29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

30 Reklame Ditumbangkan

PENERTIBAN:
Satpol PP bersama Polrestabes saat menertibkan papan reklame ilegal di sejumlah titik di Kota Medan .

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama-sama menertibkan papan reklame tak berizin yang berada di kawasan terlarang. Terhitung, ada 30 papan reklame yang ditumbangkan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ada 30 papan reklame tak memiliki izin berdiri yang di Jalan Imam Bonjol dan seputaran Jalan Balai Kota/Lapangan Merdeka Medan, Minggu (2/9).

Dadang mengatakan, pembongkaran papan reklame yang tidak memiliki izin ini, merupakan tindaklanjut dari program 100 hari kerja Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto. Sebab, Kapolda Sumut melihat kondisi Kota Medan kian semrawut.

“Pembongkaran ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sumut, di mana untuk menertibkan keberadaan papan reklame yang tidak berizin sehingga merusak estetika keindahan Kota Medan,” ujarnya.

Kata Dadang, ada beberapa lokasi papan reklame yang tidak memiliki izin yakni, di Jalan Kereta Api, Jalan Bukit Barisan, Jalan Pulau Penang, Jalan Perdana, dan Jalan Imam Bonjol, hingga ke simpang Jalan Zainul Arifin.

Selain itu, Polrestabes Medan juga berfokus penangan dan pengaturan kemacatan arus lalu lintas. Penertiban pasar tumpah dan parkir liar serta penindakan aksi premanisme juga menjadi sorotan Kapolrestabes Medan.

“Polrestabes Medan siap menjalankan semua program kerja yang dibuat Kapolda Sumut demi memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat. Semoga program kerja yang telah dibuat dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar yang turut ke lapangan melakukan penertiban mengatakan dari 30 reklame tak berizin, 14 reklame yang ditebang langsung.”Yang 14 reklame kecil kita tebang, sementara 16 reklame yang besar-besar masih materinya saja kita buka, belum kita tebang tiangnya,” ujar Indra, kepada Sumut Pos.

Ia mengatakan, penertiban akan kembali berlangsung Senin (4/9) malam. “Lanjut akan kita lakukan lagi penertiban Senin besok malam. Tetap kita akan didampingi Polrestabes Medan. Ikut atau tidak nya Kapolrestabes saya belum tahu,” katanya.

PKL di Depan Carrefour Ditertibkan

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama Camat Medan Petisah melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair (Carrefour), Sabtu (1/09).

Pantauan di lokasi, pelaksanaan penertiban ini dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu KS Nasution, Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Tupat Lubis dan Bhabinkamtibmas se- Kecamatan Medan Petisah.

Selain dari aparat petugas kepolisian, penertiban pedagang kaki lima ini turut dihadiri oleh Camat Medan Petisan Drs Parlindungan Nasution, Sekretaris Satpol PP Rahmat Harahap, Babinsa Koramil Medan Barat serta Seluruh Lurah se-Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing yang mengatakan, penertiban PKL ini bertujuan untuk menata wajah kawasan yang nantinya bakal menjadi lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qu’ran (MTQ) Nasional yang digelar di Kota Medan.

“Penertiban pedagang kaki lima yang kita lakukan ini untuk penataan lingkungan serta menyambut MTQ Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya menjelang MTQN, harapan kami kedepannya pedagang kaki lima akan lebih tertata dan tidak semrawut,” kata Martuasah.

Kata dia, selama berlangsungnya penertiban pedagang kaki lima ini, berjalan dengan aman dan tertib serta lapak jualan sepanjang trotoar di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair terlihat sudah bersih. “Kita ingin agar masyarakat luar yang datang melihat Kota Medan Rapi dan Bersih,” pungkasnya.

Ke depannya, selain kawasan yang akan menjadi lokasi pelaksanaan MTQN, sejumlah kawasan Wilkum Polsek Medan Baru yang masih terdapat lapak PKL juga akan ditertibkan kepolisian yang bekerjasama dengan aparatur setempat.

“PKL-PKL yang ada di lokasi lain juga akan kita tertibkan, sesuai perintah Kapolda Sumut kita akan buat Kota Medan tidak semrawut,” pungkasnya.

Tampak Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini berada di lokasi penertiban PKL seputaran Jalan Gatut Subroto itu.

Ia mengatakan, selain masalah PKL dirinya juga akan menggiatkan penertiban parkir berlapis di sana.”Kita juga akan melakukan penertiban dan pengawasan terhadap parkir liar di sini. Karena seperti kita ketahui sering terjadi parkir sembarangan yang membuat kawasan ini macet,” tuturnya. (dvs/ila)

PENERTIBAN:
Satpol PP bersama Polrestabes saat menertibkan papan reklame ilegal di sejumlah titik di Kota Medan .

