30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Listrik Langka di Nias, Pembangkit Terapung Diusul Jadi Solusi

Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co Pemuda Nias melakukan atraksi Hombo Batu alias lompat batu di atas batu setinggi 2,15 meter plus seorang pemuda berbaring di atas batu, di Desa Orahili Fau, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, Sumatera Utara, Indonesia. Kemampuan melompati batu di zaman dulu menjadi syarat seorang pemuda menjadi prajurit.
Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co
Pemuda Nias melakukan atraksi Hombo Batu alias lompat batu di atas batu setinggi 2,15 meter plus seorang pemuda berbaring di atas batu, di Desa Orahili Fau, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, Sumatera Utara, Indonesia. Kemampuan melompati batu di zaman dulu menjadi syarat seorang pemuda menjadi prajurit.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus minimnya pasokan listrik di Pulau Nias, Sumatera Utara, kini menjadi perhatian nasional. Apalagi mengingat akibat yang ditimbulkan. Berbagai aktivitas masyarakat menjadi lumpuh hingga berhari-hari beberapa waktu lalu. Padahal, pemerintah pusat telah mencanangkan pembangunan pengadaan listrik 35 ribu MW dalam lima tahun ke depan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Anggota Komisi XI DPR Airlangga Hartarto mengusulkan pembangunan pembangkit listrik terapung. Menurutnya, pola tersebut pada dasarnya dibutuhkan oleh negara seperti Indonesia, yang merupakan negara maritime. Khususnya bagi penyediaan listrik di daerah-daerah kepulauan dan terpencil.

“Hingga saat ini, masyarakat di wilayah-wilayah kepulauan dan terpencil masih mengeluhkan keterbatasan pasokan listrik. Bahkan ada yang sama sekali belum memiliki akses listrik,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (2/5).

“Sehingga kebijakan ini sangat penting bagi upaya pemerataan penyediaan listrik. Sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan, terutama bagi masyarakat yang menghuni wilayah-wilayah pinggiran,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, pembangkit listrik terapung juga bisa difungsikan sebagai back-up untuk sistem ketenagalistrikan yang sudah ada. Pembangkit itu bisa menjadi bagian dari upaya peningkatan keandalan sistem ketenagalistrikan.

“Sehingga ketika terjadi masalah gangguan pasokan listrik, seperti yang saat ini menimpa pulau Nias, di masa mendatang bisa diatasi lebih cepat,” tuturnya.

Bakal calon ketua umum Golkar ini juga mengusulkan berbagai alternatif terobosan lain dalam rangka akselerasi penyelesaian program pembangunan pengadaan listrik 35 ribu MW yang telah dicanangkan pemerintah.

Yaitu, memberi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan di sector pertambangan batubara atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk berpartisipasi di sektor usaha pembangkit listrik.

“Melalui kebijakan ini, akan ada tambahan investasi baru dari perusahaan-perusahaan pertambangan batubara. Prospek investasinya lebih jelas, karena perusahaannya sudah ada dan sudah beroperasi di Indonesia,” kata Airlangga.

Mantan Ketua Persatuan Insinyir Indonesia (PPI) ini menjelaskan, sejumlah insentif bisa ditawarkan untuk menarik minat perusahaan-perusahaan pertambangan batubara agar ikut berpartisipasi.

Misalnya, fasilitas perpajakan berupa tax holiday atau pengurangan atau pembebasan PPN atas importasi barang modal. Kemudian fasilitas pengurangan royalty, khusus untuk kebijakan pengurangan royalty.(gir/ala)

Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co Pemuda Nias melakukan atraksi Hombo Batu alias lompat batu di atas batu setinggi 2,15 meter plus seorang pemuda berbaring di atas batu, di Desa Orahili Fau, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, Sumatera Utara, Indonesia. Kemampuan melompati batu di zaman dulu menjadi syarat seorang pemuda menjadi prajurit.
Foto: Dame Ambarita/sumutpos.co
Pemuda Nias melakukan atraksi Hombo Batu alias lompat batu di atas batu setinggi 2,15 meter plus seorang pemuda berbaring di atas batu, di Desa Orahili Fau, Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, Sumatera Utara, Indonesia. Kemampuan melompati batu di zaman dulu menjadi syarat seorang pemuda menjadi prajurit.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus minimnya pasokan listrik di Pulau Nias, Sumatera Utara, kini menjadi perhatian nasional. Apalagi mengingat akibat yang ditimbulkan. Berbagai aktivitas masyarakat menjadi lumpuh hingga berhari-hari beberapa waktu lalu. Padahal, pemerintah pusat telah mencanangkan pembangunan pengadaan listrik 35 ribu MW dalam lima tahun ke depan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Anggota Komisi XI DPR Airlangga Hartarto mengusulkan pembangunan pembangkit listrik terapung. Menurutnya, pola tersebut pada dasarnya dibutuhkan oleh negara seperti Indonesia, yang merupakan negara maritime. Khususnya bagi penyediaan listrik di daerah-daerah kepulauan dan terpencil.

“Hingga saat ini, masyarakat di wilayah-wilayah kepulauan dan terpencil masih mengeluhkan keterbatasan pasokan listrik. Bahkan ada yang sama sekali belum memiliki akses listrik,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (2/5).

“Sehingga kebijakan ini sangat penting bagi upaya pemerataan penyediaan listrik. Sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan, terutama bagi masyarakat yang menghuni wilayah-wilayah pinggiran,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, pembangkit listrik terapung juga bisa difungsikan sebagai back-up untuk sistem ketenagalistrikan yang sudah ada. Pembangkit itu bisa menjadi bagian dari upaya peningkatan keandalan sistem ketenagalistrikan.

“Sehingga ketika terjadi masalah gangguan pasokan listrik, seperti yang saat ini menimpa pulau Nias, di masa mendatang bisa diatasi lebih cepat,” tuturnya.

Bakal calon ketua umum Golkar ini juga mengusulkan berbagai alternatif terobosan lain dalam rangka akselerasi penyelesaian program pembangunan pengadaan listrik 35 ribu MW yang telah dicanangkan pemerintah.

Yaitu, memberi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan di sector pertambangan batubara atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk berpartisipasi di sektor usaha pembangkit listrik.

“Melalui kebijakan ini, akan ada tambahan investasi baru dari perusahaan-perusahaan pertambangan batubara. Prospek investasinya lebih jelas, karena perusahaannya sudah ada dan sudah beroperasi di Indonesia,” kata Airlangga.

Mantan Ketua Persatuan Insinyir Indonesia (PPI) ini menjelaskan, sejumlah insentif bisa ditawarkan untuk menarik minat perusahaan-perusahaan pertambangan batubara agar ikut berpartisipasi.

Misalnya, fasilitas perpajakan berupa tax holiday atau pengurangan atau pembebasan PPN atas importasi barang modal. Kemudian fasilitas pengurangan royalty, khusus untuk kebijakan pengurangan royalty.(gir/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/