25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Senjata Api Itu Milik Korban…

Pengakuan Tersangka Penembak

MEDAN-Senjata api (senpi) jenis revolver yang digunakan tersangka Dedi Arianto Nasution (30) membunuh temannya Irwansyah Putra (30), berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Senjata api yang saya gunakan itu milik Irwansyah Putra. Kami mendapatkan senjata api itu dari Aceh. Saya saat itu (Senin 30 April 2012) mengantarkan uang Rp1.500.000 ke rumah korban yang berada di Kompleks Panggon, Pasar V Marelan. Saat itu dia berada dalam kamar sedang membersihkan senjata apinya,” tutur tersangka Dedi Arianto Nasution. Kemudian, kata Dedi, dia bertanya kepada korban, dari mana senjata itu didapat. Lalu korban menjawab senjata ini dari Aceh.

“Saya kembali bertanya kepada korban, kapan kepastian uang itu dikembalikan. Karena uang itu milik ibu angkat saya. Sambil menunggu uang itu dikembalikan korban saya pun menginap di rumahnya selama tiga hari. Tapi tidak juga dikembalikan oleh korban. Akhirnya saya mengajak korban ke rumah Ronal (teman korban) di Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis,” terang tersangka.

Dedi Arianto Nasution menjelaskan, setelah sampai di rumah Ronal, korban pun menumpang mandi. Saat korban sedang mandi tersangka mengambil senjata api itu dari jaket korban 3 Mei 2012 sekira pukul 10.00 WIB.

Kemudian korban mencari senpinya dan dirinya langsung menuduh bahwa Dedi yang mencuri senpinya. Kemudian dengan emosi Dedi langsung mencari keberadaan pelaku bersama Ronal. Mengetahui pelaku berada di Gang Seram, korban langsung menghampiri pelaku, Melihat korban dan pelaku berjumpa, Ronal pun memilih menjauhi keduanya dengan meninggalkan lokasi kejadian.

Kemudian korban mendatangi pelaku di Jalan Letda Sujono, Gang Seram. Adu mulut pun terjadi.

“Dia (Irwansyah, Red) sempat berjanji akan membayar setelah beraksi merampok, namun aku tidak percaya, aku suruh pergi, kalau tidak aku tembak. Karena dia terus mengikutiku dia ku tembak,” kata pelaku, sambil digiring petugas masuk ke dalam sel.

Setelah melihat korban terkapar tidak berdaya pelaku langsung melarikan diri ke rumah ibu angkatnya.

“Setelah terkapar di tanah aku melarikan diri ke Jalan Kelambir V Lorong Tower, Medan Sunggal tempat tinggal ibu angkatku bernama Eti Hartati,” jelas tersangka.

Korban dan pelaku baru saja berkenalan seminggu. Sedangkan Ronal dengan tersangka sudah kenal sekitar enam bulan yang lalu.

Kasat Reskrim Kompol M Yoris Marzuki mengatakan, senjati api jenis revolver yang digunakan tersangka didapat dari Aceh milik Herman yang sudah tewas dalam penembakan.

“Tapi kami akan terus melakukan penyelidikan dan masih mengejar seorang berinisial R yang juga menyaksikan aksi penembakan itu. Untuk saksi, kita sudah memeriksa enam orang terdiri dari warga sekitar dan pihak keluarga korban,” tukas M Yoris Marzuki.

Yoris menyebutkan, pelaku sudah lima kali melakukan kejahatan Tapi, dari catatan polisi sudah empat kali ditangkap dalam kasus yang berbeda yakni, tahun 2002-2007 kasus pembunuhan, 2007-2008 kasus narkoba jenis sabu-sabu, 2008-2010 serta 2011 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Yoris, tersangka dan rekan-rekannya satu kelompok mengaku polisi saat melumpuhkan korbannya. Sedangkan senjata api milik korban.
“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu, terlihat pelaku mencuri senpi korban saat korban mandi di rumah rekannya,” ucap Yoris.
Yoris menjelaskan korban terkena tembak di bagian perut sebelah kiri mengakibatkan korban tewas. (gus)

