25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Hotel Dirazia, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Mobil Polisi Dilempari OTK

MEDAN-Polisi menggelar merazia hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru, Minggu (2/12) dini. Dari Hotel Rakasih, polisi mengamankan Boy Sianturi (23), bersama teman wanitanya Erika Ginting (21) dan pasangan Hendrik Tobing (44) dan Elmisyah (44).

Selanjutnya dari Hotel Citra, kita polisi mengamankan Sri Rezeki (33) bersama rekannya Susanto (32), dan Lila (19), bersama rekannya Junaedi (24).

“Diduga pasangan tersebut merupakan pasangan mesum dan bukan suami istri,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK, di ruang kerjanya, Minggu (02/12) dini hari.
Ditegaskannya, semua pasangan yang kita amankan didata dan selanjutnya membuat surat pernyataan di hadapan orangtua dan keluarga mereka.

“Nanti kalau mereka terjaring lagi dalam razia Operasi Pekat Toba, maka mereka langsung kita serahkan ke instansi terkait untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, sebanyak 27 pasangan yang diduga bukan suami istri juga terjaring razia Operasi Pekat Toba, yang dilakukan Polsekta Medan Timur di Hotel Ardina, Jalan Krakatau, Medan Timur, Minggu (2/12) dini hari. Seluruh pasangan yang diduga mesum tersebut kemudian diboyong untuk menjalani pemeriksaan di Polsekta Medan Timur. Namun, setelah dilakukan pendataan, ke 27 pasangan itu dipulangkan.

Selain menjaring para pasangan mesum, petugas juga menemukan satu buah alat pengisap sabu-sabu (bong), serta beberapa plastik kecil dari kamar 312. Diduga, barang haram tersebut baru saja digunakan oleh pemiliknya sebelum polisi datang menggelar razia. Dari hasil pemeriksaan petugas tidak ada satupun pengunjung yang mengaku alat tersebut miliknya.

Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan mengatakan, penggerebekan terhadap Hotel itu dilakukan setelah anggotanya medapat informasi dari masyarakat yang memberitahukan tentang banyaknya pasangan diluar nikah datang ke Hotel tersebut untuk menginap.

“Banyak masyarakat yang melapor kalau hotel itu sering dipakai pasangan di luar nikah untuk menginap. Mereka itu di luar nikah semua. Jadi atas laporan itu, kami langsung melakukan razia,” ujarnya.

Selain menjadi tempat untuk melakukan mesum, hotel tersebut juga terindikasi menjadi lokasi yang aman untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, lokasi hotel yang sedikit tersembunyi dan jika dilihat hanya sekilas seolah-olah lokasi itu sebuah pabrik dengan penjagaan yang ketat membuat para pelaku merasa nyaman dan aman untuk melakukan transaksi di hotel bertingkat empat itu.

Informasi yang dihimpun, saat petugas hendak membawa 27 pasangan mesum itu, sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diduga sebagai penjaga dan pengaman hotel sempat melakukan pelemparan terhadap mobil petugas. Hasilnya, dua unit mobil Kijang Kapsul BK 1540 QN dan mobil Kijang BK 1904 FT biru mengalami kerusakan kecil.

“Ya, tadi mobil kita dilempari sama OTK saat kita ingin membawa 27 pengunjung dari hotel itu. Beruntung cuma kerusakan kecil saja,” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Bidang Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, tindakan dari para penjaga dan pengawal hotel yang melempari petugas itu bisa di proses secara pidana.
“Kalau benar pemilik Hotel dan koleganya yang melakukan pelemparan terhadap petugas, itu bisa kita proses dan kita usut siapa saja mereka itu,” tegas Nainggolan.

4.405 Set Surat Tilang

Hasil rekapitulasi selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2012 terhitung hingga Sabtu (1/12) kemarin, polisi mencatat ada 9.369 pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan 26 Polres jajarannya. Dari angka pelanggaran itu, setidaknya polisi telah mengeluarkan 4.405 set surat tilang kepada pengendara.

