29 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

LAPK: Pasien Kelas II dan III Kurang Perhatian

Menjawab hal ini, Humas RSUD Dr Pirngadi, Edison membantah pihaknya melanggar SOP soal memberikan pelayanan terhadap pasien Kelas II dan III. Terkait jumlah tamu yang menjengguk misalnya, rumahsakit sudah membatasi waktu dan jumlahnya.

“SOP mana yang kita langgar, sekarang yang buat aturan dan menegakkannya kan kita. Kalau memang ada keluhan LAPK silakan buat komplain, nanti akan kita sikapi. Jadi biar kita sama-sama tahu, tamu yang berkunjung itu maksimal dua orang dan ada batasannya yakni sampai jam 9 malam,” ungkap Edison.

Menurutnya, RSUD Dr Pirngadi tidak melakukan pembiaran terhadap pasien Kelas II dan III. Edison menyebut, masalah ramainya penjenguk atau tamu dilihat relatif menurut. “Ramai ini yang bagaimana, kalau 20 orang yang itu ramai sudah pasti kita jenguk. Tapi kalau masih lima orang masih diberi toleransi. Tapi kalau sudah menganggu pasien yang lain pasti kita tertibkan,” jelasnya.

Terkait tudingan kalau rumahsakit menggabungkan pasien berbeda terapi, dia mengatakan hal itu sudah mereka perhitungkan.

“Jadi begini, LAPK itu saya rasa bukan dokter ya spesifikasi profesinya. Jadi penyakit stroke itu kan penyebabnya bermacam-macam, ada yang karena diabetes kemudian stroke, ada yang karena penyakit jantung kemudian stroke, itu kan perlu operasi. Artinya dokter sudah tahu lah bagaimana yang semestinya makanya digabung. Tapi kalau pasien stroke digabung dengan pasien penyakit paru-paru ya salah. Jadi kita biar sama-sama tahu,” pungkas Edison.

Dia menegaskan, bila LAPK merasa ada kesalahan dalam pelayanan yang mereka berikan, dia menyarankan untuk membuat pengaduan. “Kita terima komplain untuk evaluasi. Silahkan disurati kita,” pungkasnya. (dvs/azw)

Menjawab hal ini, Humas RSUD Dr Pirngadi, Edison membantah pihaknya melanggar SOP soal memberikan pelayanan terhadap pasien Kelas II dan III. Terkait jumlah tamu yang menjengguk misalnya, rumahsakit sudah membatasi waktu dan jumlahnya.

“SOP mana yang kita langgar, sekarang yang buat aturan dan menegakkannya kan kita. Kalau memang ada keluhan LAPK silakan buat komplain, nanti akan kita sikapi. Jadi biar kita sama-sama tahu, tamu yang berkunjung itu maksimal dua orang dan ada batasannya yakni sampai jam 9 malam,” ungkap Edison.

Menurutnya, RSUD Dr Pirngadi tidak melakukan pembiaran terhadap pasien Kelas II dan III. Edison menyebut, masalah ramainya penjenguk atau tamu dilihat relatif menurut. “Ramai ini yang bagaimana, kalau 20 orang yang itu ramai sudah pasti kita jenguk. Tapi kalau masih lima orang masih diberi toleransi. Tapi kalau sudah menganggu pasien yang lain pasti kita tertibkan,” jelasnya.

Terkait tudingan kalau rumahsakit menggabungkan pasien berbeda terapi, dia mengatakan hal itu sudah mereka perhitungkan.

“Jadi begini, LAPK itu saya rasa bukan dokter ya spesifikasi profesinya. Jadi penyakit stroke itu kan penyebabnya bermacam-macam, ada yang karena diabetes kemudian stroke, ada yang karena penyakit jantung kemudian stroke, itu kan perlu operasi. Artinya dokter sudah tahu lah bagaimana yang semestinya makanya digabung. Tapi kalau pasien stroke digabung dengan pasien penyakit paru-paru ya salah. Jadi kita biar sama-sama tahu,” pungkas Edison.

Dia menegaskan, bila LAPK merasa ada kesalahan dalam pelayanan yang mereka berikan, dia menyarankan untuk membuat pengaduan. “Kita terima komplain untuk evaluasi. Silahkan disurati kita,” pungkasnya. (dvs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/