25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Medan Bakal Jadi Kota Energi

Ruang terbuka hijau (RTH) – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan berencana menambah ruang terbuka hijau (RTH). RTH itu akan dimulai dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Terjun, Medan Marelan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni mengatakan, program ini bertujuan menciptakan hutan kota di TPA Terjun yang kini menjadi satu-satunya TPA milik Pemko Medan. “Tema kegiatan ini adalah Menanam Untuk Kotaku, dalam rangka menciptakan hutan kota di TPA Terjun,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (2/6).

Memperluas kawasan RTH, kata Husni, bagian dari program instansinya pada 2018. Bekerjasama dengan Yayasan Budaya Hijau dan puluhan komunitas sosial di Medan, program tersebut direncanakan diluncurkan pada Minggu, 16 Juli 2017.”Sejauh ini sudah ada 20 komunitas yang siap bergabung dengan kita. Jumlah ini diperkirakan bertambah sebelum peluncuran nanti,” katanya.

Tujuan lain dari program ini, guna menyeimbangkan kualitas udara dan kenyamanan warga Medan di masa mendatang. Apalagi mengingat pesatnya pertumbuhan kota saat ini, perluasan kawasan RTH jadi jawaban konkrit dari persoalan dimaksud. “RTH kita masih dibawah 10 persen. Tentu sangat jauh dari ekspektasi agar menjadi kota metropolitan atau kota besar di dunia. Makanya perlu dilakukan pergerakan massal. Tidak hanya pemerintah, masyarakat ikut dituntu kepedulian membangun kota,” katanya.

Sejauh ini, disebut Husni, sudah ada 20 ribu bibit yang siap ditanam di TPA Terjun. Setiap orang disarankan menanam dua bibit pohon. Bibit pohon sendiri akan disesuaikan secara terukur dengan kebutuhan kota. “Tak lain dan tak bukan tujuannya untuk menghijaukan kota. Menciptakan hutan kota melalui TPA untuk menjaga paru-paru kota dari segala polusi. Selain dari instansi terkait, bibit pohon juga sumbangan dari pihak ketiga,” ujar Husni.

Menurut dia, APBD Medan tidak sanggup membiayai semua kegiatan seperti perluasan RTH ini. Perlu peran serta masyarakat, komunitas, perusahaan dan pihak ketiga untuk merealisasikan wacana tersebut. Mantan Kadispenda Medan ini yakin, dengan gerakan sosial kemasyarakatan yang peduli membangun kota, keterbatasan itu bukan suatu persoalan besar.

Ruang terbuka hijau (RTH) – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan berencana menambah ruang terbuka hijau (RTH). RTH itu akan dimulai dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Terjun, Medan Marelan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni mengatakan, program ini bertujuan menciptakan hutan kota di TPA Terjun yang kini menjadi satu-satunya TPA milik Pemko Medan. “Tema kegiatan ini adalah Menanam Untuk Kotaku, dalam rangka menciptakan hutan kota di TPA Terjun,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (2/6).

Memperluas kawasan RTH, kata Husni, bagian dari program instansinya pada 2018. Bekerjasama dengan Yayasan Budaya Hijau dan puluhan komunitas sosial di Medan, program tersebut direncanakan diluncurkan pada Minggu, 16 Juli 2017.”Sejauh ini sudah ada 20 komunitas yang siap bergabung dengan kita. Jumlah ini diperkirakan bertambah sebelum peluncuran nanti,” katanya.

Tujuan lain dari program ini, guna menyeimbangkan kualitas udara dan kenyamanan warga Medan di masa mendatang. Apalagi mengingat pesatnya pertumbuhan kota saat ini, perluasan kawasan RTH jadi jawaban konkrit dari persoalan dimaksud. “RTH kita masih dibawah 10 persen. Tentu sangat jauh dari ekspektasi agar menjadi kota metropolitan atau kota besar di dunia. Makanya perlu dilakukan pergerakan massal. Tidak hanya pemerintah, masyarakat ikut dituntu kepedulian membangun kota,” katanya.

Sejauh ini, disebut Husni, sudah ada 20 ribu bibit yang siap ditanam di TPA Terjun. Setiap orang disarankan menanam dua bibit pohon. Bibit pohon sendiri akan disesuaikan secara terukur dengan kebutuhan kota. “Tak lain dan tak bukan tujuannya untuk menghijaukan kota. Menciptakan hutan kota melalui TPA untuk menjaga paru-paru kota dari segala polusi. Selain dari instansi terkait, bibit pohon juga sumbangan dari pihak ketiga,” ujar Husni.

Menurut dia, APBD Medan tidak sanggup membiayai semua kegiatan seperti perluasan RTH ini. Perlu peran serta masyarakat, komunitas, perusahaan dan pihak ketiga untuk merealisasikan wacana tersebut. Mantan Kadispenda Medan ini yakin, dengan gerakan sosial kemasyarakatan yang peduli membangun kota, keterbatasan itu bukan suatu persoalan besar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/