31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Klaim Program Masjid Mandiri Mampu Tinggkatkan Perekonomian Syariah, Pemko Medan Segera Bangun Islamic Centre

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan terus menggalakkan program Masjid Mandiri di Kota Medan. Program tersebut disebut mampu meningkatkan perekonomian umat dengan sistem perekonomian syariah yang dikelola masjid.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat mengikuti Salat Subuh berjamaah bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah di Masjid Al Hikmah, Jalan Kiwi, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (3/7) lalu.

Dalam kesempatan itu, Bobby pun mengatakan, Pemko Medan telah memiliki program Masjid Mandiri.

“Pada 2 minggu setelah dilantik, saya mengumpulkan pejabat di Pemko Medan, saya menceritakan bagaimana cara untuk memakmurkan Masjid. Dan Alhamdulillah, sekarang kami (Pemko Medan) punya program Masjid Mandiri,” ungkap Bobby.

Bobby juga menjelaskan, seyogianya masjid bukan hanya sebagai tempat atau rumah ibadah bagi umat Islam. Tapi, juga harus dapat berperan besar untuk memulihkan perekonomian umat dan membangun peradaban. Untuk itu, program Masjid Mandiri yang diterapkan Pemko Medan diharapkan bisa menggerakan perekonomian syariah yang bertujuan mengayomi dan meningkatkan perekonomian umat.

Dia juga menjelaskan, dalam menuju program Masjid Mandiri, Pemko Medan menerapkan 16 kriteria yang harus dipenuhi masjid. Di antaranya, masjid harus memiliki koperasi. Untuk lahan, masjid harus memiliki legalitas lahan yang jelas berupa serfikat lahan maupun bangunan.

“Untuk menuju ke 16 poin ini, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak,” jelas Bobby.

Namun begitu, Bobby berjanji, Pemko Medan tidak hanya akan menunggu dan membiarkan pihak masjid untuk mengurusnya semua kriteria itu sendiri, agar dapat memanfaatkan program Masjid Mandiri yang dimaksud.

“Pemko Medan akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan masjid, seperti membantu mengurus sertifikat masjid ke BPN serta pengurusan adminsitarsi lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah, memberikan apresiasi kepada Bobby yang memiliki perhatian kepada kemakmuran masjid di Sumut, khususnya Kota Medan.

Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, pun berharap agar Pemko Medan dapat terus bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam memberikan perhatian kepada para pengurus masjid, hafiz, maupun imam-imam masjid.

“Mudah-mudahan dengan program Masjid Mandiri di Medan, insya Allah bisa memakmurkan masjid, juga ulama-ulamanya,” harapnya.

Persiapkan Pembangunan Islamic Centre

Tak cuma program Masjid Mandiri, dalam kesempatan itu, Bobby juga mengungkapkan, Pemko Medan tengah melakukan sejumlah persiapan untuk membangun Islamic Center. Namun menurutnya, saat ini Pemko Medan bukan hanya akan berfokus kepada rencana pembangunan fisik, tapi kepada sistem.

“Membangun Islamic Center bukan hanya fisiknya, namun juga sistemnya, organisasi, dan juga pergerakan peradaban di dalamnya,” kata Bobby.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan, Pemko Medan tengah berusaha untuk melakukan pembangunan fisik Islamic Centre Kota Medan. Hanya saja, Pemko Medan masih akan meninjau berbagai pertimbangan. Menurutnya, satu masalah belum terealisasinya pembangunan Islamic Centre Kota Medan adalah terkait luas lahan. Awalnya, pasa masa kepemimpinan Wali Kota Medan sebelum-sebelumnya, rencana pembangunan Islamis Centre Kota Medan membutuhkan lahan seluas 42 hektare, sedangkan lahan yang ada saat ini baru tersedia lebih kurang 22 hektare.

“Kalau ikut rencana lama, maka kita harus siapkan kekurangan lahannya. Kalau misalnya lahan yang 22 hektare itu sudah cukup, maka sudah tidak ada masalah. Untuk itu, saat ini Pak Wali sedang meminta pendapat dari para ulama. Apakah tetap mau pakai rencana lama (42 hektare), atau justru lahan yang 22 hektare saat ini dinilai sudah cukup,” ujar Benny, Minggu (4/7).

Benny menjelaskan, tak cuma soal itu, Pemko Medan juga terkendala soal dana atau anggaran dalam membangun Islamic Centre Kota Medan di 2021 ini.

“Lalu kita juga terkendala soal pembiayaannya. Kalau anggaran, jelas di APBD tahun ini tidak ada dianggarkan, dan itu butuh anggaran yang cukup besar,” jelasnya.

Namun begitu, Benny menegaskan, Wali Kota Medan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan Islamic Centre.

