27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

PKL di Jembatan Kanal Kembali Gelar Lapak

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
TERTIBKAN: Jajaran Kecamatan Medan Amplas menertibkan PKL di sekitaran jembatan kanal Marendal, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran jembatan kanal Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas kembali menggelar lapak dagangan dalam empat hari belakangan ini. Padahal pada 19 September lalu, mayoritas pedagang buah-buahan tersebut sudah ditertibkan jajaran Kecamatan Medan Amplas.

Amatan Sumut Pos, aktivitas kembali PKL di sana bermula malam hari pada Jumat (29/9). Saat itu yang tampak hanya seorang PKL saja memakai mobil bak terbuka, menjual buah-buahan. Keesokan malamnya, mulai bertambah satu mobil lagi dan satu lapak memakai tenda.

Pada malam berikutnya atau hari ketiga, Minggu (1/10), sudah terlihat lima lapak PKL di bagian kanan dan kiri jembatan kanal. Bahkan penjual bensin eceran mulai berani menggelar lapak dagangannya kembali. Para aparatur setempat dan bagian trantib kecamatan maupun kelurahan, tampak tidak ada berjaga di kawasan tersebut.

Camat Medan Amplas Khoiruddin Rangkuti, mengaku kaget mendengar sejumlah PKL di jembatan kanal Marendal kembali berjualan. “Oh iya? Mereka berjualan lagi ya di situ?” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (2/10).

Khoiruddin mengatakan, pihaknya akan kembali mengecek ke lapangan, dan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan para PKL tersebut. “Ya, nanti kami tertibkan lagi. Saya justru baru tahu ini (dari wartawan),” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi mengungkapkan, kegiatan penertiban PKL yang selama ini diterapkan Pemko Medan merupakan pola-pola lama. Menurutnya hal itu bukan solusi justru terkesan jadi kegiatan seremonial yang menghabiskan anggaran.

“Perlu ada penataan secara komprehensif terhadap PKL, sehingga ke depan selain mereka memiliki tempat resmi juga dapat mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Medan,” katanya.

Pihaknya pesimis pola-pola seperti itu akan efektif diterapkan. Sebab, butuh pendekatan persuasif kepada PKL guna meyakinkan mereka tidak berjualan di bahu jalan. “Pemko perlu membeli sebuah lahan di tiap kecamatan, dalam hal menampung PKL-PKL ini. Kalau mereka diyakinkan dengan cara kemanusiaan, tentunya akan menguntungkan Pemko Medan juga,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Medan Amplas menertibkan PKL di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, terutama yang menggelar lapak di seputaran jembatan kanal Marendal, Selasa (12/9). Kehadiran PKL di sana memicu terjadinya kemacetan karena menggunakan sebagian badan jalan untuk lokasi berjualan.(prn/ila)

 

 

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
TERTIBKAN: Jajaran Kecamatan Medan Amplas menertibkan PKL di sekitaran jembatan kanal Marendal, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran jembatan kanal Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas kembali menggelar lapak dagangan dalam empat hari belakangan ini. Padahal pada 19 September lalu, mayoritas pedagang buah-buahan tersebut sudah ditertibkan jajaran Kecamatan Medan Amplas.

Amatan Sumut Pos, aktivitas kembali PKL di sana bermula malam hari pada Jumat (29/9). Saat itu yang tampak hanya seorang PKL saja memakai mobil bak terbuka, menjual buah-buahan. Keesokan malamnya, mulai bertambah satu mobil lagi dan satu lapak memakai tenda.

Pada malam berikutnya atau hari ketiga, Minggu (1/10), sudah terlihat lima lapak PKL di bagian kanan dan kiri jembatan kanal. Bahkan penjual bensin eceran mulai berani menggelar lapak dagangannya kembali. Para aparatur setempat dan bagian trantib kecamatan maupun kelurahan, tampak tidak ada berjaga di kawasan tersebut.

Camat Medan Amplas Khoiruddin Rangkuti, mengaku kaget mendengar sejumlah PKL di jembatan kanal Marendal kembali berjualan. “Oh iya? Mereka berjualan lagi ya di situ?” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (2/10).

Khoiruddin mengatakan, pihaknya akan kembali mengecek ke lapangan, dan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan para PKL tersebut. “Ya, nanti kami tertibkan lagi. Saya justru baru tahu ini (dari wartawan),” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi mengungkapkan, kegiatan penertiban PKL yang selama ini diterapkan Pemko Medan merupakan pola-pola lama. Menurutnya hal itu bukan solusi justru terkesan jadi kegiatan seremonial yang menghabiskan anggaran.

“Perlu ada penataan secara komprehensif terhadap PKL, sehingga ke depan selain mereka memiliki tempat resmi juga dapat mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Medan,” katanya.

Pihaknya pesimis pola-pola seperti itu akan efektif diterapkan. Sebab, butuh pendekatan persuasif kepada PKL guna meyakinkan mereka tidak berjualan di bahu jalan. “Pemko perlu membeli sebuah lahan di tiap kecamatan, dalam hal menampung PKL-PKL ini. Kalau mereka diyakinkan dengan cara kemanusiaan, tentunya akan menguntungkan Pemko Medan juga,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Medan Amplas menertibkan PKL di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, terutama yang menggelar lapak di seputaran jembatan kanal Marendal, Selasa (12/9). Kehadiran PKL di sana memicu terjadinya kemacetan karena menggunakan sebagian badan jalan untuk lokasi berjualan.(prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/