26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Dandenpom Membantah Penyerangan ke Kantor LBH Medan

Dandenpom 1/5 BB, Letkol CPM Sudarsono, memberikan klarifikasi terkait insiden di kantor LBH Medan, Jumat (4/5)

SUMUTPOS.CO – Dandenpom 1/5 Letkol CPM Sudarsono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di Kantor LBH Medan, di Denpom 1/5 Jalan Letjen Suprapto, Jumat (4/5).

Ia mengatakan, kedatangan personel Denpom 1/5 ke Kantor LBH Medan bukan bertujuan untuk melakukan penyerangan, melainkan untuk melakukan klarifikasi berupa koordinasi tentang surat yang dikirimkan anggota LBH Aidil Aditya, Armada Sihite dan Marganda Sitorus.

Sudarsono menjelaskan, surat tersebut berisikan permintaan penjelasan tentang sejauh mana penanganan kasus kliennya atas nama Kelly Purnama Sari, dalam kasus asusila dan penganiayaan serta pengrusakan yang ditangani oleh penyidik Denpom 1/5.

“Karena sebelumnya telah dijelaskan oleh penyidik kepada Saudara Aditya Armada Sihite dan Marganda bahwa perkara tersebut sudah dalam tahap pemberkasan dan menunggu barang bukti dari pelapor (Kelly ) untuk dikirimkan ke Oditur Militer,” terangnya didampingi Kasimedtak Pendam 1/BB Mayor Inf Yamin Sohar.

Namun, sambung Sudarsono, penjelasan penyidik tersebut dirasa kurang meyakinkan oleh para penasehat hukum sehingga para penasehat hukum melayangkan surat bernomor 065/LBH/PP/IV/2018 tentang tindak lanjut dan penyelesaian yang berkeadilan secara tertulis, yang ditujukan pada Pangdam I/BB, Danpomdam I/BB, serta Dandenpom 1/5 dengan tembusan surat ditujukan pada presiden RI, menteri pertahanan, menkumham, Panglima TNI, KSAD dan pada Danpuspom AD.”Selanjutnya dengan surat itu, personel Denpom 1/5 datang ke LBH secara baik-baik meminta penjelasan serta klarifikasi,” paparnya.

Mengenai informasi adanya penyerangan di Kantor LBH Medan, Dandenpom 1/5 ini membantah bahwa pihaknya telah melakukan penyerangan apalagi melakukan kekerasan dan pemukulan seperti yang diberitakan beberapa media baik online maupun cetak yang ada di Kota Medan.

“Ini cuma masalah miss komunikasi antara pihak Denpom 1/5 dengan pihak LBH Medan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah itu dengan secepatnya,” katanya.

Sebab, Sudarsono mengaku saat ini berkas perkara yang dilaporkan Kelly bersama penasehat hukumnya telah dikirim ke Oditur Militer I-02 Medan pada Jumat (4/5).

Selain itu, ia juga mengatakan, rencananya Sabtu (5/5) Direktur LBH Medan Surya Adinata bersama rekan-rekannya akan datang ke Denpom 1/5 untuk menyelesaikan masalah tersebut. (mag-1/ila)

 

 

 

 

Dandenpom 1/5 BB, Letkol CPM Sudarsono, memberikan klarifikasi terkait insiden di kantor LBH Medan, Jumat (4/5)

SUMUTPOS.CO – Dandenpom 1/5 Letkol CPM Sudarsono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di Kantor LBH Medan, di Denpom 1/5 Jalan Letjen Suprapto, Jumat (4/5).

Ia mengatakan, kedatangan personel Denpom 1/5 ke Kantor LBH Medan bukan bertujuan untuk melakukan penyerangan, melainkan untuk melakukan klarifikasi berupa koordinasi tentang surat yang dikirimkan anggota LBH Aidil Aditya, Armada Sihite dan Marganda Sitorus.

Sudarsono menjelaskan, surat tersebut berisikan permintaan penjelasan tentang sejauh mana penanganan kasus kliennya atas nama Kelly Purnama Sari, dalam kasus asusila dan penganiayaan serta pengrusakan yang ditangani oleh penyidik Denpom 1/5.

“Karena sebelumnya telah dijelaskan oleh penyidik kepada Saudara Aditya Armada Sihite dan Marganda bahwa perkara tersebut sudah dalam tahap pemberkasan dan menunggu barang bukti dari pelapor (Kelly ) untuk dikirimkan ke Oditur Militer,” terangnya didampingi Kasimedtak Pendam 1/BB Mayor Inf Yamin Sohar.

Namun, sambung Sudarsono, penjelasan penyidik tersebut dirasa kurang meyakinkan oleh para penasehat hukum sehingga para penasehat hukum melayangkan surat bernomor 065/LBH/PP/IV/2018 tentang tindak lanjut dan penyelesaian yang berkeadilan secara tertulis, yang ditujukan pada Pangdam I/BB, Danpomdam I/BB, serta Dandenpom 1/5 dengan tembusan surat ditujukan pada presiden RI, menteri pertahanan, menkumham, Panglima TNI, KSAD dan pada Danpuspom AD.”Selanjutnya dengan surat itu, personel Denpom 1/5 datang ke LBH secara baik-baik meminta penjelasan serta klarifikasi,” paparnya.

Mengenai informasi adanya penyerangan di Kantor LBH Medan, Dandenpom 1/5 ini membantah bahwa pihaknya telah melakukan penyerangan apalagi melakukan kekerasan dan pemukulan seperti yang diberitakan beberapa media baik online maupun cetak yang ada di Kota Medan.

“Ini cuma masalah miss komunikasi antara pihak Denpom 1/5 dengan pihak LBH Medan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah itu dengan secepatnya,” katanya.

Sebab, Sudarsono mengaku saat ini berkas perkara yang dilaporkan Kelly bersama penasehat hukumnya telah dikirim ke Oditur Militer I-02 Medan pada Jumat (4/5).

Selain itu, ia juga mengatakan, rencananya Sabtu (5/5) Direktur LBH Medan Surya Adinata bersama rekan-rekannya akan datang ke Denpom 1/5 untuk menyelesaikan masalah tersebut. (mag-1/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/