Pengakuan Tersangka Penembak

MEDAN-Senjata api (senpi) jenis revolver yang digunakan tersangka Dedi Arianto Nasution (30) membunuh temannya Irwansyah Putra (30), berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Senjata api yang saya gunakan itu milik Irwansyah Putra. Kami mendapatkan senjata api itu dari Aceh. Saya saat itu (Senin 30 April 2012) mengantarkan uang Rp1.500.000 ke rumah korban yang berada di Kompleks Panggon, Pasar V Marelan. Saat itu dia berada dalam kamar sedang membersihkan senjata apinya,” tutur tersangka Dedi Arianto Nasution. Kemudian, kata Dedi, dia bertanya kepada korban, dari mana senjata itu didapat. Lalu korban menjawab senjata ini dari Aceh.

“Saya kembali bertanya kepada korban, kapan kepastian uang itu dikembalikan. Karena uang itu milik ibu angkat saya. Sambil menunggu uang itu dikembalikan korban saya pun menginap di rumahnya selama tiga hari. Tapi tidak juga dikembalikan oleh korban. Akhirnya saya mengajak korban ke rumah Ronal (teman korban) di Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis,” terang tersangka.

Dedi Arianto Nasution menjelaskan, setelah sampai di rumah Ronal, korban pun menumpang mandi. Saat korban sedang mandi tersangka mengambil senjata api itu dari jaket korban 3 Mei 2012 sekira pukul 10.00 WIB.

Kemudian korban mencari senpinya dan dirinya langsung menuduh bahwa Dedi yang mencuri senpinya. Kemudian dengan emosi Dedi langsung mencari keberadaan pelaku bersama Ronal. Mengetahui pelaku berada di Gang Seram, korban langsung menghampiri pelaku, Melihat korban dan pelaku berjumpa, Ronal pun memilih menjauhi keduanya dengan meninggalkan lokasi kejadian.

Kemudian korban mendatangi pelaku di Jalan Letda Sujono, Gang Seram. Adu mulut pun terjadi.

“Dia (Irwansyah, Red) sempat berjanji akan membayar setelah beraksi merampok, namun aku tidak percaya, aku suruh pergi, kalau tidak aku tembak. Karena dia terus mengikutiku dia ku tembak,” kata pelaku, sambil digiring petugas masuk ke dalam sel.

Setelah melihat korban terkapar tidak berdaya pelaku langsung melarikan diri ke rumah ibu angkatnya.

“Setelah terkapar di tanah aku melarikan diri ke Jalan Kelambir V Lorong Tower, Medan Sunggal tempat tinggal ibu angkatku bernama Eti Hartati,” jelas tersangka.

Korban dan pelaku baru saja berkenalan seminggu. Sedangkan Ronal dengan tersangka sudah kenal sekitar enam bulan yang lalu.

Kasat Reskrim Kompol M Yoris Marzuki mengatakan, senjati api jenis revolver yang digunakan tersangka didapat dari Aceh milik Herman yang sudah tewas dalam penembakan.

“Tapi kami akan terus melakukan penyelidikan dan masih mengejar seorang berinisial R yang juga menyaksikan aksi penembakan itu. Untuk saksi, kita sudah memeriksa enam orang terdiri dari warga sekitar dan pihak keluarga korban,” tukas M Yoris Marzuki.

Yoris menyebutkan, pelaku sudah lima kali melakukan kejahatan Tapi, dari catatan polisi sudah empat kali ditangkap dalam kasus yang berbeda yakni, tahun 2002-2007 kasus pembunuhan, 2007-2008 kasus narkoba jenis sabu-sabu, 2008-2010 serta 2011 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Yoris, tersangka dan rekan-rekannya satu kelompok mengaku polisi saat melumpuhkan korbannya. Sedangkan senjata api milik korban.
“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu, terlihat pelaku mencuri senpi korban saat korban mandi di rumah rekannya,” ucap Yoris.
Yoris menjelaskan korban terkena tembak di bagian perut sebelah kiri mengakibatkan korban tewas. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/