30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dishub Wanti-wanti Betor dari Luar Kota Medan

“Harapan kita jangan sampai ada becak online dari Deliserdang justru beroperasi di Medan. Ini yang terus kami awasi dan tingkatkan pengawasan, sebab akan menambah keruh suasana yang ada. Gojek juga tidak disebutkan boleh beroperasi dalam PM 26 itu, namun tetap eksis sampai sekarang. Ini juga masalahnya,” katanya.

Pemerhati transportasi Medis Sejahtera Surbakti, menjelaskan teknologi akan senantiasa berkembang mencari bentuk terbaru. Termasuk kemunculan aplikasi yang masuk ke semua lini sesuai kebutuhan masyarakat. “Nah sekarang sudah ada GrabBetor. Itu artinya masyarakat lapisan bawah pun sudah bisa pakai aplikasi Grab,” katanya.

Namun disayangkan, sistem transportasi di Indonesia belum diatur dengan baik. Sebab yang namanya betor pada prinsipnya untuk melayani pemukiman, bukan di jalan raya. “Dari sisi itu saja kita belum mengatur, apakah betor harus melakukan perjalanan ke mana saja,” katanya.

Ketua Departemen Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara ini mengatakan, akan ada fiksi yang terjadi dengan kemunculan GrabBetor. Sama hal saat kehadiran Gojek yang sangat ditentang biker betor konvensional. Bahkan terjadi bentrokan hebat diantara kedua belah pihak. Meski begitu di lain sisi ia mengamati, kalau betor yang tergabung di GrabBetor ini belum seutuhnya berubah. Artinya dari sisi penampilan kenderaan masih sama dengan saat ini.

Kehadiran GrabBetor ini menurut dia ada dua pandangan berbeda. Tergantung dari kacamata mana pemerintah dan masyarakat melihatnya. Ada sisi positif dan negatif. “Satu sisi kita gak tahu bagaimana dengan biker betor yang lain. Sama seperti peristiwa Gojek dengan ojek. Di mana ada yang dipukuli dan segala macam. Seharusnya hal begini sudah diantisipasi. Ada kajian yang matang dan kalau bisa berbeda panggalan, atau hal lainnya yang diatur kedepan,” paparnya. (prn/ila)

 

“Harapan kita jangan sampai ada becak online dari Deliserdang justru beroperasi di Medan. Ini yang terus kami awasi dan tingkatkan pengawasan, sebab akan menambah keruh suasana yang ada. Gojek juga tidak disebutkan boleh beroperasi dalam PM 26 itu, namun tetap eksis sampai sekarang. Ini juga masalahnya,” katanya.

Pemerhati transportasi Medis Sejahtera Surbakti, menjelaskan teknologi akan senantiasa berkembang mencari bentuk terbaru. Termasuk kemunculan aplikasi yang masuk ke semua lini sesuai kebutuhan masyarakat. “Nah sekarang sudah ada GrabBetor. Itu artinya masyarakat lapisan bawah pun sudah bisa pakai aplikasi Grab,” katanya.

Namun disayangkan, sistem transportasi di Indonesia belum diatur dengan baik. Sebab yang namanya betor pada prinsipnya untuk melayani pemukiman, bukan di jalan raya. “Dari sisi itu saja kita belum mengatur, apakah betor harus melakukan perjalanan ke mana saja,” katanya.

Ketua Departemen Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara ini mengatakan, akan ada fiksi yang terjadi dengan kemunculan GrabBetor. Sama hal saat kehadiran Gojek yang sangat ditentang biker betor konvensional. Bahkan terjadi bentrokan hebat diantara kedua belah pihak. Meski begitu di lain sisi ia mengamati, kalau betor yang tergabung di GrabBetor ini belum seutuhnya berubah. Artinya dari sisi penampilan kenderaan masih sama dengan saat ini.

Kehadiran GrabBetor ini menurut dia ada dua pandangan berbeda. Tergantung dari kacamata mana pemerintah dan masyarakat melihatnya. Ada sisi positif dan negatif. “Satu sisi kita gak tahu bagaimana dengan biker betor yang lain. Sama seperti peristiwa Gojek dengan ojek. Di mana ada yang dipukuli dan segala macam. Seharusnya hal begini sudah diantisipasi. Ada kajian yang matang dan kalau bisa berbeda panggalan, atau hal lainnya yang diatur kedepan,” paparnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/