25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Perekaman e-KTP Tetap Gratis

MEDAN- Distribusi e-KTP kepada masyarakat hingga kini belum juga tuntas. Padahal sebelumnya, Pemko Medan menargetkan distribusi e-KTP tuntas di tahun 2012 lalu.

Seperti di Kecamatan Medan Tuntungan misalnya, dari 70 ribu e-KTP yang telah direkam, ternyata baru 25 ribu yang telah didistribusikan kepada masyarakat.

“Tahap awal e-KTP yang dikirim dari Jakarta berjumlah 28 ribu. Hingga saat ini yang telah dibagikan kepada warga sebanyak 25 ribu. Sisa yang belum dibagikan kepada masyarakat 3 ribu e-KTP lagi,” ungkap Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting melalui Sekcam Rudi Faisal Lubis kepada wartawan koran ini, Kamis (3/1).

Faisal juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu pengiriman e-KTP tahap kedua dari Jakarta. Pasalnya, masih ada sekitar 42 ribu e-KTP lagi yang belum dikirim ke Medan Tuntungan.

Selain itu, Faisal juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mengambil e-KTP agar segera datang ke kantor kecamatan untuk mengambil e-KTP. “Masyarakat jangan takut untuk mengambil e-KTP. Kami tidak akan mengutip biaya apapun. Perekaman dan pengambilan e-KTP gratis,” ungkapnya menampik isu yang sempat beredar menyebutkan bahwa pengurusan e-KPT di tahun 2013 akan dikenakan biaya.

Hal senada disampaikan Camat Medan Denai Edi Mulia Matondang. Menurutnya, hingga saat ini kantor Camat Medan Denai selalu buka untuk masyarakat yang ingin mengambil e-KTP.

“Di 2013 ini kita tetap menerima warga yang belum melakukan perekaman dan pengambilan e-KTP. Syaratnya, warga harus membawa foto copy kartu keluarga dan KTP lamanya untuk perekaman. Sedangkan yang ingin mengambil e-KTP cukup membawa KTP lama. e-KTP itu sangat membantu warga dalam segala urusan,” katanya.

Sementara itu Camat Medan Barat, Sutan Torang Lubis juga mengatakan, pengambilan dan perekaman e-KTP tetap kita dilakukan di kantor kecamatan setiap harinya. “Hari libur pun kita akan tetap melayani masyarakat yang ingin mengambil e-KTP,”katanya.
Sementara itu data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, menyebutkan, jumlah warga wajib memiliki e-KTP dari 21 kecamatan di Medan sebanyak 1.780.384 dan yang sudah dilayani pengurusan e- KTP sebanyak 1.261.511. Per No vember 2012, jumlah e- KTP yang sudah selesai dan diterima dari pusat 1.079.458. E-KTP yang sudah dilakukan pendistribusiannya sebanyak 850.834. (omi)

MEDAN- Distribusi e-KTP kepada masyarakat hingga kini belum juga tuntas. Padahal sebelumnya, Pemko Medan menargetkan distribusi e-KTP tuntas di tahun 2012 lalu.

Seperti di Kecamatan Medan Tuntungan misalnya, dari 70 ribu e-KTP yang telah direkam, ternyata baru 25 ribu yang telah didistribusikan kepada masyarakat.

“Tahap awal e-KTP yang dikirim dari Jakarta berjumlah 28 ribu. Hingga saat ini yang telah dibagikan kepada warga sebanyak 25 ribu. Sisa yang belum dibagikan kepada masyarakat 3 ribu e-KTP lagi,” ungkap Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting melalui Sekcam Rudi Faisal Lubis kepada wartawan koran ini, Kamis (3/1).

Faisal juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu pengiriman e-KTP tahap kedua dari Jakarta. Pasalnya, masih ada sekitar 42 ribu e-KTP lagi yang belum dikirim ke Medan Tuntungan.

Selain itu, Faisal juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mengambil e-KTP agar segera datang ke kantor kecamatan untuk mengambil e-KTP. “Masyarakat jangan takut untuk mengambil e-KTP. Kami tidak akan mengutip biaya apapun. Perekaman dan pengambilan e-KTP gratis,” ungkapnya menampik isu yang sempat beredar menyebutkan bahwa pengurusan e-KPT di tahun 2013 akan dikenakan biaya.

Hal senada disampaikan Camat Medan Denai Edi Mulia Matondang. Menurutnya, hingga saat ini kantor Camat Medan Denai selalu buka untuk masyarakat yang ingin mengambil e-KTP.

“Di 2013 ini kita tetap menerima warga yang belum melakukan perekaman dan pengambilan e-KTP. Syaratnya, warga harus membawa foto copy kartu keluarga dan KTP lamanya untuk perekaman. Sedangkan yang ingin mengambil e-KTP cukup membawa KTP lama. e-KTP itu sangat membantu warga dalam segala urusan,” katanya.

Sementara itu Camat Medan Barat, Sutan Torang Lubis juga mengatakan, pengambilan dan perekaman e-KTP tetap kita dilakukan di kantor kecamatan setiap harinya. “Hari libur pun kita akan tetap melayani masyarakat yang ingin mengambil e-KTP,”katanya.
Sementara itu data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, menyebutkan, jumlah warga wajib memiliki e-KTP dari 21 kecamatan di Medan sebanyak 1.780.384 dan yang sudah dilayani pengurusan e- KTP sebanyak 1.261.511. Per No vember 2012, jumlah e- KTP yang sudah selesai dan diterima dari pusat 1.079.458. E-KTP yang sudah dilakukan pendistribusiannya sebanyak 850.834. (omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/