” papar Budi.

Foto: triadi Wibowo/Sumut Pos
Warga mengenakan life jacket saat membantu pencarian korban KM Sinar Bangun, di Danau Toba belum lama ini.

SUMUTPOS.CO – Pascatragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba yang memakan korban hingga hingga 164 orang, Kementerian Perhubungan menerapkan Operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba. Kampanye ini guna memperbaiki dan menyelesaikan masalah angkutan sungai dan danau dari segala aspek. Kampanye akan berlangsung selama satu bulan, dimulai hari ini, Senin (2/7).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba ini sudah dikoordinasikan dengan TNI, Polri, dan Menteri Koordinator Kemaritiman.

”Menhub sudah membuat instruksi untuk semua lembaga, baik di bawah Kemenhub maupun lembaga lain yang terkait hal tersebut, untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,”ujar Budi.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, output dari Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba ini dapat memperbaiki administrasi dan kelayakan kapal. “Dari mulai nahkodanya dan masyarakat, sama semua harus bergerak menjadi lebih baik. Dinamikanya dibebankan ke semua pihak terkait,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, jika Operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba ini tidak hanya berhenti pada batas waktu satu bulan tersebut. Penertiban itu dapat dilanjutkan apabila dalam sebulan masih ada hal yang belum terselesaikan.

Budi kembali memaparkan, akan dilakukan pembagian tugas Tim Ad Hoc Peningkatan Keselamatan Angkutan Sungai dan Danau. Di antaranya, Sekretaris Jenderal Kemenhub bersama dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Darat, akan melakukan analisa dan evaluasi untuk regulasi terhadap ketentuan dan aturan terkait kinerja dalam penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau yang berkeselamatan.

Melakukan evaluasi dan penentuan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam tata kelola Angkutan Sungai dan Danau yang berkeselamatan, yang mana hal ini juga diminta dukungan dari TNI dan Polri. Inspektorat Jenderal Kemenhub harus melakukan audit kinerja terhadap penyelenggaraan angkutan di Danau, memberikan pendamping teknis maupun pembiayaan terhadap konsekuensi anggaran kepada anggota Tim Ad Hoc.

Sedangkan Ditjen Perhubungan Darat, lanjutnya, tetap melaksanakan Rampcheck, mengevaluasi trayek eksiting, menetapkan Dermaga sebagai tempat pemberangkatan dan kedatangan kapal. Kemudian, pengawasan terhadap pembuatan manifest penumpang oleh nahkoda. “Kampanye tentang keselamatan dan keamanan pelayaran yang dibantu oleh TNI dan Polri yang di kawasan Danau Toba,” papar Budi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/