25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Oknum TNI Tabrakan Maut

amri/smg DIGIRING: Oknum TNI AD, Sertu RN (kiri) digiring Polisi Militer dari halaman Polsek Medan Helvetia menuju mobil untuk diperiksa lanjut. Sertu RN menjadi tersangka dalam kasus tabrakan maut yang menewaskan seorang jukir di Pasar Sei Sikambing, Selasa (31/6).
amri/smg
DIGIRING: Oknum TNI AD, Sertu RN (kiri) digiring Polisi Militer dari halaman Polsek Medan Helvetia menuju mobil untuk diperiksa lanjut. Sertu RN menjadi tersangka dalam kasus tabrakan maut yang menewaskan seorang jukir di Pasar Sei Sikambing, Selasa (31/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang oknum TNI AD, Sertu RN (24) warga  Macan Kumbang, Galang, menabrak tiga mobil dan seorang jukir, Sinta Uli Siregar (61) warga Jalan Kapten Muslim Gang Jawa No 70 Sei Sikambing C Medan Helvetia. Juru parkir (jukir) akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan di kepala ketika dievakuasi di Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara, Medan, Selasa (2/6) pagi, sekira pukull 07.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian yang meregang nyawa jukir tersebut bermula saat pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Sirion BK 1592 MM bersama dua teman wanitanya, Nur Atika (21) warga Jalan Perkutut No 3 Medan Helvetia dan Riby Yunita Tarigan (21) warga Jalan Multatuli No 7 Medan. Tujuan mereka hendak ke rumah temannya ke Galang.

Diduga mengantuk, oknum anggota TNI ini tak kontrol. Ketika melintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Jalan Medan-Binjai menuju persimpangan Sei Sikambing/ Tomang Elok pelaku yang melaju mobilnya dengan kencang lalu menabrak bamper sebelah kanan mobil Suzuki Katana BK 1006 EP. Melihat itu, pelaku melarikan diri.

Saat melarikan diri, pengkemudi Sertu RN dalam kondisi gugup dan panik. Pelaku pun menabrak seorang seorang wanita, yang merupakan jukir di Pajak Sikambing, Medan. Di situ, kepala Sinta terbentur keras kaca depan mobil. Sinta seketika terkapar di jalan sambil mengeluarkan banyak darah. Belum sempat ditangani, korban meninggal dunia dalam perjalana menuju RS Sari Mutiara.

Sementara warga yang melihat itu, langsung menyelamatkan Sinta dengan membawanya ke RSU Sari Mutiara, Medan. Sebagian warga mengejar pelaku yang melarikan diri.

Melihat warga yang mengejar, pelaku kembali tancap gas. Namun, laju mobil pelaku terhenti di Jalan Gatot Subroto tak jauh dari Simpang Sikambing, Medan. Mobilnya menabrak mobil Honda Hr-V BK 17 ID warna putih milik Hj Marianel Zawati (53) warga Komplek Tasbi Blok C No 26, Kelurahan Tanjungrejo, Medan Sunggal.

Warga yang melihat mobil pelaku terhenti langsung meringkus pelaku dan dua teman wanitanya. Sertu RN sempat dihakimi massa namun berhasil diredam setelah Polsek Medan Helvetia tiba di lokasi.

Melihat warga yang kesal, petugas pun memboyong ketiganya ke Unit Lantas Polsek Medan Helvetia untuk diperiksa beserta mobil-mobil korbannya.

Usai diperiksa, petugas pun mendapatkan pengakuan bahwa pelaku anggota TNI AD. Petugas langsung menghubungi Polisi Militer Denpom I/5 Medan.

Tidak lama kemudian Polisi Militer tiba di Polsek Medan Helvetia untuk menjemput Sertu RN.

Salah seorang wanita, teman Sertu RN mengatakan kalau mereka hendak pergi ke Galang menuju rumah Ardiansyah. “Kami mau ke rumah abang itu dia kan teman dekat Atika,” ujar Ribi Br Tarigan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Lantas, Iptu Zulfatmi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari lokasi kejadian dan sudah diserahkan ke Denpom I/5 BB.

“Sudah kita amankan pelaku. Sekarang sudah kita serahkan oleh petugas PM dari Denpom I/5 BB untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Zul.

Untuk korban, lanjut Zul, sudah dibawa ke rumah duka.

