27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Bahas Kawasan Revisi RTRW, Pansus Segera Rapat dengan OPD

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Tim Pansus RTRW DPRD Medan akan membahas kawasan yang masuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perubahan peruntukan. Sebab, hingga saat ini belum diketahui kawasan mana saja di Kota Medan yang akan masuk dalam revisi RTRW tersebut.

Rencamanya, tim pansus akan rapat bersama OPD terkait, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

“Kalau kawasan mana saja yang akan diubah peruntukannya, itu kita belum tahu, justru kita akan mempelajarinya terlebih dahulu,” ucap Ketua Pansus RTRW DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST kepada Sumut Pos, Senin (3/2).

Dikatakan Politisi Gerindra itu, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan data-data dan kajian akademik untuk Ranperdanya.

“Karena data-data dan kajian akademik untuk ranperdanya belum dapat, hari ini rencananya akan saya ambil data-datanya,” ujar Dedy.

Untuk itu, lanjut Dedy, dalam mempelajari data-data yang akan diterima tersebut, pihaknya dari Pansus akan segera melakukan pertemuan dalam sebuah rapat pembahasan dengan OPD terkait.

“Rencananya begitu saya dapat datanya hari ini, besok (hari ini) kami akan rapat dengan OPD terkait,” katanya.

Senada dengan Dedy, anggota Pansus RTRW dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor menyebutkan pihaknya memang belum mendapatkan data dam kajian akademik untuk Ranperdanya.

Namun kata Antonius, bila dikaji lebih jauh, kawasan Medan Utara (Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan) adalah kawasan yang paling banyak mendapatkan revisi RTRW.

“Ada beberapa wilayah yang masuk dalam revisi RTRW itu. Tetapi memang sepertinya kawasan Medan Utara yang akan paling banyak mendapatkan perubahan peruntukannya. Sebab bila ditelisik lagi, memang kawasan itu yang paling membutuhkan perubahan peruntukan,” katanya.

Namun, daerah mana saja di Kawasan Medan Utara yang akan diubah peruntukannya, Antonius menjelaskan akan segera membahasnya dalam rapat Pansus. “Itulah yang akan kita pelajari dan dibahas nanti di Pansus,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Tim Pansus RTRW DPRD Medan akan membahas kawasan yang masuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perubahan peruntukan. Sebab, hingga saat ini belum diketahui kawasan mana saja di Kota Medan yang akan masuk dalam revisi RTRW tersebut.

Rencamanya, tim pansus akan rapat bersama OPD terkait, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

“Kalau kawasan mana saja yang akan diubah peruntukannya, itu kita belum tahu, justru kita akan mempelajarinya terlebih dahulu,” ucap Ketua Pansus RTRW DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST kepada Sumut Pos, Senin (3/2).

Dikatakan Politisi Gerindra itu, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan data-data dan kajian akademik untuk Ranperdanya.

“Karena data-data dan kajian akademik untuk ranperdanya belum dapat, hari ini rencananya akan saya ambil data-datanya,” ujar Dedy.

Untuk itu, lanjut Dedy, dalam mempelajari data-data yang akan diterima tersebut, pihaknya dari Pansus akan segera melakukan pertemuan dalam sebuah rapat pembahasan dengan OPD terkait.

“Rencananya begitu saya dapat datanya hari ini, besok (hari ini) kami akan rapat dengan OPD terkait,” katanya.

Senada dengan Dedy, anggota Pansus RTRW dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor menyebutkan pihaknya memang belum mendapatkan data dam kajian akademik untuk Ranperdanya.

Namun kata Antonius, bila dikaji lebih jauh, kawasan Medan Utara (Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan) adalah kawasan yang paling banyak mendapatkan revisi RTRW.

“Ada beberapa wilayah yang masuk dalam revisi RTRW itu. Tetapi memang sepertinya kawasan Medan Utara yang akan paling banyak mendapatkan perubahan peruntukannya. Sebab bila ditelisik lagi, memang kawasan itu yang paling membutuhkan perubahan peruntukan,” katanya.

Namun, daerah mana saja di Kawasan Medan Utara yang akan diubah peruntukannya, Antonius menjelaskan akan segera membahasnya dalam rapat Pansus. “Itulah yang akan kita pelajari dan dibahas nanti di Pansus,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/