31.7 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Jalur Hijau Jadi Pasar Liar

LIAR: Sejumlah lapak meja pedagang ikan dan sayuran berdiri jembatan Sungai Bedera, Jalan Monorel Anwar, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.(Rozi/Sumut Pos)

MARELAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah jalur hijau di Kecamatan Medan Marelan berubah fungsi. Jalur hijau tersebut kini berubah menjadi pasar liar, yang diduga dikelola oleh oknum-oknum tertentu.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, Jumat (3/2), jalur hijau yang dijadikan lokasi pasar liar tersebut berada di bantaran Sungai Deli Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Jembatan Sungai Bedera Jalan Monorel Anwar Kelurahan Terjun, dan di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kelurahan Rengas Pulau.

Tak tanggung-tanggung, di tiga kawasan ini terdapat puluhan lapak beroperasi secara tidak resmi. Bahkan, dari salah satu pasar ilegal tersebut, sengaja dibangun kios-kios maupun meja yang disewakan kepada para pedagang. Kondisi inipun membuat jalur hijau jadi terlihat kotor serta kumuh.

Salah seorang warga Jalan Datuk Rubiah, Ngatirin (41) mengatakan, keberadaan pasar liar di bantaran Sungai Deli tersebut sudah lebih dari tiga tahun. Sejak adanya lapak pedagang, kawasan itu menjadi ramai didatangi warga. “Awalnya ada yang membangun kios-kios, lalu disewakan ke pedagang,” ujarnya.

Diakui, keberadaan pasar tersebut memang membantu mereka dalam berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Di sinikan jaraknya dekat, kalau pasar tradisional Marelan di Pasar Lima cukup jauh,” kata Ngatirin.

Sangat aneh, meski sudah cukul lama, namun Pemko Medan belum juga menertibkan lokasi tersebut. Camat Medan Marelan, Parlindungan Nasution ketika dihubungi tidak menjawab.

Lurah Rengas Pulau, H Irawan Daniel ketika dikonfirmasi tidak menampik soal keberadaan lapak-lapak pedagang di bantaran aliran sungai. Namun, soal itu sudah pernah dikoordinasikan kepada pihak terkait melalui pemerintah kecamatan.

“Wilayah kelurahan kita merupakan kawasan berkembang. Tapi, tetap keberadaan mereka salah, dan kita sudah koordinasikan untuk ditertibkan,” jelas Daniel. (rul/dek)

LIAR: Sejumlah lapak meja pedagang ikan dan sayuran berdiri jembatan Sungai Bedera, Jalan Monorel Anwar, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.(Rozi/Sumut Pos)

MARELAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah jalur hijau di Kecamatan Medan Marelan berubah fungsi. Jalur hijau tersebut kini berubah menjadi pasar liar, yang diduga dikelola oleh oknum-oknum tertentu.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, Jumat (3/2), jalur hijau yang dijadikan lokasi pasar liar tersebut berada di bantaran Sungai Deli Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Jembatan Sungai Bedera Jalan Monorel Anwar Kelurahan Terjun, dan di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kelurahan Rengas Pulau.

Tak tanggung-tanggung, di tiga kawasan ini terdapat puluhan lapak beroperasi secara tidak resmi. Bahkan, dari salah satu pasar ilegal tersebut, sengaja dibangun kios-kios maupun meja yang disewakan kepada para pedagang. Kondisi inipun membuat jalur hijau jadi terlihat kotor serta kumuh.

Salah seorang warga Jalan Datuk Rubiah, Ngatirin (41) mengatakan, keberadaan pasar liar di bantaran Sungai Deli tersebut sudah lebih dari tiga tahun. Sejak adanya lapak pedagang, kawasan itu menjadi ramai didatangi warga. “Awalnya ada yang membangun kios-kios, lalu disewakan ke pedagang,” ujarnya.

Diakui, keberadaan pasar tersebut memang membantu mereka dalam berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Di sinikan jaraknya dekat, kalau pasar tradisional Marelan di Pasar Lima cukup jauh,” kata Ngatirin.

Sangat aneh, meski sudah cukul lama, namun Pemko Medan belum juga menertibkan lokasi tersebut. Camat Medan Marelan, Parlindungan Nasution ketika dihubungi tidak menjawab.

Lurah Rengas Pulau, H Irawan Daniel ketika dikonfirmasi tidak menampik soal keberadaan lapak-lapak pedagang di bantaran aliran sungai. Namun, soal itu sudah pernah dikoordinasikan kepada pihak terkait melalui pemerintah kecamatan.

“Wilayah kelurahan kita merupakan kawasan berkembang. Tapi, tetap keberadaan mereka salah, dan kita sudah koordinasikan untuk ditertibkan,” jelas Daniel. (rul/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/