30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

50 Batang Pohon Rawan Tumbang, Nih Penampakannya

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/9). Pohon-pohon yang berada di jalan ini rawan tumbang saat terjadi hujan dan angin kencang.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/9). Pohon-pohon yang berada di jalan ini rawan tumbang saat terjadi hujan dan angin kencang.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 40 sampai 50 batang pohon tidak laik hidup masih berdiri di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman, Medan saat ini. Dinas Pertamanan Kota Medan sendiri menghentikan penebangan yang sempat dilakukan sekitar tiga hari.

Masih banyaknya pohon tidak laik hidup, terlihat jelas di kedua kawasan inti kota tersebut. Di mana pohon–pohon tidak laik hidup –kebanyakan jenis jintungan– tersebut sudah diberi tanda silang warna merah. Namun penebangan belum juga dilakukan.

Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu beralasan, penebangan tetap berjalan di Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol. Penebangan akan terus dilakukan sampai pohon tidak laik tumbuh tersebut dihentikan. “Masih ditebang. Kami tetap lakukan sampai tuntas,” katanya.

Apa yang disampaikan Zulkifli Sitepu berbeda dengan kondisi di lapangan. Di mana pohon–pohon silang merah tersebut masih berdiri di Jalan Sudirman sampai simpang Jalan S Parman. Begitu juga di Jalan Imam Bonjol. Sementara itu, Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ahyar, mengungkapkan pihaknya telah selesai melakukan investigasi dan pendataan terhadap pohon tidak laik hidup di Kota Medan. Untuk tahap awal baru dilakukan di Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol. Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan sebanyak 30 batang pohon tidak laik hidup tumbuh di Jalan Sudirman dan sisanya di Jalan Imam Bonjol.

“Investigasi sudah dilakukan. Saat ini staf sudah membuat resume dan hasil investigasi. Jumlahnya sekitar 50 batang. Sebanyak 30 batang di Jalan Sudirman, dan sebanyak sekitar 20 batang di Jalan Imam Bonjol. Jumlah pastinya saya lupa. Hanya saja jumlahnya sekitar itulah. Jenisnya kebanyakan Jintungan. Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan selaku pihak yang bertanggung jawab atas pohon tersebut untuk melakukan penebangan,” jelas Ahyar.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya melaporkan hasil investigasi tersebut. Sedangkan penebangannya dilakukan Dinas Pertamanan Kota Medan. Pohon tersebut harus ditebang. Apabila dibiarkan maka dianggap membahayakan. Sebab, pohon tersebut tak laik hidup dan rawan tumbang. Ditambah akarnya tidak kuat menopang dan hidup menumpang dengan tumbuhan yang awalnya menumpang hidup darinya. Untuk itu dia berharap penebangan segera dilakukan agar tidak membahayakan masyarakat. Apalagi saat ini memasuki musim penghujan disertai angin kencang. “Itu harus ditebang karena rawan tumbang. Bila tidak membahayakan. Nanti kami akan koordinasikan dengan Dinas Pertamanan Kota Medan,” katanya. (prn/azw)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/9). Pohon-pohon yang berada di jalan ini rawan tumbang saat terjadi hujan dan angin kencang.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/9). Pohon-pohon yang berada di jalan ini rawan tumbang saat terjadi hujan dan angin kencang.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 40 sampai 50 batang pohon tidak laik hidup masih berdiri di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman, Medan saat ini. Dinas Pertamanan Kota Medan sendiri menghentikan penebangan yang sempat dilakukan sekitar tiga hari.

Masih banyaknya pohon tidak laik hidup, terlihat jelas di kedua kawasan inti kota tersebut. Di mana pohon–pohon tidak laik hidup –kebanyakan jenis jintungan– tersebut sudah diberi tanda silang warna merah. Namun penebangan belum juga dilakukan.

Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu beralasan, penebangan tetap berjalan di Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol. Penebangan akan terus dilakukan sampai pohon tidak laik tumbuh tersebut dihentikan. “Masih ditebang. Kami tetap lakukan sampai tuntas,” katanya.

Apa yang disampaikan Zulkifli Sitepu berbeda dengan kondisi di lapangan. Di mana pohon–pohon silang merah tersebut masih berdiri di Jalan Sudirman sampai simpang Jalan S Parman. Begitu juga di Jalan Imam Bonjol. Sementara itu, Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ahyar, mengungkapkan pihaknya telah selesai melakukan investigasi dan pendataan terhadap pohon tidak laik hidup di Kota Medan. Untuk tahap awal baru dilakukan di Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol. Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan sebanyak 30 batang pohon tidak laik hidup tumbuh di Jalan Sudirman dan sisanya di Jalan Imam Bonjol.

“Investigasi sudah dilakukan. Saat ini staf sudah membuat resume dan hasil investigasi. Jumlahnya sekitar 50 batang. Sebanyak 30 batang di Jalan Sudirman, dan sebanyak sekitar 20 batang di Jalan Imam Bonjol. Jumlah pastinya saya lupa. Hanya saja jumlahnya sekitar itulah. Jenisnya kebanyakan Jintungan. Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan selaku pihak yang bertanggung jawab atas pohon tersebut untuk melakukan penebangan,” jelas Ahyar.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya melaporkan hasil investigasi tersebut. Sedangkan penebangannya dilakukan Dinas Pertamanan Kota Medan. Pohon tersebut harus ditebang. Apabila dibiarkan maka dianggap membahayakan. Sebab, pohon tersebut tak laik hidup dan rawan tumbang. Ditambah akarnya tidak kuat menopang dan hidup menumpang dengan tumbuhan yang awalnya menumpang hidup darinya. Untuk itu dia berharap penebangan segera dilakukan agar tidak membahayakan masyarakat. Apalagi saat ini memasuki musim penghujan disertai angin kencang. “Itu harus ditebang karena rawan tumbang. Bila tidak membahayakan. Nanti kami akan koordinasikan dengan Dinas Pertamanan Kota Medan,” katanya. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/