22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Kepala BKDPSDM Medan Dikabarkan Dicopot dari Jabatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di awal Ramadan 1443 Hijriah, Pemko Medan digegerkan dengan isu pencopatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval, dari jabatannya. Padahal, Noval belum genap satu tahun menempati jabatan tersebut.

Seperti diketahui, Noval dilantik sebagai Kepala BKDPSDM Kota Medan pada 30 Juni 2021 lalu. Bahkan pada Senin (4/4), Noval dikabarkan diperiksa di Kantor Inspektorat Kota Medan.

Namun hingga berita ini diturunkan belum dapat dipastikan kebenaran kabar tersebut. Hingga kini, belum diketahui apakah Noval memang telah dicopot dari jabatannya dan akan diperiksa oleh Inspektorat.

Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran isu itu, namun Noval tak bisa dihubungi. Begitu juga saat Sumut Pos mencoba mengirim pesan lewat WhatsApp, pesan yang disampaikan tak kunjung terkirim. Wartawan pun berusaha untuk mencari tahu kebenaran apakah Noval memang akan diperiksa oleh Inspektorat. Namun saat dikirimkan pesan, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, hanya membaca pesan yang dikirim tanpa berkenan menjawabnya.

Sumut Pos pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Dians Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane, terkait kabar itu. tapi dia mengaku belum mengetahui kebenaran kabar tersebut.

“Saya belum bisa pastikan kabar itu benar atau tidak,” katanya, Minggu (3/4).

Dia juga menjelaskan, pihaknya segera memastikan kabar tersebut, dengan mengkonfirmasi pihak Inspektorat.

“Akan saya tanyakan dulu ke Inspektur,” pungkas Arrahman. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di awal Ramadan 1443 Hijriah, Pemko Medan digegerkan dengan isu pencopatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval, dari jabatannya. Padahal, Noval belum genap satu tahun menempati jabatan tersebut.

Seperti diketahui, Noval dilantik sebagai Kepala BKDPSDM Kota Medan pada 30 Juni 2021 lalu. Bahkan pada Senin (4/4), Noval dikabarkan diperiksa di Kantor Inspektorat Kota Medan.

Namun hingga berita ini diturunkan belum dapat dipastikan kebenaran kabar tersebut. Hingga kini, belum diketahui apakah Noval memang telah dicopot dari jabatannya dan akan diperiksa oleh Inspektorat.

Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran isu itu, namun Noval tak bisa dihubungi. Begitu juga saat Sumut Pos mencoba mengirim pesan lewat WhatsApp, pesan yang disampaikan tak kunjung terkirim. Wartawan pun berusaha untuk mencari tahu kebenaran apakah Noval memang akan diperiksa oleh Inspektorat. Namun saat dikirimkan pesan, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, hanya membaca pesan yang dikirim tanpa berkenan menjawabnya.

Sumut Pos pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Dians Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane, terkait kabar itu. tapi dia mengaku belum mengetahui kebenaran kabar tersebut.

“Saya belum bisa pastikan kabar itu benar atau tidak,” katanya, Minggu (3/4).

Dia juga menjelaskan, pihaknya segera memastikan kabar tersebut, dengan mengkonfirmasi pihak Inspektorat.

“Akan saya tanyakan dulu ke Inspektur,” pungkas Arrahman. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/