26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Terlibat Narkoba, 45 Pegawai Lapas dan Rutan Dipecat

Foto : BAGUS SP/Sumut Pos
Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut, Liberti Sitinjak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) segera mengajukan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap 45 pegawai Lapas dan Rutan di Sumut yang terlibat narkoba.

“Ada 45 orang saya kerangkeng dan lagi menunggu pemberhentian (pemecatan). Ini saya sedang usulkan pemecatan dan memang harus kita pecat,” tegas Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut Liberti Sitinjak kepada wartawan di Kantor Kemenkuham Sumut di Medan, Selasa (3/10) siang.

Liberti menegaskan, tidak ada ampun bagi petugas Lapas dan Rutan yang terlibat narkoba. Meski ada solusi yang lain seperti dilakukan rehabilitas. Namun, hal itu bukan solusi sehingga pemecatan adalah solusi terbaik baik. “Kalau direhab ada jaminan menjadi bagus? Gak juga kan,” kata Liberti.

Sebab, lanjut Liberti, meski dalam pengawasan pihak Kemenkuham Sumut, namun tetap saja di antara 45 orang tersebut masih kedapatan mengkonsumsi narkoba. Sebab, saat dilakukan tes urine lagi, hasilnya tetap positif narkoba.

“Makanya saya katakana, tidak dijamin direhab. Sebab, sudah 4 bulan di sini tetap saja positif. Saya lakukan tes secara seporadis (acak tes urine dilakukan), tetap saja positif narkoba. Nah, apakah mau diperlihara virus-virus tidak benar ini?” ujarnya lagi.

Liberti mengatakan sudah saatnya negara ini, terutama di Kemenkuham Sumut dipekerja orang-orang benar dan baik serta bebas narkoba. “Secepat kita ajukan pemecatan ini. Karena, kita masih diuber dengan kegiatan penerimaan CPNS, setelah kita proses dan ajukanlah,” tutur Liberti.

Liberti menuturkan, jumlah pegawai yang terlibat narkoba akan bertembah. Atas hal itu, akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan urine seluruh pegawai secara acak dan tiba-tiba secara internal dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

“Saya meyakin ini, masih banyak lagi dan belum ketangkap saya lagi ini. Karena kita terbatas waktu dan SDM. Kalau melakukan tes urine harus secara seporadis,” pungkasnya.(gus/ila)

 

 

 

 

Foto : BAGUS SP/Sumut Pos
Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut, Liberti Sitinjak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) segera mengajukan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap 45 pegawai Lapas dan Rutan di Sumut yang terlibat narkoba.

“Ada 45 orang saya kerangkeng dan lagi menunggu pemberhentian (pemecatan). Ini saya sedang usulkan pemecatan dan memang harus kita pecat,” tegas Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut Liberti Sitinjak kepada wartawan di Kantor Kemenkuham Sumut di Medan, Selasa (3/10) siang.

Liberti menegaskan, tidak ada ampun bagi petugas Lapas dan Rutan yang terlibat narkoba. Meski ada solusi yang lain seperti dilakukan rehabilitas. Namun, hal itu bukan solusi sehingga pemecatan adalah solusi terbaik baik. “Kalau direhab ada jaminan menjadi bagus? Gak juga kan,” kata Liberti.

Sebab, lanjut Liberti, meski dalam pengawasan pihak Kemenkuham Sumut, namun tetap saja di antara 45 orang tersebut masih kedapatan mengkonsumsi narkoba. Sebab, saat dilakukan tes urine lagi, hasilnya tetap positif narkoba.

“Makanya saya katakana, tidak dijamin direhab. Sebab, sudah 4 bulan di sini tetap saja positif. Saya lakukan tes secara seporadis (acak tes urine dilakukan), tetap saja positif narkoba. Nah, apakah mau diperlihara virus-virus tidak benar ini?” ujarnya lagi.

Liberti mengatakan sudah saatnya negara ini, terutama di Kemenkuham Sumut dipekerja orang-orang benar dan baik serta bebas narkoba. “Secepat kita ajukan pemecatan ini. Karena, kita masih diuber dengan kegiatan penerimaan CPNS, setelah kita proses dan ajukanlah,” tutur Liberti.

Liberti menuturkan, jumlah pegawai yang terlibat narkoba akan bertembah. Atas hal itu, akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan urine seluruh pegawai secara acak dan tiba-tiba secara internal dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

“Saya meyakin ini, masih banyak lagi dan belum ketangkap saya lagi ini. Karena kita terbatas waktu dan SDM. Kalau melakukan tes urine harus secara seporadis,” pungkasnya.(gus/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/