MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan berencana menggulirkan Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait permasalahan dana kapitasi dan data kepesertaan.
Usulan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait evaluasi program triwulan I dan II serta kuota BPJS bagi masyarakat miskin dan terlantar, Selasa (2/5).”Untuk mendalami permasalahan ini, kita sebaiknya membentuk pansus sehingga permasalahan ini bisa kita dituntaskan,” kata Anggota Komisi B HT Bahrumsyah.
Dia mengatakan, ada dua persoalan penting yang perlu dituntaskan. Di antaranya, soal dana kapitasi sebesar Rp6.000 bagi puskesmas dari setiap peserta, kemudian persoalan data kepesertaan yang juga sarat masalah.”Dua permasalahan ini akan akan kita dalami dalam pansus nantinya,” jelasnya.
Dikatakan Bahrum, dari data kepesertaan BPJS yang menggunakan fasilitas puskesmas sebanyak 1,3 juta peserta jika dikalikan Rp6.000 maka diperkirakan dana kapitasi yang diterima sebesar Rp7,8 miliar.”Dari dana yang diterima sebesar itu, 60 persennya digunakan untuk jasa medis, 30 persennya dialokasikan untuk obat-obatan dan lima persen lagi digunakan untuk kebutuhan habis pakai,” katanya.
Politisi PAN ini menilai ada banyak persoalan penting di sini, di mana untuk dana obat-obatan, DPRD Medan sudah menganggarkan miliaran rupiah di APBD. “Kita ingin mengetahui kejelasan penggunaan anggaran kapitasi ini, terutama untuk obat-obatan,” tegasnya.
Begitu juga persoalan data kepesertaan yang dinilainya sarat dengan masalah, di mana saat ini di kawasan Medan Utara masih banyak warga yang belum menerima BPJS Kesehatan gratis.”Kita ingin persoalan ini bisa tuntas. Sebab sejak awal persoalan ini sudah menjadi perhatian namun tidak pernah selesai,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Medan Sahat Maruli Tua Tarigan mendukung dibentuknya Pansus Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satunya terkait masalah data kepesertaan.
“Kemarin ada warga yang melapor gizi buruk, kemudian diadvokasi dapat BPJS tetapi setelah itu mereka diharuskan membayar Rp25 ribu setiap bulannya, mereka mengeluh sebab mereka buka orang mampu, yang mereka inginkan adalah BPJS gratis,” katanya. (prn/ila)