25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Banyak Pekerjaan Fisik Pemko Medan Tahun 2022 Belum Selesai, Pemko Beri Tenggat Waktu 50 Hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun tahun 2022 telah berlalu, namun masih cukup banyak pekerjaan fisik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2022 yang belum selesai.

Adapun sejumlah di antaranya, yakni pembangunan gapura batas kota (Dinas PKPPR), pembangunan 1.700 lampu jalan di delapan ruas jalan (Dinas Kebersihan dan Pertamanan), serta pengorekan serta pembangunan drainase di sejumlah ruas jalan (Dinas PU).

Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun mengakui hal itu. Ia menegaskan, tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik sampai berakhirnya tahun anggaran 2022 akan menjadi catatan penting bagi dirinya.

“Untuk (evaluasi) internal sudah ada beberapa catatan tentunya tentang pembangunan, mungkin yang belum sesuai dengan jadwal nanti itu di awal-awal tahun (2023) mungkin masih bisa terlihat karena belum selesai di 2022,” ucap Bobby, Minggu (1/1) dini hari, usai menghadiri acara pergantian tahun baru.

Namun begitu, sambung Bobby, sesuai aturan yang ada, pihaknya akan memberikan tenggat waktu hingga 50 hari di tahun 2023 untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih belum tuntas.

“Jadi kita minta diselesaikan, sesuai aturan 50 hari bisa diselesaikan. Tetap kita pantau terus, sudah saya catat dinas-dinas apa saja yang ada keterlambatan di kontrak kerjanya, ini sudah menjadi catatan,” ujarnya.

Bobby menyebutkan, dirinya sudah memberikan perintah untuk mulai melakukan pengerjaan di awal tahun 2023. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan juga sudah diminta untuk memiliki e-katalog, sehingga bisa langsung melakukan pengerjaan tanpa proses tender.

“Di tahun 2023 tentunya kita minta di awal sudah ada yang kita kerjakan, baik yang sudah dilakukan maupun akan dilakukan. Di awal tahun segera bisa pengerjaan fisik, karena di beberapa OPD juga sudah ada melalui katalog, jadi nggak perlu tender-tender lagi. Saya minta di bulan Januari sudah ada yang sudah kerja,” kata dia.

Oleh sebab itu, masyarakat Kota Medan diminta untuk bersabar selama proses pembangunan berlangsung. Sebab, pengerjaan yang lama merupakan bagian untuk menjaga kualitas bangunan.

“Kita minta kepada masyarakat selama masa pembangunan untuk mohon bersabar, karena pembangunan ini tidak serta merta lalu selesai. Kita ingin memastikan kualitas dari pembangunan tersebut, salah satu indikatornya adalah harus ada umur pengerjaan yang pas, seperti pembetonan jalan untuk memastikan itu kualitasnya baik,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun tahun 2022 telah berlalu, namun masih cukup banyak pekerjaan fisik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2022 yang belum selesai.

Adapun sejumlah di antaranya, yakni pembangunan gapura batas kota (Dinas PKPPR), pembangunan 1.700 lampu jalan di delapan ruas jalan (Dinas Kebersihan dan Pertamanan), serta pengorekan serta pembangunan drainase di sejumlah ruas jalan (Dinas PU).

Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun mengakui hal itu. Ia menegaskan, tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik sampai berakhirnya tahun anggaran 2022 akan menjadi catatan penting bagi dirinya.

“Untuk (evaluasi) internal sudah ada beberapa catatan tentunya tentang pembangunan, mungkin yang belum sesuai dengan jadwal nanti itu di awal-awal tahun (2023) mungkin masih bisa terlihat karena belum selesai di 2022,” ucap Bobby, Minggu (1/1) dini hari, usai menghadiri acara pergantian tahun baru.

Namun begitu, sambung Bobby, sesuai aturan yang ada, pihaknya akan memberikan tenggat waktu hingga 50 hari di tahun 2023 untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih belum tuntas.

“Jadi kita minta diselesaikan, sesuai aturan 50 hari bisa diselesaikan. Tetap kita pantau terus, sudah saya catat dinas-dinas apa saja yang ada keterlambatan di kontrak kerjanya, ini sudah menjadi catatan,” ujarnya.

Bobby menyebutkan, dirinya sudah memberikan perintah untuk mulai melakukan pengerjaan di awal tahun 2023. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan juga sudah diminta untuk memiliki e-katalog, sehingga bisa langsung melakukan pengerjaan tanpa proses tender.

“Di tahun 2023 tentunya kita minta di awal sudah ada yang kita kerjakan, baik yang sudah dilakukan maupun akan dilakukan. Di awal tahun segera bisa pengerjaan fisik, karena di beberapa OPD juga sudah ada melalui katalog, jadi nggak perlu tender-tender lagi. Saya minta di bulan Januari sudah ada yang sudah kerja,” kata dia.

Oleh sebab itu, masyarakat Kota Medan diminta untuk bersabar selama proses pembangunan berlangsung. Sebab, pengerjaan yang lama merupakan bagian untuk menjaga kualitas bangunan.

“Kita minta kepada masyarakat selama masa pembangunan untuk mohon bersabar, karena pembangunan ini tidak serta merta lalu selesai. Kita ingin memastikan kualitas dari pembangunan tersebut, salah satu indikatornya adalah harus ada umur pengerjaan yang pas, seperti pembetonan jalan untuk memastikan itu kualitasnya baik,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/