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama-sama menertibkan papan reklame tak berizin yang berada di kawasan terlarang. Terhitung, ada 30 papan reklame yang ditumbangkan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ada 30 papan reklame tak memiliki izin berdiri yang di Jalan Imam Bonjol dan seputaran Jalan Balai Kota/Lapangan Merdeka Medan, Minggu (2/9).

Dadang mengatakan, pembongkaran papan reklame yang tidak memiliki izin ini, merupakan tindaklanjut dari program 100 hari kerja Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto. Sebab, Kapolda Sumut melihat kondisi Kota Medan kian semrawut.

“Pembongkaran ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sumut, di mana untuk menertibkan keberadaan papan reklame yang tidak berizin sehingga merusak estetika keindahan Kota Medan,” ujarnya.

Kata Dadang, ada beberapa lokasi papan reklame yang tidak memiliki izin yakni, di Jalan Kereta Api, Jalan Bukit Barisan, Jalan Pulau Penang, Jalan Perdana, dan Jalan Imam Bonjol, hingga ke simpang Jalan Zainul Arifin.

Selain itu, Polrestabes Medan juga berfokus penangan dan pengaturan kemacatan arus lalu lintas. Penertiban pasar tumpah dan parkir liar serta penindakan aksi premanisme juga menjadi sorotan Kapolrestabes Medan.

“Polrestabes Medan siap menjalankan semua program kerja yang dibuat Kapolda Sumut demi memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat. Semoga program kerja yang telah dibuat dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar yang turut ke lapangan melakukan penertiban mengatakan dari 30 reklame tak berizin, 14 reklame yang ditebang langsung.”Yang 14 reklame kecil kita tebang, sementara 16 reklame yang besar-besar masih materinya saja kita buka, belum kita tebang tiangnya,” ujar Indra, kepada Sumut Pos.

Ia mengatakan, penertiban akan kembali berlangsung Senin (4/9) malam. “Lanjut akan kita lakukan lagi penertiban Senin besok malam. Tetap kita akan didampingi Polrestabes Medan. Ikut atau tidak nya Kapolrestabes saya belum tahu,” katanya.

PKL di Depan Carrefour Ditertibkan

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama Camat Medan Petisah melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair (Carrefour), Sabtu (1/09).

Pantauan di lokasi, pelaksanaan penertiban ini dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu KS Nasution, Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Tupat Lubis dan Bhabinkamtibmas se- Kecamatan Medan Petisah.

Selain dari aparat petugas kepolisian, penertiban pedagang kaki lima ini turut dihadiri oleh Camat Medan Petisan Drs Parlindungan Nasution, Sekretaris Satpol PP Rahmat Harahap, Babinsa Koramil Medan Barat serta Seluruh Lurah se-Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing yang mengatakan, penertiban PKL ini bertujuan untuk menata wajah kawasan yang nantinya bakal menjadi lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qu’ran (MTQ) Nasional yang digelar di Kota Medan.

“Penertiban pedagang kaki lima yang kita lakukan ini untuk penataan lingkungan serta menyambut MTQ Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya menjelang MTQN, harapan kami kedepannya pedagang kaki lima akan lebih tertata dan tidak semrawut,” kata Martuasah.

Kata dia, selama berlangsungnya penertiban pedagang kaki lima ini, berjalan dengan aman dan tertib serta lapak jualan sepanjang trotoar di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair terlihat sudah bersih. “Kita ingin agar masyarakat luar yang datang melihat Kota Medan Rapi dan Bersih,” pungkasnya.

Ke depannya, selain kawasan yang akan menjadi lokasi pelaksanaan MTQN, sejumlah kawasan Wilkum Polsek Medan Baru yang masih terdapat lapak PKL juga akan ditertibkan kepolisian yang bekerjasama dengan aparatur setempat.

“PKL-PKL yang ada di lokasi lain juga akan kita tertibkan, sesuai perintah Kapolda Sumut kita akan buat Kota Medan tidak semrawut,” pungkasnya.

Tampak Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini berada di lokasi penertiban PKL seputaran Jalan Gatut Subroto itu.

Ia mengatakan, selain masalah PKL dirinya juga akan menggiatkan penertiban parkir berlapis di sana.”Kita juga akan melakukan penertiban dan pengawasan terhadap parkir liar di sini. Karena seperti kita ketahui sering terjadi parkir sembarangan yang membuat kawasan ini macet,” tuturnya. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/