“Sebelumnya korban sudah dibawa ke RS. Sari Mutiara, namun nyawanya tidak terselamatkan karna luka parah di bagian kepala. Sekarang sudah kita bawa ke rumah duka,” ujar Zul mengakhiri. (ris/azw)

amri/smg DIGIRING: Oknum TNI AD, Sertu RN (kiri) digiring Polisi Militer dari halaman Polsek Medan Helvetia menuju mobil untuk diperiksa lanjut. Sertu RN menjadi tersangka dalam kasus tabrakan maut yang menewaskan seorang jukir di Pasar Sei Sikambing, Selasa (31/6).
amri/smg
DIGIRING: Oknum TNI AD, Sertu RN (kiri) digiring Polisi Militer dari halaman Polsek Medan Helvetia menuju mobil untuk diperiksa lanjut. Sertu RN menjadi tersangka dalam kasus tabrakan maut yang menewaskan seorang jukir di Pasar Sei Sikambing, Selasa (31/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang oknum TNI AD, Sertu RN (24) warga  Macan Kumbang, Galang, menabrak tiga mobil dan seorang jukir, Sinta Uli Siregar (61) warga Jalan Kapten Muslim Gang Jawa No 70 Sei Sikambing C Medan Helvetia. Juru parkir (jukir) akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan di kepala ketika dievakuasi di Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara, Medan, Selasa (2/6) pagi, sekira pukull 07.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian yang meregang nyawa jukir tersebut bermula saat pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Sirion BK 1592 MM bersama dua teman wanitanya, Nur Atika (21) warga Jalan Perkutut No 3 Medan Helvetia dan Riby Yunita Tarigan (21) warga Jalan Multatuli No 7 Medan. Tujuan mereka hendak ke rumah temannya ke Galang.

Diduga mengantuk, oknum anggota TNI ini tak kontrol. Ketika melintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Jalan Medan-Binjai menuju persimpangan Sei Sikambing/ Tomang Elok pelaku yang melaju mobilnya dengan kencang lalu menabrak bamper sebelah kanan mobil Suzuki Katana BK 1006 EP. Melihat itu, pelaku melarikan diri.

Saat melarikan diri, pengkemudi Sertu RN dalam kondisi gugup dan panik. Pelaku pun menabrak seorang seorang wanita, yang merupakan jukir di Pajak Sikambing, Medan. Di situ, kepala Sinta terbentur keras kaca depan mobil. Sinta seketika terkapar di jalan sambil mengeluarkan banyak darah. Belum sempat ditangani, korban meninggal dunia dalam perjalana menuju RS Sari Mutiara.

Sementara warga yang melihat itu, langsung menyelamatkan Sinta dengan membawanya ke RSU Sari Mutiara, Medan. Sebagian warga mengejar pelaku yang melarikan diri.

Melihat warga yang mengejar, pelaku kembali tancap gas. Namun, laju mobil pelaku terhenti di Jalan Gatot Subroto tak jauh dari Simpang Sikambing, Medan. Mobilnya menabrak mobil Honda Hr-V BK 17 ID warna putih milik Hj Marianel Zawati (53) warga Komplek Tasbi Blok C No 26, Kelurahan Tanjungrejo, Medan Sunggal.

Warga yang melihat mobil pelaku terhenti langsung meringkus pelaku dan dua teman wanitanya. Sertu RN sempat dihakimi massa namun berhasil diredam setelah Polsek Medan Helvetia tiba di lokasi.

Melihat warga yang kesal, petugas pun memboyong ketiganya ke Unit Lantas Polsek Medan Helvetia untuk diperiksa beserta mobil-mobil korbannya.

Usai diperiksa, petugas pun mendapatkan pengakuan bahwa pelaku anggota TNI AD. Petugas langsung menghubungi Polisi Militer Denpom I/5 Medan.

Tidak lama kemudian Polisi Militer tiba di Polsek Medan Helvetia untuk menjemput Sertu RN.

Salah seorang wanita, teman Sertu RN mengatakan kalau mereka hendak pergi ke Galang menuju rumah Ardiansyah. “Kami mau ke rumah abang itu dia kan teman dekat Atika,” ujar Ribi Br Tarigan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Lantas, Iptu Zulfatmi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari lokasi kejadian dan sudah diserahkan ke Denpom I/5 BB.

“Sudah kita amankan pelaku. Sekarang sudah kita serahkan oleh petugas PM dari Denpom I/5 BB untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Zul.

Untuk korban, lanjut Zul, sudah dibawa ke rumah duka.

“Sebelumnya korban sudah dibawa ke RS. Sari Mutiara, namun nyawanya tidak terselamatkan karna luka parah di bagian kepala. Sekarang sudah kita bawa ke rumah duka,” ujar Zul mengakhiri. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/