31.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Gara-gara Spanduk, Massa Blokir Jalan SMAN 2 Medan

Foto: Oki/PM Gara-gara pemasangan spanduk pembangunan rusunawa, warga Karangsari Medan memblokir jalan menuju SMAN 2 medan, Rabu (3/8/2016).
Foto: Oki/PM
Gara-gara pemasangan spanduk pembangunan rusunawa, warga Karangsari Medan memblokir jalan menuju SMAN 2 medan, Rabu (3/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Spanduk pembangunan Rusunawa yang terbentang di tanah kosong sebelah Jalan Pipa I, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, membuat ratusan massa melakukan aksi blokir Jalan SMA 2, Rabu (3/8).

Massa menuding pemerintah tidak pro rakyat. Massa berpikiran, klaim atas tanah sepetak yang dipergunakan sebagai Rusunawa bisa meluas hingga ke seluruh Kelurahan Sari Rejo.

Asap hitam membumbung tinggi ketika massa membakar ban bekas yang dicampur sejumlah bambu. Itu sebagai bentuk aksi protes mereka. Tepat pukul 09.30 WIB, massa aksi memblokir jalan tersebut.Akibat ini, arus lalu lintas sempat macet total. Saat massa membakar ban, polisi belum terlihat di lokasi kejadian.

Spanduk yang berisikan ‘Mohon doa restu, Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan, di atas lahan ini akan dibangun Rusunawa bagi Kosekhanudnas III dan Wing III Paskhas.

Aset tanah Dephankam RI Cq TNI AU Cq Pangkalan TNI AU Soewondo Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Noreg 50506001’ inilah, yang memicu massa dari Karang Sari, memblokir Jalan SMA 2, Kecamatan Medan. Melihat spanduk itu, sebanyak 5.600 KK yang sudah bermukim sejak tahun 1948 ini menurunkan spanduk tersebut.

Mereka langsung membentangkan spanduk tersebut di tengah Jalan SMA 2 sembari membakar ban. “Kami disini masyarakat marah. Kenapa kami marah? Kami sudah 68 tahun tinggal di Sari Rejo ini. Sejak tahun 1948. Jadi tolong kami. Kami berontak karena spanduk itu. Padahal kami tidak pernah mencari gara-gara,” kata Nur Aisyah Nasution (50) warga Sari Rejo.

Menurut dia, spanduk yang bunyinya tentang inventaris negara itu tidak benar. Dia menyebut, massa melakukan blokir Jalan SMA 2 secara spontan. Spanduk itu, kata massa, menyulitkan 36 ribu jiwa masyarakat Sari Rejo.

Dia bilang, perwakilan masyarakat Sari Rejo sudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Tapi kenapa ini buat spanduk tanah inventaris negara. Tentu kami marah masyarakat sini. Ini tanah masyarakat yang memang punya hak-nya disini. Hidup berkeluarga kami di Sari Rejo,” kata dia.

Foto: Oki/PM Gara-gara pemasangan spanduk pembangunan rusunawa, warga Karangsari Medan memblokir jalan menuju SMAN 2 medan, Rabu (3/8/2016).
Foto: Oki/PM
Gara-gara pemasangan spanduk pembangunan rusunawa, warga Karangsari Medan memblokir jalan menuju SMAN 2 medan, Rabu (3/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Spanduk pembangunan Rusunawa yang terbentang di tanah kosong sebelah Jalan Pipa I, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, membuat ratusan massa melakukan aksi blokir Jalan SMA 2, Rabu (3/8).

Massa menuding pemerintah tidak pro rakyat. Massa berpikiran, klaim atas tanah sepetak yang dipergunakan sebagai Rusunawa bisa meluas hingga ke seluruh Kelurahan Sari Rejo.

Asap hitam membumbung tinggi ketika massa membakar ban bekas yang dicampur sejumlah bambu. Itu sebagai bentuk aksi protes mereka. Tepat pukul 09.30 WIB, massa aksi memblokir jalan tersebut.Akibat ini, arus lalu lintas sempat macet total. Saat massa membakar ban, polisi belum terlihat di lokasi kejadian.

Spanduk yang berisikan ‘Mohon doa restu, Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan, di atas lahan ini akan dibangun Rusunawa bagi Kosekhanudnas III dan Wing III Paskhas.

Aset tanah Dephankam RI Cq TNI AU Cq Pangkalan TNI AU Soewondo Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Noreg 50506001’ inilah, yang memicu massa dari Karang Sari, memblokir Jalan SMA 2, Kecamatan Medan. Melihat spanduk itu, sebanyak 5.600 KK yang sudah bermukim sejak tahun 1948 ini menurunkan spanduk tersebut.

Mereka langsung membentangkan spanduk tersebut di tengah Jalan SMA 2 sembari membakar ban. “Kami disini masyarakat marah. Kenapa kami marah? Kami sudah 68 tahun tinggal di Sari Rejo ini. Sejak tahun 1948. Jadi tolong kami. Kami berontak karena spanduk itu. Padahal kami tidak pernah mencari gara-gara,” kata Nur Aisyah Nasution (50) warga Sari Rejo.

Menurut dia, spanduk yang bunyinya tentang inventaris negara itu tidak benar. Dia menyebut, massa melakukan blokir Jalan SMA 2 secara spontan. Spanduk itu, kata massa, menyulitkan 36 ribu jiwa masyarakat Sari Rejo.

Dia bilang, perwakilan masyarakat Sari Rejo sudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Tapi kenapa ini buat spanduk tanah inventaris negara. Tentu kami marah masyarakat sini. Ini tanah masyarakat yang memang punya hak-nya disini. Hidup berkeluarga kami di Sari Rejo,” kata dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/