“Untuk Islamic Centre, itu sudah dimintakan anggaran ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Kementerian Agama. Untuk itu, kemungkinan pembangunannya dilakukan di 2022,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan terus menggalakkan program Masjid Mandiri di Kota Medan. Program tersebut disebut mampu meningkatkan perekonomian umat dengan sistem perekonomian syariah yang dikelola masjid.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat mengikuti Salat Subuh berjamaah bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah di Masjid Al Hikmah, Jalan Kiwi, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (3/7) lalu.

Dalam kesempatan itu, Bobby pun mengatakan, Pemko Medan telah memiliki program Masjid Mandiri.

“Pada 2 minggu setelah dilantik, saya mengumpulkan pejabat di Pemko Medan, saya menceritakan bagaimana cara untuk memakmurkan Masjid. Dan Alhamdulillah, sekarang kami (Pemko Medan) punya program Masjid Mandiri,” ungkap Bobby.

Bobby juga menjelaskan, seyogianya masjid bukan hanya sebagai tempat atau rumah ibadah bagi umat Islam. Tapi, juga harus dapat berperan besar untuk memulihkan perekonomian umat dan membangun peradaban. Untuk itu, program Masjid Mandiri yang diterapkan Pemko Medan diharapkan bisa menggerakan perekonomian syariah yang bertujuan mengayomi dan meningkatkan perekonomian umat.

Dia juga menjelaskan, dalam menuju program Masjid Mandiri, Pemko Medan menerapkan 16 kriteria yang harus dipenuhi masjid. Di antaranya, masjid harus memiliki koperasi. Untuk lahan, masjid harus memiliki legalitas lahan yang jelas berupa serfikat lahan maupun bangunan.

“Untuk menuju ke 16 poin ini, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak,” jelas Bobby.

Namun begitu, Bobby berjanji, Pemko Medan tidak hanya akan menunggu dan membiarkan pihak masjid untuk mengurusnya semua kriteria itu sendiri, agar dapat memanfaatkan program Masjid Mandiri yang dimaksud.

“Pemko Medan akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan masjid, seperti membantu mengurus sertifikat masjid ke BPN serta pengurusan adminsitarsi lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah, memberikan apresiasi kepada Bobby yang memiliki perhatian kepada kemakmuran masjid di Sumut, khususnya Kota Medan.

Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, pun berharap agar Pemko Medan dapat terus bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam memberikan perhatian kepada para pengurus masjid, hafiz, maupun imam-imam masjid.

“Mudah-mudahan dengan program Masjid Mandiri di Medan, insya Allah bisa memakmurkan masjid, juga ulama-ulamanya,” harapnya.

Persiapkan Pembangunan Islamic Centre

Tak cuma program Masjid Mandiri, dalam kesempatan itu, Bobby juga mengungkapkan, Pemko Medan tengah melakukan sejumlah persiapan untuk membangun Islamic Center. Namun menurutnya, saat ini Pemko Medan bukan hanya akan berfokus kepada rencana pembangunan fisik, tapi kepada sistem.

“Membangun Islamic Center bukan hanya fisiknya, namun juga sistemnya, organisasi, dan juga pergerakan peradaban di dalamnya,” kata Bobby.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan, Pemko Medan tengah berusaha untuk melakukan pembangunan fisik Islamic Centre Kota Medan. Hanya saja, Pemko Medan masih akan meninjau berbagai pertimbangan. Menurutnya, satu masalah belum terealisasinya pembangunan Islamic Centre Kota Medan adalah terkait luas lahan. Awalnya, pasa masa kepemimpinan Wali Kota Medan sebelum-sebelumnya, rencana pembangunan Islamis Centre Kota Medan membutuhkan lahan seluas 42 hektare, sedangkan lahan yang ada saat ini baru tersedia lebih kurang 22 hektare.

“Kalau ikut rencana lama, maka kita harus siapkan kekurangan lahannya. Kalau misalnya lahan yang 22 hektare itu sudah cukup, maka sudah tidak ada masalah. Untuk itu, saat ini Pak Wali sedang meminta pendapat dari para ulama. Apakah tetap mau pakai rencana lama (42 hektare), atau justru lahan yang 22 hektare saat ini dinilai sudah cukup,” ujar Benny, Minggu (4/7).

Benny menjelaskan, tak cuma soal itu, Pemko Medan juga terkendala soal dana atau anggaran dalam membangun Islamic Centre Kota Medan di 2021 ini.

“Lalu kita juga terkendala soal pembiayaannya. Kalau anggaran, jelas di APBD tahun ini tidak ada dianggarkan, dan itu butuh anggaran yang cukup besar,” jelasnya.

Namun begitu, Benny menegaskan, Wali Kota Medan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan Islamic Centre.

“Untuk Islamic Centre, itu sudah dimintakan anggaran ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Kementerian Agama. Untuk itu, kemungkinan pembangunannya dilakukan di 2022,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/