MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Pakar Badan Pelaksana dan Kelompok Pakar Geopark Kaldera Toba (BPKP-GKT) Sumut, Prof Dr Polin LR Pospos mengatakan, pembentukkan badan ini merupakan langkah maju dan strategis dari Pemprov Sumut dalam upaya menjadikan Danau Toba diakui sebagai salah satu dari jaringan Taman Dunia atau Global Geoprak Network (GGN) UNESCO. Namun kehadiran mereka, harus didukung dengan pendanaan dan fasilitas yang memadai untuk meyakinkan lembaga PBB tersebut.
“Mudah-mudahan dari SK Gubernur ini, kita sudah seperti punya satu semangat baru dan penyatuan persepsi. Tetapi yang penting komitmennya, jangan nanti kantor kita menumpang, harus sendiri,” ujar Polin kepada wartawan, Kamis (4/2).
Menurutnya, penyediaan anggaran oleh Pemprov Sumut harus sesuai. Pasalnya untuk meyakinkan lembaga internasional, yang pertama dilihat adalah kesiapan seperti kantor yang harus mewah. Sehingga ketika pihak PBB datang untuk menilai, kesan yang muncul pertama adalah, fasilitasnya representatif.
“Kemudian soal dana, ini belum jelas. Arena tidak mungkin tak ada anggarannya. Di sini peran gubernur untuk bicara ke DPRD,” sebutnya.
Ia berharap, SKPD di Pemprov Sumut agar bekerja serius. Pasalnya ia memperoleh informasi, belum ada gambaran jelas dan terukur dari instansi seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Badan Lingkungan Hidup. Menurutnya, pertanggungjawaban gubernur yang mengeluarkan SK, sangat besar. Mengingat Danau Toba kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
“Kalau mau kerja serius, jangan menduga-duga, itu namanya main-main. Nanti (soal anggaran) dewan pelaksana yang menghitung. Jadi harus disampaikan ke gubernur,” katanya terkait adanya informasi, PT INALUM bersedia memberikan bantuan untuk itu.
Sementara, terkait target waktu kerja mereka, Polin memprediksi baru bisa rampung sekitar satu hingga dua tahun kedepan. Namun jika didukung pendanaan yang besar, kemungkinan bisa lebih cepat. Mengingat sebelumnya program ini gagal pada tahun lalu.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis mengakui, sampai saat ini belum ada anggaran yang disiapkan Pemprov untuk kerja BPKP-GKT, sebab badan ini baru didirikan.
“Nanti kita akan masukkan di P-APBD (2016). Kalau memang tidak bisa maksimal, nanti kita teruskan di (APBD) 2017. Inikan baru kemarin di SK-kan, nggak mungkin kita langsung menganggarkan. Memang sudah ada Pergubnya,” sebutnya.
Menurutnya, penganggaran untuk BPKP-GKT ini bisa masuk dalam anggaran di SKPD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau merupakan hibas Bantuan Sosial (Bansos). Sedangkan besaran anggarannya, tergantung proposal yang akan diajukan. (bal)