28.9 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Kertas Kunci Jawaban UN Ditemukan di SMAN 2

Foto: Wiwin/PM Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyampaikan hasil pemantauan Ujian Nasional di Kota Medan, kepada wartawan, Senin (4/4/2016).
Foto: Wiwin/PM
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyampaikan hasil pemantauan Ujian Nasional di Kota Medan, kepada wartawan, Senin (4/4/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ujian Nasional (UN) di Kota Medan kembali tercoreng dengan penemuan kertas jawaban oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara  (Sumut) di SMAN 2, Medan, Senin (4/4) pagi. Diduga keras, kertas tersebut berisi kunci jawaban dari soal-soal UN. Kertas tersebut ditemukan Asisten Ombudsman Sumut Tetty Silaen saat memantau pelaksanaan UN, tepatnya di ruang 17.

Kertas itu diambil dari seorang siswi saat ujian sedang berlangsung. Siswi tersebut didapati sedang membuka dompet yang di dalamnya terdapat dua lembar kertas kecil. Di kertas tersebut terdapat bacaan B.Indonesia dengan 3 paket jawaban yang berbeda. Terdapat kode soal di masing-masing paket untuk memudahkan pemiliknya memilih jawaban. Tulisan dan angka di kertas pertama diketik rapi dan difotocopy. Sedangkan satu kertas lagi isinya serupa dengan kertas pertama hanya saja ditulis tangan dengan pensil.

Saat mengetahui adanya kertas tersebut, Asisten Ombudsman memanggil pengawas ujian dan memintanya mengambil kertas tersebut dari siswa. “Kita menduga ini kunci jawaban karena didesain dan terketik rapi, seperti sudah terkonsep seperti temuan kita tahun lalu,” kata Abyadi.

Masih kata Abyadi, kertas tersebut memang benar kunci jawaban, maka dipastikan ada keterlibatan orang dalam yang terlibat dalam pendistribusian naskah ujian. Atas temuan tersebut, Ombudsman akan menyampaikannya ke Ombudsman Pusat untuk disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Abyadi menilai, dengan adanya temuan-temuan ini, pelaksanaan UN di Sumut, terutama di Medan masih belum sesuai POS UN. “Ini menunjukkan integritas pelaksanaan UN di Sumut, khususnya Medan masih dipertanyakan. Masih ada kelemahan kita temukan, karena sebaik apapun sistim yang kita bangun kalau oknumnya tidak memiliki niat untuk jujur, maka akan tetap ada peluang untuk melakukan kecurangan,” tegas Abyadi.

Jika berkaca dari pelaksanaan UN di tahun yang sudah-sudah, kebocoran soal ini tidak pernah ada tindak lanjutnya. Ombudsman sendiri tahun lalu, tepatnya pada pelaksaan UN SMP sudah melaporkan kebocoran soal ke Poldasu. Namun, sama sekali tidak ada tindak lanjutnya.

“Sampai sekarang tidak pernah ada tindak lanjutnya. Ini kan membocorkan soal adalah kriminal,” ujar Abyadi.

 

Foto: Wiwin/PM Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyampaikan hasil pemantauan Ujian Nasional di Kota Medan, kepada wartawan, Senin (4/4/2016).
Foto: Wiwin/PM
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyampaikan hasil pemantauan Ujian Nasional di Kota Medan, kepada wartawan, Senin (4/4/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ujian Nasional (UN) di Kota Medan kembali tercoreng dengan penemuan kertas jawaban oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara  (Sumut) di SMAN 2, Medan, Senin (4/4) pagi. Diduga keras, kertas tersebut berisi kunci jawaban dari soal-soal UN. Kertas tersebut ditemukan Asisten Ombudsman Sumut Tetty Silaen saat memantau pelaksanaan UN, tepatnya di ruang 17.

Kertas itu diambil dari seorang siswi saat ujian sedang berlangsung. Siswi tersebut didapati sedang membuka dompet yang di dalamnya terdapat dua lembar kertas kecil. Di kertas tersebut terdapat bacaan B.Indonesia dengan 3 paket jawaban yang berbeda. Terdapat kode soal di masing-masing paket untuk memudahkan pemiliknya memilih jawaban. Tulisan dan angka di kertas pertama diketik rapi dan difotocopy. Sedangkan satu kertas lagi isinya serupa dengan kertas pertama hanya saja ditulis tangan dengan pensil.

Saat mengetahui adanya kertas tersebut, Asisten Ombudsman memanggil pengawas ujian dan memintanya mengambil kertas tersebut dari siswa. “Kita menduga ini kunci jawaban karena didesain dan terketik rapi, seperti sudah terkonsep seperti temuan kita tahun lalu,” kata Abyadi.

Masih kata Abyadi, kertas tersebut memang benar kunci jawaban, maka dipastikan ada keterlibatan orang dalam yang terlibat dalam pendistribusian naskah ujian. Atas temuan tersebut, Ombudsman akan menyampaikannya ke Ombudsman Pusat untuk disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Abyadi menilai, dengan adanya temuan-temuan ini, pelaksanaan UN di Sumut, terutama di Medan masih belum sesuai POS UN. “Ini menunjukkan integritas pelaksanaan UN di Sumut, khususnya Medan masih dipertanyakan. Masih ada kelemahan kita temukan, karena sebaik apapun sistim yang kita bangun kalau oknumnya tidak memiliki niat untuk jujur, maka akan tetap ada peluang untuk melakukan kecurangan,” tegas Abyadi.

Jika berkaca dari pelaksanaan UN di tahun yang sudah-sudah, kebocoran soal ini tidak pernah ada tindak lanjutnya. Ombudsman sendiri tahun lalu, tepatnya pada pelaksaan UN SMP sudah melaporkan kebocoran soal ke Poldasu. Namun, sama sekali tidak ada tindak lanjutnya.

“Sampai sekarang tidak pernah ada tindak lanjutnya. Ini kan membocorkan soal adalah kriminal,” ujar Abyadi.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/