30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Nelayan Tempuh Jalur Hukum

DLH Turunkan Tim Investigasi

Kepala DLH Kota Medan Arief S Trinugroho menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan kroscek atau investigasi. “Pasti tim akan turun ke lapangan untuk melakukan kroscek. Apalagi, warga sekitar sudah banyak yang mengeluh,” ujar Arief yang dihubungi, Senin (2/4).

Kata dia, tim tersebut diturunkan segera mungkin. Bahkan, dalam pekan ini apabila tidak ada halangan dapat tuntas. “Secepatnya tim akan turun, kalau memang jadwalnya kosong paling tidak besok atau Rabu (4/4). Sebab, pegawai kita terbatas dan suhda terjadwalkan,” ucapnya.

Menurut Arief, pihaknya harus membuktikan terlebih dahulu kebenaran pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pabrik dan sejumlah tempat usaha di daerah aliran sungai tersebut. Jika memang benar adanya begitu, maka akan dilakukan langkah selanjutnya.

“Kita harus obyektif dalam suatu permasalahan termasuk pencemaran lingkungan. Artinya, harus sesuai dengan fakta yang ada, bukan hanya sekedar keluhan saja. Apabila memang benar adanya setelah tim turun ke lapangan, maka selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut seperti apa,” papar dia. (fac/ris/ila)

 

 

DLH Turunkan Tim Investigasi

Kepala DLH Kota Medan Arief S Trinugroho menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan kroscek atau investigasi. “Pasti tim akan turun ke lapangan untuk melakukan kroscek. Apalagi, warga sekitar sudah banyak yang mengeluh,” ujar Arief yang dihubungi, Senin (2/4).

Kata dia, tim tersebut diturunkan segera mungkin. Bahkan, dalam pekan ini apabila tidak ada halangan dapat tuntas. “Secepatnya tim akan turun, kalau memang jadwalnya kosong paling tidak besok atau Rabu (4/4). Sebab, pegawai kita terbatas dan suhda terjadwalkan,” ucapnya.

Menurut Arief, pihaknya harus membuktikan terlebih dahulu kebenaran pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pabrik dan sejumlah tempat usaha di daerah aliran sungai tersebut. Jika memang benar adanya begitu, maka akan dilakukan langkah selanjutnya.

“Kita harus obyektif dalam suatu permasalahan termasuk pencemaran lingkungan. Artinya, harus sesuai dengan fakta yang ada, bukan hanya sekedar keluhan saja. Apabila memang benar adanya setelah tim turun ke lapangan, maka selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut seperti apa,” papar dia. (fac/ris/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/