26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dibangun Dulu Baru Direlokasi

MEDAN-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan membangun kios baru terlebih dahulu  baru merelokasi pedagang buku, sehingga pedagang buku bisa berjualan dengan tenang dan nyaman.

“Seharusnya relokasi pedagang buku di Lapangan Merdeka menjadi perhatian khusus, Pemko Medan harus mengutamakan membangun kios baru buat pedagang,” kata Salman Alfarisi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Kamis (1/11) siang.

Kemudian relokasi dilakukan secaran santun dengan mengedepankan interaksi langsung kepada pedagang buku dengan bahasa yang baik, jangan melakukan relokasi dengan retorika saja tanpa ada realisasinya.

“Setelah keluar SK wali Kota sebagai alas hukum, kapan akan dibangun kios baru, jangan Pemko Medan beretorika saja tanpa ada realisasinya, seharusnya setelah keluar alas hukum langsung dibangun kios itu, baru dilakukan relokasi, “ujarnya.

Menurutnya, relokasi pedagang buku jangan sampai ada satu orang pun pedagang dirugikan, berikan hak mereka untuk mendapatkan tempat yang aman dan nyaman.

“Para pedagang ini menempati lokasi legal, saat ini mereka memiliki SK wali Kota sebelumnya, jadi berikan hak mereka dengan tempat aman dan nyaman untuk berjualan, “cetusnya.

Sebelumnya, pedagang buku di Lapangan Merdeka Medan menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan sebagai alas hukum relokasi ke Jalan Pegadaian Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimoon. Dalam SK Wali Kota Medan Nomor 511.3/1982 K/2012  tersebut berisikan sembilan keputusan. Di antaranya, mencabut SK Wali Kota Medan Nomor 511.3/1182 K/2012 tentang penetapan lokasi pemindahan pedagang buku ke Lapangan Mandala milik PT KAI.

Selain itu, menetapkan lokasi pedagang buku Lapangan Merdeka yang berjumlah 180 pedagang ke Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimoon menjadi lokasi tempat berjualan atau kios-kios pedagang buku.(gus)

MEDAN-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan membangun kios baru terlebih dahulu  baru merelokasi pedagang buku, sehingga pedagang buku bisa berjualan dengan tenang dan nyaman.

“Seharusnya relokasi pedagang buku di Lapangan Merdeka menjadi perhatian khusus, Pemko Medan harus mengutamakan membangun kios baru buat pedagang,” kata Salman Alfarisi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Kamis (1/11) siang.

Kemudian relokasi dilakukan secaran santun dengan mengedepankan interaksi langsung kepada pedagang buku dengan bahasa yang baik, jangan melakukan relokasi dengan retorika saja tanpa ada realisasinya.

“Setelah keluar SK wali Kota sebagai alas hukum, kapan akan dibangun kios baru, jangan Pemko Medan beretorika saja tanpa ada realisasinya, seharusnya setelah keluar alas hukum langsung dibangun kios itu, baru dilakukan relokasi, “ujarnya.

Menurutnya, relokasi pedagang buku jangan sampai ada satu orang pun pedagang dirugikan, berikan hak mereka untuk mendapatkan tempat yang aman dan nyaman.

“Para pedagang ini menempati lokasi legal, saat ini mereka memiliki SK wali Kota sebelumnya, jadi berikan hak mereka dengan tempat aman dan nyaman untuk berjualan, “cetusnya.

Sebelumnya, pedagang buku di Lapangan Merdeka Medan menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan sebagai alas hukum relokasi ke Jalan Pegadaian Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimoon. Dalam SK Wali Kota Medan Nomor 511.3/1982 K/2012  tersebut berisikan sembilan keputusan. Di antaranya, mencabut SK Wali Kota Medan Nomor 511.3/1182 K/2012 tentang penetapan lokasi pemindahan pedagang buku ke Lapangan Mandala milik PT KAI.

Selain itu, menetapkan lokasi pedagang buku Lapangan Merdeka yang berjumlah 180 pedagang ke Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimoon menjadi lokasi tempat berjualan atau kios-kios pedagang buku.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/