30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Sakit & Tak Punya Rumah, Berlin Silalahi Minta Disuntik Mati

Foto: HENDRI/RAKYAT ACEH
Ratna Wati (kanan), istri permohon hukuman suntik mati didampingi kuasa hukum saat mengajukan permohonan di PN Banda Aceh, Rabu (3/5).

BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO – Tak miliki tempat tinggal lagi setelah barak pengungsi di Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar dirobohkan, Berlin Silalahi (46), korban penggusuran mengajukan permohonan hukuman euthanasia (suntik mati). Permohonan itu disampaikan Ratna Wati, istri pemohon ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh didampingi kuasa hukumnya, Safaruddin yang juga ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Ratna Wati mengatakan, ia mengajukan permohonan itu atas permintaan suaminya, karena saat ini menderita berbagai penyakit kronis. Selain itu, mereka tidak memiliki biaya untuk berobat dan tidak tahu mau tinggal di mana.  “Kami tidak tahu lagi tinggal di mana, lalu suami saya sakit, makanya mengajukan permohonan ini,” sebutnya, Rabu (3/5).

Ia mengaku ikhlas atas kepergian suaminya bila PN mengabulkan suntik mati tersebut. “Suami saya sudah mengalami penyakit sejak 2013. Pertama menderita penyakit asam urat, lalu dibawa ke rumah sakit Meuraxa, rumah sakit Zainoel Abidin, bahkan ke pengobatan kampung juga belum ada perubahan. Saat ini kami tak ada lagi tempat tinggal, makanya putuskan untuk ajukan permohonan ini,” katanya.

Saat barak belum digusur, suaminya hanya terbaring dalam hunian sementara tersebut. Ia juga mengaku keputusan memohon suntik mati merupakan niat sendiri.

Sementara Safaruddin menyebutkan, pihaknya akan menjelaskan semua yang dialami kliennya di pengadilan. “Kita tunggu di persidangan, di sana kita akan paparkan semua persoalan yang dihadapi, hingga ia mengajukan permohonan ini,” sebutnya.

Dia menyampaikan, Berlin Silalahi mengajukan permohonan euthanasia atas kesadaran sendiri. Pengajuan itu karena kondisinya sekarang ini lumpuh dan sakit-sakitan. “Klien kami tidak bisa lagi menafkahi keluarga. Sedangkan istrinya, Ratna Wati, hanya ibu rumah tangga dan tidak memiliki pekerjaan,” ujarnya.

Foto: HENDRI/RAKYAT ACEH
Ratna Wati (kanan), istri permohon hukuman suntik mati didampingi kuasa hukum saat mengajukan permohonan di PN Banda Aceh, Rabu (3/5).

BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO – Tak miliki tempat tinggal lagi setelah barak pengungsi di Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar dirobohkan, Berlin Silalahi (46), korban penggusuran mengajukan permohonan hukuman euthanasia (suntik mati). Permohonan itu disampaikan Ratna Wati, istri pemohon ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh didampingi kuasa hukumnya, Safaruddin yang juga ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Ratna Wati mengatakan, ia mengajukan permohonan itu atas permintaan suaminya, karena saat ini menderita berbagai penyakit kronis. Selain itu, mereka tidak memiliki biaya untuk berobat dan tidak tahu mau tinggal di mana.  “Kami tidak tahu lagi tinggal di mana, lalu suami saya sakit, makanya mengajukan permohonan ini,” sebutnya, Rabu (3/5).

Ia mengaku ikhlas atas kepergian suaminya bila PN mengabulkan suntik mati tersebut. “Suami saya sudah mengalami penyakit sejak 2013. Pertama menderita penyakit asam urat, lalu dibawa ke rumah sakit Meuraxa, rumah sakit Zainoel Abidin, bahkan ke pengobatan kampung juga belum ada perubahan. Saat ini kami tak ada lagi tempat tinggal, makanya putuskan untuk ajukan permohonan ini,” katanya.

Saat barak belum digusur, suaminya hanya terbaring dalam hunian sementara tersebut. Ia juga mengaku keputusan memohon suntik mati merupakan niat sendiri.

Sementara Safaruddin menyebutkan, pihaknya akan menjelaskan semua yang dialami kliennya di pengadilan. “Kita tunggu di persidangan, di sana kita akan paparkan semua persoalan yang dihadapi, hingga ia mengajukan permohonan ini,” sebutnya.

Dia menyampaikan, Berlin Silalahi mengajukan permohonan euthanasia atas kesadaran sendiri. Pengajuan itu karena kondisinya sekarang ini lumpuh dan sakit-sakitan. “Klien kami tidak bisa lagi menafkahi keluarga. Sedangkan istrinya, Ratna Wati, hanya ibu rumah tangga dan tidak memiliki pekerjaan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/