26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

LAPK: Pasien Kelas II dan III Kurang Perhatian

File/SUMUT POS
Sejumlah perawat melintas di depan pintu ruangan Poliklinik THT di Rumah Sakit Umum Pirngadi Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan disoal. Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) menyatakan rumahsakit plat merah ini tak menerapkan pelayanan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sekretaris LAPK, Padian Adi Siregar menerangkan, dari hasil pemantauan yang timnya lakukan, RSUD Dr Pirngadi Medan tak menerapkan aturan jelas terkait prosedur jumlah orang yang menjenguk dan jam besuk. Kejadian ini menurutnya dialami oleh pasien Kelas II rumahsakit itu.

Menurutnya, pihak rumahsakit menganak tirikan kenyamanan yang sudah seharusnya menjadi hak pasien.

“RS Pringadi saya lihat tidak menerapkan SOP yang jelas terkait dengan jumlah orang yang menjenguk dan jam besuk pada ruangan Kelas II. Tidak adanya batasan jumlah pengunjung ke ruangan. Pada dasarnya, pada pasien yang banyak pengunjung dan intensitas tinggi sudah pasti akan menganggu kenyamanan pasien yang lain,” ungkap Padian, kepada Sumut Pos, Minggu (4/3).

Kemudian, sikap acuh petugas kamar juga menjadi perhatiannya. Berdasarkan laporan yang dia dapati, kerap terjadi pembiaran saat pasien komplain terkait ketidaknyamanan yang didapat pasien.

“Belum lagi soal peruntukan kamar yang tidaj sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kamar yang seharusnya diperuntuhkan untuk pasien yang akan menjalankan operasi, malah digabungkan dengan pasien yang berbeda terapi,” sebutnya.

Dia mencontohkan pasien operasi yang membutuhkan istirahat cukup tetapi kemudian digabungkan dengan pasien yang membutuhkan terapi pemulihan psikologi, semisal pasien penderita stroke yang membutuhkan intensitas kunjungan yang menghibur pasien.

Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian lantaran terapi dari setiap pasien berbeda. Rumahsakit idealnya menjadi tempat yang ramah bagi pasien untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologinya.

“Jangan justru menimbulkan keresahan bagi pasien. Takut tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup akibat tidak adanya SOP yang jelas terkait jadwal dan jumlah pengunjung yang membesuk. Padahal keluarga pasien sebelum masuk rumah sakit disodori formulir yang membatasi jumlah orang yang membesuk pasien. Saya melihat petugas jaga terlalu bersikap permisif dengan inkonsistensi fungsi rumah sakit bagi pasien. Berbeda ketika pasien itu dikelas VIP atau Kelas I,” paparnya.

File/SUMUT POS
Sejumlah perawat melintas di depan pintu ruangan Poliklinik THT di Rumah Sakit Umum Pirngadi Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan disoal. Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) menyatakan rumahsakit plat merah ini tak menerapkan pelayanan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sekretaris LAPK, Padian Adi Siregar menerangkan, dari hasil pemantauan yang timnya lakukan, RSUD Dr Pirngadi Medan tak menerapkan aturan jelas terkait prosedur jumlah orang yang menjenguk dan jam besuk. Kejadian ini menurutnya dialami oleh pasien Kelas II rumahsakit itu.

Menurutnya, pihak rumahsakit menganak tirikan kenyamanan yang sudah seharusnya menjadi hak pasien.

“RS Pringadi saya lihat tidak menerapkan SOP yang jelas terkait dengan jumlah orang yang menjenguk dan jam besuk pada ruangan Kelas II. Tidak adanya batasan jumlah pengunjung ke ruangan. Pada dasarnya, pada pasien yang banyak pengunjung dan intensitas tinggi sudah pasti akan menganggu kenyamanan pasien yang lain,” ungkap Padian, kepada Sumut Pos, Minggu (4/3).

Kemudian, sikap acuh petugas kamar juga menjadi perhatiannya. Berdasarkan laporan yang dia dapati, kerap terjadi pembiaran saat pasien komplain terkait ketidaknyamanan yang didapat pasien.

“Belum lagi soal peruntukan kamar yang tidaj sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kamar yang seharusnya diperuntuhkan untuk pasien yang akan menjalankan operasi, malah digabungkan dengan pasien yang berbeda terapi,” sebutnya.

Dia mencontohkan pasien operasi yang membutuhkan istirahat cukup tetapi kemudian digabungkan dengan pasien yang membutuhkan terapi pemulihan psikologi, semisal pasien penderita stroke yang membutuhkan intensitas kunjungan yang menghibur pasien.

Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian lantaran terapi dari setiap pasien berbeda. Rumahsakit idealnya menjadi tempat yang ramah bagi pasien untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologinya.

“Jangan justru menimbulkan keresahan bagi pasien. Takut tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup akibat tidak adanya SOP yang jelas terkait jadwal dan jumlah pengunjung yang membesuk. Padahal keluarga pasien sebelum masuk rumah sakit disodori formulir yang membatasi jumlah orang yang membesuk pasien. Saya melihat petugas jaga terlalu bersikap permisif dengan inkonsistensi fungsi rumah sakit bagi pasien. Berbeda ketika pasien itu dikelas VIP atau Kelas I,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/