26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

3 Napi Narkoba Melarikan Diri

Tahanan-Ilustrasi
Tahanan-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO  -Tiga narapidana kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, Minggu (1/1) sekitar pukul 11.45 WIB.

Ketiga narapidana (Napi) melarikan diri itu, masing-masing bernama Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33). “Ketiganya merupakan wargabinaan kasus narkoba, yang tengah menjalani hukuman,” ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada Sumut Pos saat dihubungi, Senin (2/1) siang.

Kaburnya ketiga warga binaan tersebut, dengan cara melompati tembok rutan dengan menggunakan alat bantu kayu balok. Dimana, rutan yang saat itu dijaga 5 orang sipir tengah dilakukan renovasi gedung untuk penambahan ruang hunian warga binaan.

Petugas mengetahui adanya napi kabur, setelah menerima informasi dari warga sekitar rutan.  “Mereka (napi)melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan kayu. Ketika dicek ke dalam, ternyata ketiganya sudah kabur,” ungkap Josua.

Dijelaskan Josua, ketiga napi tengah menjalani hukuman dan proses hukum di persidangan atas kasus penggunaan narkoba. Terkait kaburnya ketiga warga binaan itu, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan secara internal terhadap petugas sipir.

Kini, pihak Rutan Tanjung Pura, sudah melakukan kordinasi dengan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura guna proses pengejaran ketiganya.

“Sudah kita koordinasikan, dan tengah dilakukan pengejaran bersama pihak Polres Langkat dan Polsek Tanjungpura terhadap warga binaan yang itu,” pungkasnya. (gus/han)

Tahanan-Ilustrasi
Tahanan-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO  -Tiga narapidana kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, Minggu (1/1) sekitar pukul 11.45 WIB.

Ketiga narapidana (Napi) melarikan diri itu, masing-masing bernama Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33). “Ketiganya merupakan wargabinaan kasus narkoba, yang tengah menjalani hukuman,” ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada Sumut Pos saat dihubungi, Senin (2/1) siang.

Kaburnya ketiga warga binaan tersebut, dengan cara melompati tembok rutan dengan menggunakan alat bantu kayu balok. Dimana, rutan yang saat itu dijaga 5 orang sipir tengah dilakukan renovasi gedung untuk penambahan ruang hunian warga binaan.

Petugas mengetahui adanya napi kabur, setelah menerima informasi dari warga sekitar rutan.  “Mereka (napi)melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan kayu. Ketika dicek ke dalam, ternyata ketiganya sudah kabur,” ungkap Josua.

Dijelaskan Josua, ketiga napi tengah menjalani hukuman dan proses hukum di persidangan atas kasus penggunaan narkoba. Terkait kaburnya ketiga warga binaan itu, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan secara internal terhadap petugas sipir.

Kini, pihak Rutan Tanjung Pura, sudah melakukan kordinasi dengan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura guna proses pengejaran ketiganya.

“Sudah kita koordinasikan, dan tengah dilakukan pengejaran bersama pihak Polres Langkat dan Polsek Tanjungpura terhadap warga binaan yang itu,” pungkasnya. (gus/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/