Selain pelanggaran lalulintas, angka kasus kecelakaan yang terjadi di bawah wilayah hukum Poldasu dan 26 Polres jajarannya juga semakin tinggi.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Bidang Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan menyebut, hingga Sabtu kemarin sudah ada 36 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi.
“Dari 36 kasus lakalantas itu, setidaknya ada 16 orang yang tewas, 10 orang mengalami luka berat dan 52 orang lainnya mengalami luka ringan,” ujar Nainggolan, Minggu (2/12) petang.
Dikatakan Nainggolan, dari jumlah lakalantas tersebut, setidaknya telah menghabiskan kerugian materil korban sekitar Rp90.550.000.

Nainggolan merinci, Operasi Zebra Toba yang dilaksanakan, Sabtu (1/12) kemarin, ada 2.605 pelanggaran lalulintas yang terjadi. Di hari keempat itu, setidaknya 4 orang tewas akibat lakalantas.
“Dari 2.605 pelanggaran itu, sebanyak 1.149 surat tilang telah diberikan kepada pengendara karena terbukti melanggar lalulintas. Sementara 1.456 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran oleh petugas,” sebutnya.
Dikatakan Nainggolan, Operasi Zebra Toba 2012 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 28 November sampai dengan 11 Desember mendatang. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Dalam operasi itu, personel mengedepankan kegiatan preentif melalui pendidikan dan penyuluhan tertib berlalulintas, kegiatan preventif meliputi pengaturan, penjagaan pengawalan dan patroli, serta tindakan penegakan hukum (tilang).
Operasi tersebut melibatkan 1.514 personel Polisi. 74 personel dari Poldasu dan 1.440 personel dari 26 Polres jajaran. Sasaran operasi Zebra tersebut adalah pengemudi atau pengguna jalan, benda atau barang meliputi kendaraaan roda dan roda empat, kendaraan yang tidak jalan dan ranmor yang terlibat kejahatan. (mag-12/gus/jon)

Mobil Polisi Dilempari OTK

MEDAN-Polisi menggelar merazia hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru, Minggu (2/12) dini. Dari Hotel Rakasih, polisi mengamankan Boy Sianturi (23), bersama teman wanitanya Erika Ginting (21) dan pasangan Hendrik Tobing (44) dan Elmisyah (44).

Selanjutnya dari Hotel Citra, kita polisi mengamankan Sri Rezeki (33) bersama rekannya Susanto (32), dan Lila (19), bersama rekannya Junaedi (24).

“Diduga pasangan tersebut merupakan pasangan mesum dan bukan suami istri,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK, di ruang kerjanya, Minggu (02/12) dini hari.
Ditegaskannya, semua pasangan yang kita amankan didata dan selanjutnya membuat surat pernyataan di hadapan orangtua dan keluarga mereka.

“Nanti kalau mereka terjaring lagi dalam razia Operasi Pekat Toba, maka mereka langsung kita serahkan ke instansi terkait untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, sebanyak 27 pasangan yang diduga bukan suami istri juga terjaring razia Operasi Pekat Toba, yang dilakukan Polsekta Medan Timur di Hotel Ardina, Jalan Krakatau, Medan Timur, Minggu (2/12) dini hari. Seluruh pasangan yang diduga mesum tersebut kemudian diboyong untuk menjalani pemeriksaan di Polsekta Medan Timur. Namun, setelah dilakukan pendataan, ke 27 pasangan itu dipulangkan.

Selain menjaring para pasangan mesum, petugas juga menemukan satu buah alat pengisap sabu-sabu (bong), serta beberapa plastik kecil dari kamar 312. Diduga, barang haram tersebut baru saja digunakan oleh pemiliknya sebelum polisi datang menggelar razia. Dari hasil pemeriksaan petugas tidak ada satupun pengunjung yang mengaku alat tersebut miliknya.

Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan mengatakan, penggerebekan terhadap Hotel itu dilakukan setelah anggotanya medapat informasi dari masyarakat yang memberitahukan tentang banyaknya pasangan diluar nikah datang ke Hotel tersebut untuk menginap.

“Banyak masyarakat yang melapor kalau hotel itu sering dipakai pasangan di luar nikah untuk menginap. Mereka itu di luar nikah semua. Jadi atas laporan itu, kami langsung melakukan razia,” ujarnya.

Selain menjadi tempat untuk melakukan mesum, hotel tersebut juga terindikasi menjadi lokasi yang aman untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, lokasi hotel yang sedikit tersembunyi dan jika dilihat hanya sekilas seolah-olah lokasi itu sebuah pabrik dengan penjagaan yang ketat membuat para pelaku merasa nyaman dan aman untuk melakukan transaksi di hotel bertingkat empat itu.

Informasi yang dihimpun, saat petugas hendak membawa 27 pasangan mesum itu, sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diduga sebagai penjaga dan pengaman hotel sempat melakukan pelemparan terhadap mobil petugas. Hasilnya, dua unit mobil Kijang Kapsul BK 1540 QN dan mobil Kijang BK 1904 FT biru mengalami kerusakan kecil.

“Ya, tadi mobil kita dilempari sama OTK saat kita ingin membawa 27 pengunjung dari hotel itu. Beruntung cuma kerusakan kecil saja,” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Bidang Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, tindakan dari para penjaga dan pengawal hotel yang melempari petugas itu bisa di proses secara pidana.
“Kalau benar pemilik Hotel dan koleganya yang melakukan pelemparan terhadap petugas, itu bisa kita proses dan kita usut siapa saja mereka itu,” tegas Nainggolan.

4.405 Set Surat Tilang

Hasil rekapitulasi selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2012 terhitung hingga Sabtu (1/12) kemarin, polisi mencatat ada 9.369 pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan 26 Polres jajarannya. Dari angka pelanggaran itu, setidaknya polisi telah mengeluarkan 4.405 set surat tilang kepada pengendara.

Selain pelanggaran lalulintas, angka kasus kecelakaan yang terjadi di bawah wilayah hukum Poldasu dan 26 Polres jajarannya juga semakin tinggi.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Bidang Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan menyebut, hingga Sabtu kemarin sudah ada 36 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi.
“Dari 36 kasus lakalantas itu, setidaknya ada 16 orang yang tewas, 10 orang mengalami luka berat dan 52 orang lainnya mengalami luka ringan,” ujar Nainggolan, Minggu (2/12) petang.
Dikatakan Nainggolan, dari jumlah lakalantas tersebut, setidaknya telah menghabiskan kerugian materil korban sekitar Rp90.550.000.

Nainggolan merinci, Operasi Zebra Toba yang dilaksanakan, Sabtu (1/12) kemarin, ada 2.605 pelanggaran lalulintas yang terjadi. Di hari keempat itu, setidaknya 4 orang tewas akibat lakalantas.
“Dari 2.605 pelanggaran itu, sebanyak 1.149 surat tilang telah diberikan kepada pengendara karena terbukti melanggar lalulintas. Sementara 1.456 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran oleh petugas,” sebutnya.
Dikatakan Nainggolan, Operasi Zebra Toba 2012 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 28 November sampai dengan 11 Desember mendatang. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Dalam operasi itu, personel mengedepankan kegiatan preentif melalui pendidikan dan penyuluhan tertib berlalulintas, kegiatan preventif meliputi pengaturan, penjagaan pengawalan dan patroli, serta tindakan penegakan hukum (tilang).
Operasi tersebut melibatkan 1.514 personel Polisi. 74 personel dari Poldasu dan 1.440 personel dari 26 Polres jajaran. Sasaran operasi Zebra tersebut adalah pengemudi atau pengguna jalan, benda atau barang meliputi kendaraaan roda dan roda empat, kendaraan yang tidak jalan dan ranmor yang terlibat kejahatan. (mag-12/gus/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/