28.9 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Selama Libur Lebaran Peserta JKN KIS Tetap Dilayani

Di samping itu. selama libur Iebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KlS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBl-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13. 14, 18. 19. dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 12.00.

Ditambahkannya, untuk kasus emergency ditentukan hasil diagnosa dokter. Mengenai pelayanan prinsipnya sesuai indikais medis dan pulang karena sembuh, meninggal atau pasien minta pulang.

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan Masrita SKM MKes mengatakan tujuan pelayanan diberikan ini agar masa liburan ini pelayanan kesehatan tetap terlayani kepada masyarakat.

Dijelaskannya, libur Lebaran tahun ini cukup panjang dimulai 11 sampai 20 Juni. 15 dan 16  Juni Lebaran dan cuti bersama. Pelayanan sampai 9 Juni masih biasa di Puskesmas. Tanggal 11 sampai 14  Juni sebagai cuti bersama dan 18 sampai 20  Juni juga cuti bersama. Maka Puskesmas rawat jalan buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 11 WIB yaitu poli umum dan rujukan. Kalau rawat inap maka sisanya pelayanan sampai besok pagi.

“Saat lebaran pertama dan kedua, Puskesmas rawat jalan pelayanan emergency pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam. Bila emergency tak perlu rujukan dan bisa ke IGD RS. Pelayanan emergency juga tetap dilakukan di pospam mudik lebaran,” ujar Masrita.

Masrita menegaskan untuk kasus emergency tak pernah pakai rujukan selama penyakit masuk emergency dan rumah sakit juga tak minta rujukan. Untuk diagnosanya ditentukan dokter di IGD apakah termasuk emergency.

Ia juga menambahkan untum di Pospam Mudik, dinas kesehatan menyiapkan 1 ambulans dan 1 dokter serta 1 perawat. “Kalau perlu rujukan akan dilanjutkan ke rumah sakit,” ujar Masrita.

Kepala Puskesmas Teladan dr Kuspuji mengatakan, Puskesmas akan membagi petugas sesuai yang ditentukan dinas kesehatan, baik di jadwal cuti bersama dan lebaran. “Puskesmas Teladan tetap jaga 24 jam untuk pelayanan emergency,” katanya.

Sedangkan direktur RS Islam Malahayati dr Muhammad Fahdhy SpOG MSc mengatakan, pelayanan emergency dan non emergency tetap berjalan seperti biasa.IGD tetap berjalan meski hari libur. “Emergency tak perlu rujukan. Hari rawatan tergantung kondisi pasien,” katanya. (dvs)

Di samping itu. selama libur Iebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KlS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBl-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13. 14, 18. 19. dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 12.00.

Ditambahkannya, untuk kasus emergency ditentukan hasil diagnosa dokter. Mengenai pelayanan prinsipnya sesuai indikais medis dan pulang karena sembuh, meninggal atau pasien minta pulang.

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan Masrita SKM MKes mengatakan tujuan pelayanan diberikan ini agar masa liburan ini pelayanan kesehatan tetap terlayani kepada masyarakat.

Dijelaskannya, libur Lebaran tahun ini cukup panjang dimulai 11 sampai 20 Juni. 15 dan 16  Juni Lebaran dan cuti bersama. Pelayanan sampai 9 Juni masih biasa di Puskesmas. Tanggal 11 sampai 14  Juni sebagai cuti bersama dan 18 sampai 20  Juni juga cuti bersama. Maka Puskesmas rawat jalan buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 11 WIB yaitu poli umum dan rujukan. Kalau rawat inap maka sisanya pelayanan sampai besok pagi.

“Saat lebaran pertama dan kedua, Puskesmas rawat jalan pelayanan emergency pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam. Bila emergency tak perlu rujukan dan bisa ke IGD RS. Pelayanan emergency juga tetap dilakukan di pospam mudik lebaran,” ujar Masrita.

Masrita menegaskan untuk kasus emergency tak pernah pakai rujukan selama penyakit masuk emergency dan rumah sakit juga tak minta rujukan. Untuk diagnosanya ditentukan dokter di IGD apakah termasuk emergency.

Ia juga menambahkan untum di Pospam Mudik, dinas kesehatan menyiapkan 1 ambulans dan 1 dokter serta 1 perawat. “Kalau perlu rujukan akan dilanjutkan ke rumah sakit,” ujar Masrita.

Kepala Puskesmas Teladan dr Kuspuji mengatakan, Puskesmas akan membagi petugas sesuai yang ditentukan dinas kesehatan, baik di jadwal cuti bersama dan lebaran. “Puskesmas Teladan tetap jaga 24 jam untuk pelayanan emergency,” katanya.

Sedangkan direktur RS Islam Malahayati dr Muhammad Fahdhy SpOG MSc mengatakan, pelayanan emergency dan non emergency tetap berjalan seperti biasa.IGD tetap berjalan meski hari libur. “Emergency tak perlu rujukan. Hari rawatan tergantung kondisi pasien,” katanya. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/